Berita Nasional
Perbedaan Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas Disorot Pakar: Mario Seolah Bilang 'Saya Tidak Takut'
Perbedaan Ekspresi Mario Dandy dan Shane Lukas Disorot Pakar: Mario Seolah Bilang 'Saya Tidak Takut'
TRIBUNSUMSEL.COM -- Ekspresi dua tersangka penganiayaan David, anak pengurus GP Ansor, Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas disoroti pakar Mikro ekspresi.
Mario Dandy Satriyo dinilai pakar masih menunjukkan sikap dirinya tak takut dengan kejadian yang telah terjadi tersebut.
Adalah pakar Mikro ekspresi, Monica Kumalasari yang menyoroti dua tersangka Mario dan Shane.
Perbedaan mencolok saat keduanya ditunjukkan ke publik menjadi sorotan Monica.
Baca juga: Curhat Jonathan Latumahina, David Kini Belum Juga Sadar, Isi WA Terakhir Terkuak: Bangun Sayang
Pada video itu, terdengar penganiaya mengatakan bahwa dirinya tidak takut jika dipolisikan.
Bahkan ia mempersilakan jika dilaporkan ke polisi.
"Gak takut gue anak orang mati. Mau lapor, lapor an***g," katanya.
Menurut Monica Kumalasari, sikap Mario Dandy yang tidak takut ini masih terlihat meski dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengaku tak melihat adanya raut penyesalah di wajah Mario Dandy karena sudah membuat David koma.
Hal itu kata dia, berbeda dengan ekspresi Shane Lukas saat dirilis oleh polisi di hadapan awak media.
"Kalau S sangat berbeda, jadi dari segi gestur atau si postur ini ketika dalam posisi ini (menunduk), itu sudah menunjukkan rasa malu, rasa bersalah, sehingga kepalanya pun tunduknya ini sampai dengan 90 derajat sehingga tidak terlihat sama sekali," jelasnya.
Kemudian jika dilihat dari postur tubuhnya juga membungkuk, lanjut Monicak, ini memiliki makna bahwa seseorang tersebut memang malu atas kelakuannya, dan tidak ingin publik untuk melihat dia.

"Jadi publik juga menilai orang ini tahu diri bahwa hal tersebut membuat tercemar namanya, membuat malu, dan merupakan hal yang salah," tandasnya.
Hal berbeda justru terlihat dari gestur tubuh Mario Dandy yang terlihat masih tegap saat diperlihatkan ke publik.
"Kita boleh katakan base line-nya memang sudah seperti ini. Tapi kalau didukung dengan ekspresi di wajah, yang bisa dilihat secara genuine bagaimana emosi dari orang tersebut, kita tidak melihat pergerakan," ungkap Monica.
Ia juga menyebutkan bahwa manusia memiliki 43 otot di wajah yang bertanggung jawab terhadap emosi-emosi tertentu.
"Dan ini (emosi tertentu) tidak merepresentasikan apapun. Jadi artinya kalau seseorang itu dalam kondisi takut, dia pastinya ada pergerakan di daerah dahi atau ada pergerakan di bibir, ini tidak semuanya flat," beber dia.
Monica juga menegaskan, jika seseorang tidak ada stimulus untuk merespon dari wajahnya, maka paling tidak walaupun wajahnya tegap, dia akan melihat ke bawah.
"Tapi ini tidak, dia masih bisa melihat ke sekelilingnya. Artinya kalaupun suara yang dikatakan tidak takut, ini masih konsisten. Kalau dia mengatakan 'saya tidak takut' pada video penganiayaan, kalau ternyata itu benar, ini pun juga menunjukkan bahasa non verbal yang menunjukkan bahwa 'saya tidak takut'," tutur Monica.

Dirinya pun tidak mengetahui apa yang menyebabkan Mario Dandy merasa tidak takut, bisa jadi karena selama ini pola pengasuhannya yang selalu ada back up dari orangtuanya.
"Kalau dia merasa salah, pasti dia akan menunduk dulu. Bukannya malah menunjukkan high power pose," tandas dia.
Kronologi Penganiayaan David Oleh Mario
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombas Ade Ary Syam Indradi menguak kronologi kejadian.
Semua bermula saat remaja perempuan, AGH (15), mengadu kepada pacarnya, Mario, yang merupakan anak pejabat pajak bahwa korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
AGH merupakan mantan pacar korban dan kini menjadi kekasih Mario selaku pelaku.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade.
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku.
Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.

Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Selain Mario, rekannya bernama Shean Lukas pula ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembiaran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.