Berita Nasional

Update Kerusuhan di Wamena, Korban Tewas Bertambah Menjadi 10 Orang, Disebut Ada Pelanggaran HAM

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem.

Editor: Slamet Teguh
Tribun-Papua.com/Arny Hisage
Update Kerusuhan di Wamena, Korban Tewas Bertambah Menjadi 10 Orang, Disebut Ada Pelanggaran HAM 

TRIBUNSUMSEL.COM - Korban tewas akibat kerusuhan di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan kini kembali bertambah.

Tercatat, korban meninggal akibat kerusuhan di Kota Wamena kini bertambah menjadi 10 orang.

Hal tersebut diungkap oleh Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, Theo Hesegem.

Hal ini dikatakan Hesegen setelah dirinya mengecek langsung di rumah sakit setempat.

Terkait bertambahnya jumlah korban tewas, Hesegem menilai ada dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan aparat keamanan dalam mengatasi kerusuhan yang terjadi.

"Ada dugaan pelanggaran HAM, karena yang korban ini semua mengalami korban tembak," kata Hesegem kepada Tribun-Papua.com, Jumat (23/2/2023) di Wamena.

Baca juga: Nikita Mirzani Sindir Orangtua Brigadir J Minta Anak Dinaikan Pangkat, Bandingkan Polisi Gugur Papua

Baca juga: Nasib Pilot Susi Air, TPNPB-OPM Sebut Phillip Marthens Akan Dilepas Jika Papua Merdeka

Menurut Hesegem, dirinya belum bisa memastikan ada unsur pelanggaran HAM atau tidak, karena yang mempunya kewenangan soal hal tersebut adalah Komnas HAM.

"Kalau soal penikaman dan pembunuhan warga sipil itu masuk dalam kasus kriminal, ini bisa masuk dalam dugaan pelanggaran HAM  karena penggunaan senjata api,” tukasnya.

Kata Hesegem, dalam menggunakan alat Negara dalam hal ini senjata api, tentunya ada protap yang harus diikuti.

"Cuma yang tewas ini kan di (tembakan) di kepala, di leher. Inikan terukur yang dilakukan oleh aparat," ungkapnya.

Hesegem mengatakan, untuk jumlah data korban yang sementara di rumah sakit yaitu sebanyak 17 orang alami luka berat maupun luka ringan, sedangkan yang meninggal sebanyak 10 orang. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved