Berita Viral
'Tak Ada Perdamaian', Mahfud MD Sebut Mario Anak Pejabat yang Aniaya David Harus Dihukum
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keaamaan, Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ditjen pajak.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keaamaan, Mahfud MD turut menyoroti kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat ditjen pajak, Rafael Alun Trisambodo.
Anak pejabat Ditjen Pajak Jakarta Selatan, Mario Dandy Satriyo menganiaya anak pengurus GP Ansor yang bernama David hingga koma.
Kondisi korban saat ini masih terbaring tidak sadarkan diri atau koma di ruang ICU RS Medika Permata Hijau sampai Rabu (22/2/2023).
David dikabarkan mengalami luka yang berat akibat penganiyaan tersebut.
Menanggapi hal itu, Menko Polhukam Mahfud MD akhirnya angkat bicara.
Dalam cuitan Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (23/2/2023), Mahfud MD menegaskan tidak ada perdamaian dan permaafan dalam kasus penganiayaan tersebut.
"Tdk ada perdamaian atau permaafan dlm hukum pidana. Utk perkara ringan mmg ada restorative justice," tulisnya.
Menurutnya, penganiayaan yang dilakukan oleh anak pejabat pajak ini harus di proses hukum.
Pasalnya, secara hukum administrasi pejabat pajak Jakarta Sleatan II ini harus diperiksa karena mempunyai anak yang yang kerap tampil foya-foya.
"Penganiayaan yg dilakukan oleh anak pejabat ini hrs diproses hukum. Scr hkm administrasi Pjbt yg pny anak dlm tanggungan hedonis dan ber-foya2 hrs diperiksa," sambungnya.
Kronologi kasus anak pejabat Ditjen Pajak aniaya David
Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ pada dan kembali diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu, (22/2/2023).
Dalam unggahannya akun @LenteraBangsaa_ membagikan kronologi kejadian yang menimpa korban D.
Kasus penganiayaan ini dipicu oleh aduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku MDS.
Aduan itu terkait sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.
Baca juga: Hotman Paris Turun Tangan Anak Pejabat Pajak Aniaya Anak Pengurus GP Ansor, Ingin Bertemu di Tahanan
Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.
Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.
Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.
"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @LenteraBangsaa_.
Pada Senin (20/2/2023), David sedang bermain di rumah temannya.
Kemudian David mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu dengan dalih untuk mengembalikan kartu pelajar.
David lalu mengirim lokasinya melalui Whatsapp.
Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam dengan plat B 120 DEN menunggu di depan.
Di dalam mobil itu ada 3 pria dan 1 perempuan.
Korban lalu diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.
Baca juga: Sosok Sean Lukas, Teman Mario Tersangka Baru Kasus Penganiayaan Anak Pejabat Pajak ke Putra GP Ansor
Setelah sampai di gang kosong, korban mendapat kekerasan oleh dua pelaku yang kini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.
"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong." tulis akun Twitter @LenteraBangsaa_.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.
Bahkan hingga saat ini, korban dikabarkan belum sadarkan diri dari koma.
"Sedih banget rasanya saat buka Group WAG tadi pag dikabarkan David jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan hingga tak sadarkan diri dan masuk ICU, pelakunya kejam banget," katanya.
Pengunggah juga membeberkan jika identitas pelaku, merupakan Mario Dandu Satriyo.
Mario yang merupakan seorang lulusan Taruna Nusantara diduga menggunakan plat nomor polisi palsu saat mengendarai jeep Rubicon Hitam.
Sedangkan nomor plat asli mobil itu adalah B 2571 PBP.
"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara. " tambahnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah menangkap pelaku.
Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.
Mario Dandy Satrio mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari kekasihnya inisial A.
"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).
"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.
Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR. Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.
"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.
Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.
Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.
Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.
Setelah ditelusuri, akun itu mengungkap jika pelaku penganiayaam bernama Mario Dandu Satriyo dan merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.
Setelah ditelusuri di akun media sosial Tiktok @mariodandys, ia kerap mengunggah video mengendarai Rubicon miliknya.
Kemudian ia juga kerap mengunggah aksinya mengendarai motor moge Harley dengan harga mahal.
Baca berita berita lainnya di Google News
Berita viral
Mahfud MD
Anak Pejabat Pajak
Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra GP Ansor
Rafael Alun Trisambodo
Tribunsumsel.com
Sosok Emmanuel Alvino, Viral Usai Maafkan Sopir Truk yang Tabrak Mobil Porschenya, Profesi Mentereng |
![]() |
---|
Detik-detik Ibu Muda Tewas Saat Nonton Karnaval Sound Horeg di Lumajang, Tiba-tiba Tersungkur |
![]() |
---|
Nasib H Penumpang Lion Air yang Teriak Ada Bom di Pesawat Tujuan Jakarta-Medan, Ngaku Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Heboh Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom di Pesawat Tujuan Jakarta-Medan, 184 Penumpang Diturunkan |
![]() |
---|
Gadis 18 Tahun yang Bunuh Ibu di Bengkulu Ternyata Baru Keluar RSKJ, Tetangga Sebut Suka Ngamuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.