Berita Viral
Reaksi Mahfud MD Tonton Video Sadis Penganiayaan Mario Dandy Satriyo Kepada David: Jahat Sekali
Kasus penganiayaan dialami David anak petinggi GP Ansor berujung koma turut jadi perhatian Mahfud MD menko polhukam. Adapun menteri Jokowi tersebut m
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus penganiayaan dialami David anak petinggi GP Ansor berujung koma turut jadi perhatian Mahfud MD menko polhukam.
Adapun menteri Jokowi tersebut meminta kepolisian untuk segera menangkap tersangka lainnya terlibat dalam kasus tersebut.
Mahfud MD menyebut apa yang dilakukan Mario Dandy Satriyo yang terlihat di video beredar begitu jahat.
"Sekarang yang bersangkutan juga sudah ditangkap. Saya juga sudah minta agar dicari lagi siapa yang terlibat. Kalau lihat videonya, itu jahat sekali," kata Mahfud seperti dikutip Youtube KompasTV pada Jumat (24/2/2023).
Selain itu, sang ayah, Rafael Alun Trisambodo ikut terseret dalam kasus tersebut.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani telah mencopot Rafael dari jabatannya sebagai upaya hukum administratif.
Mahfud juga meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut harta kekayaan Rafael yang sebelumnya sudah diaudit KPK.
"Biar diaudit, laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012 tentang transaksi keuangannya yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi, itu saja ya sekarang dibuka oleh KPK," tambah Mahfud.
Kronologi Kejadian
Keberingasan Mario Dandy Satriyo saat memukul David (17) berujung koma di kompleks Grand Permata Ulujami. Pesanggrahan Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) dikuak.
Hal tersebut diungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombas Ade Ary Syam Indradi menguak kronologi kejadian.
Semua bermula saat remaja perempuan, AGH (15), mengadu kepada pacarnya, Mario, yang merupakan anak pejabat pajak bahwa korban melakukan perbuatan tidak menyenangkan.
AGH merupakan mantan pacar korban dan kini menjadi kekasih Mario selaku pelaku.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade.

AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin (20/2/2023). Saat itu AGH menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.
Mario kemudian datang ke rumah teman korban. Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Setibanya di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
Korban pun keluar menemui tersangka dan AGH. Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku.
Kemudian saat korban sudah terjatuh, pelaku menendang kepala korban. Kemudian menendang perut korban," ungkap Ade Ary.
Mobil Mewah yang Dipakai Mario Dandy Saat Aniaya David Ternyata Pakai Pelat Palsu dan Nunggak Pajak (Kolase Instagram/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)
Tak lama kemudian, orang tua R mendekat ke tempat kejadian perkara (TKP) dan berupaya menolong korban.
Orang tua R juga memanggil sekuriti komplek, yang selanjutnya menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Setelah mendapat laporan dari petugas sekuriti di Grand Permata Cluster Boulevard ini, petugas kepolisian dari Polsek Pesanggrahan datang dan langsung mengamankan orang-orang yang ada di TKP, yaitu saudari A, kemudian pelaku MDS dan juga saksi S," terang Kapolres.
Sementara itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Medika Permata Hijau.
Saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka dan ditahan.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal lima tahun.
Rafael Mengundurkan Diri
Seusai dicopot dari jabatan, Rafael Alun Trisambodo ayah Mario Dandy Satriyo memilih untuk mengundurkan drii dari status sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut diketahui dari surat terbuka yang ditandatangani Rafael di atas materai Rp10.000, Jumat (24/2/2023).
Rafael Alun Trisambodo menyampaikan per tanggal 24 Januari, dirinya resmi mengundurkan diri.
"Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023," tulisnya.

Kendati demikian, Rafael mengaku akan tetap menjalani proses pengunduran diri sesuai ketentuan yang berlaku di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Dia bahkan menyatakan bakal mengikuti proses penyidikan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai buntut dari kasus penganiayaan anaknya terhadap anak Ketua Umum GP Ansor.
"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi prases hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," tegasnya.
Adapun meski Rafael tak menguak alasan utama mengundurkan diri pasca dicopot.
Publik menduga kuat penyebab tak lain heboh menjerat anak hingga ikut berimbas pada instansi tempatnya bekerja.
Apalagi diketahui Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo sempat menyampaikan permintaan maaf.
Setelah Anaknya Mario Dandy Satriyo menganiaya David (17) anak petinggi GP Ansor Jonathan Katumanhina hingga koma.
Tak hanya itu Rafael Alun Trisambodo juga meminta maaf kepada keluarga besar PBNU dan juga keluarga besar GP Ansor.
"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua Mario Dandy dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada Mas David," ucapnya dengan wajah memelas.
"Dan orang tua keluarga besar Bapak Jonathan, keluarga besar PBNU dan keluarga besar GP Ansor," ungkapnya melansir Tribun Jakarta, Kamis (23/2/2023)
Rafael mengakui perbuatan yang dilakukan oleh anaknya adalah sebuah kesalahan.
Ia siap menjalani pemeriksaan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Saya menyadari tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," jelasnya.
Ia kemudian mengaku selalu mendoakan kesembuhan David, yang hingga saat ini masih belum sadarkan diri.
"Saya juga selalu mendoakan kesembuhan untuk Mas David," ucap Rafael.
(*)
Baca Berita Lainnya di Google News
Tribunsumsel.com
Mahfud MD
Mario Dandy Satriyo
David
Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra GP Ansor
Rafael Alun Trisambodo
Sosok Anggun Sopir Bank di Wonogiri Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar, Sudah Kerja Sejak Tahun 2018 |
![]() |
---|
Kronologi Sopir Bank di Wonogiri Larikan Uang Rp10 M Saat Ditinggal ke Toilet, Dalih Pindah Parkir |
![]() |
---|
VIDEO Curhat Eko Purnomo Ngaku Kesal Karya Iron Man Dikira Jarah dari Rumah Ahmad Sahroni |
![]() |
---|
Sopir Bank Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar di Solo, Beraksi saat Petugas Keamanan Izin ke Toilet |
![]() |
---|
'Saya Ini Asli Ojol Bukan Settingan' Driver Ojol yang Bertemu Wapres Gibran Buat Pengakuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.