Berita PLN Insight
Kiat PLN Untuk Keamanan Penggunaan Listrik, Hadapi Cuaca Ekstrem
Kedua, cabut peralatan listrik dari stop kontak. Kemudian, memindahkan peralatan elektronik ke tempat yang aman dan tidak terjangkau air.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia, menurut perkiraan BMKG masih akan berlangsung hingga 28 Februari mendatang.
PT PLN (Persero) mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya instalasi kelistrikan rumah tangga pada saat hujan lebat yang disertai angin maupun banjir.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mengatakan dari segi keamanan kelistrikan ia juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk bersiaga penuh membantu masyarakat dalam mengamankan jaringan kelistrikan.
"Menindaklanjuti prediksi BMKG terkait adanya peningkatan cuaca ekstrem, seluruh unit-unit PLN bersiaga untuk mengamankan sistem kelistrikan, baik pembangkit, transmisi, distribusi bahkan sampai sisi pelanggan," ujar Darmawan.
Darmawan memastikan petugas PLN di setiap unit berpatroli di wilayah terdampak cuaca ekstrem ataupun siaga bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kelistrikan, guna menjaga serta melakukan pengamanan suplai listrik.
PLN juga menyiagakan perlengkapan pendukung kelistrikan untuk membantu masyarakat memulihkan jaringan listrik jika terjadi banjir, pohon tumbang maupun pengamanan jaringan lainnya.
Baca juga: Infrastruktur Kelistrikan PLN Rampung, Siap Dukung Gelaran F1 Powerboat di Danau Toba
Baca juga: Kolaborasi PLN dengan Pemprov Sumsel, Berkomitmen Dusun Saluran Segera Dialiri Listrik
"Petugas PLN terus bersiaga untuk memantau kondisi wilayah selama cuaca ekstrem guna melakukan pemulihan dan memastikan keselamatan masyarakat,” kata Darmawan.
Sementara itu Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN, Gregorius Adi Trianto mengimbau masyarakat untuk mengikuti tips aman dan nyaman menggunakan listrik saat cuaca ekstrem.
“Pertama, segera matikan listrik melalui Miniature Circuit Breaker (MCB) kWh Meter, jika air mulai membanjiri rumah atau ada kebocoran air yang mendekati aliran listrik. Sebab air merupakan penghantar listrik,” ujar Gregorius.
Kedua, cabut peralatan listrik dari stop kontak. Kemudian, memindahkan peralatan elektronik ke tempat yang aman dan tidak terjangkau air.
Yang ketiga, bila melihat potensi gangguan atau ancaman keselamatan dari jaringan listrik akibat potensi banjir atau imbas cuaca ekstrem lainnya, agar masyarakat dapat melaporkan serta meminta penghentian pasokan tenaga listrik sementara.
"Demi menjaga keselamatan pelanggan, PLN terpaksa melakukan penghentian aliran listrik sementara ketika banjir, untuk mencegah bahaya sengatan listrik dan potensi gangguan kelistrikan yang lebih luas, masyarakat bisa lapor melalui berbagai sarana yang kami sediakan antara lain aplikasi PLN Mobile, Contact Center PLN 123 atau menghubungi kantor PLN terdekat," kata Gregorius.
Kemudian, setelah banjir surut PLN akan menyalakan kembali aliran listrik dengan persetujuan dari perwakilan pengurus warga.
Sebelumnya, PLN akan memastikan seluruh jaringan listrik di rumah-rumah warga sudah kering dan siap untuk dialiri listrik.
“Sebagai langkah antisipatif, kami juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki pohon di dekat jaringan PLN agar mau merelakan untuk dipangkas atau dirabas sehingga meminimalisir potensi gangguan listrik saat cuaca ekstrem berlangsung,” pungkasnya.
Berita PLN Insight
Berita PLN Insight Terupdate
PLN Insight
Kiat PLN Untuk Keamanan Penggunaan Listrik
Tribunsumsel.com
Pemerintah dan PLN Bakal Hadirkan PLTN sebagai Solusi Energi Andal, Bersih dan Terjangkau |
![]() |
---|
PLN Hadirkan Listrik Andal untuk Tambak Udang di Bengkulu, Kado Spesial Hari Pelanggan Nasional |
![]() |
---|
PLN UID S2JB dan PT UJPK Sepakati Perjanjian Pengelolaan Gedung di Seluruh Wilayah Kerja S2JB |
![]() |
---|
PLN Operasikan Lagi 4 Lokasi SPKLU Center di Momen HUT RI Ke-80 Tahun |
![]() |
---|
CROSSGASS PLN UID S2JB Cek Pengoperasian AVR Desa Kebun Sahang di Banyuasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.