Berita Prabumulih
Rp 100 Juta Raib, Penjual Pecel Lele di Prabumulih Laporkan Oknum Pegawai BSI, Ini Kronologinya
Yatini, warga Prabumulih melaporkan kasus penipuan Oknum Pegawai BSI, Ini Kronologinya
Penulis: Edison | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Laporan wartawan Tribun Sumsel Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Malang nasib dialami Yatini (38) yang merupakan seorang pedagang pecel lele di kota Prabumulih.
Warga yang tinggal di Jalan Sudirman Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu tertipu uang Rp 100 juta oleh oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) kota Prabumulih.
Oknum karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI) diketahui bernama Rolis (29) yang beralamat di Desa Sebau Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim.
Tak terima dengan ulah pelaku, Yatini melaporkan apa yang dialaminya tersebut ke Polres Prabumulih dengan nomor LP/B/29/II/2023/SPKT/Polres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH mengungkapkan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
"Petugas kami sedang melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," tegasnya ketika diwawancara Selasa (28/2/2023).
Dari laporan korban Yatini ke Polres Prabumulih diketahui dugaan penipuan itu bermula ketika Yatini mengajukan pinjaman uang sebesar Rp 500 juta di Bank BSI melalui karyawan BSI bernama Rolis.
Lalu setelah berkas lengkap, pinjaman Yatini akhirnya berhasil dicairkan namun hanya tahap awal yakni sebesar Rp Rp 250 juta dan tahap kedua sebesar Rp 250 juta akan menyusul.
"Setelah pinjaman tahap kedua cair, Rilis meminjam Rp 100 juta dengan perjanjian hitam diatas putih karena alasannya untuk kepentingan melunasi nasabah atas nama Salahudin yang juga melakukan pinjaman," ungkap Yatini kepada wartawan.
Namun setelah cukup lama, Yatini kemudian menagih namun tak diberikan dan setelah menanyakan nama nasabah Salahudin ke BSI ternyata nama tersebut tidak ada melakukan pinjaman ke bank tersebut.
"Pinjaman atas nama Salahudin itu fiktif atau tidak ada. Saya merasa dibohongi dan telah ditipu Rolis, akhirnya saya terpaksa melaporkan Rolis ke Polres Prabumulih pada 5 Februari 2023 pukul 11.38 WIB lalu," jelasnya.
Baca juga: Ayah Fori Ungkap Komunikasi Terakhir, Fori Perawat RS Pertamina Prabumulih Belum Ditemukan
Sementara itu, Pimpinan Cabang Bank BSI Prabumulih, Suwondo membenarkan Rolis merupakan karyawan Bank BSI Prabumulih dan Yatini adalah nasabah namun berkaitan masalah keduanya pihak bank tidak tahu menahu.
"Itu masalah pribadi, perusahaan tidak terlibat di dalamnya sehingga kami tidak bisa ikut campur dalam hal itu dan yang bersangkutan (Rolis) tidak lagi di BSI Prabumulih tapi ditugaskan di kantor area Palembang," tambahnya.
Baca Berita Lainnya di Grup Whatsapp Tribun Sumsel
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Penjual-Pecel-Lele-di-Prabumulih-Laporkan-Oknum-Pegawai-BSI.jpg)