Berita Viral

UPDATE Kondisi David Korban Penganiayaan Mario Anak Pejabat Pajak, Alami Pembengkakan Otak

Tampak dari unggahan akun Instagram pribadinya, Yaqut tengah mengusap kepala dari David yang terbaring tak berdaya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kondisi David korban penganiayaan Mario Dandy Satrio anak pejabat Ditjen Pajak.

David masih terbaring di rumah sakit pasca jadi korban penganiayaan anak Rafael Alun Trisambodo itu.

Kondisi David yang terbaring diinformasikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (23/2/2023).

Saat itu Yaqut menjenguk David yang masih terbaring di rumah sakit.

Tampak dari unggahan akun Instagram pribadinya, Yaqut tengah mengusap kepala dari David yang terbaring tak berdaya.

Bahkan, tubuh David terlihat masih penuh memar di wajah hingga dipasangkan selang infus.

Melihat kesakitan yang dirasakan putra petinggi GP Ansor ini, Yaqut Cholil Qoumas lantas menuliskan kemarahannya.

Diketahui, Jonathan Latumahina ayah David korban penganiayaan anak pejabat pajak tersebut merupakan petinggi GP Ansor.

Menurutnya, sebagai anak dari satu kadernya, Yaqut menganggap David juga seperti anaknya sendiri.

"Anak kader, anakku juga. Catat ini!" begitu bunyi tulisan itu pada Kamis (23/2/2023).

Mario Dandy (kiri) anak pejabat pajak kini berstatus tersangka penganiayaan terhadap David (kanan) anak pengurus GP Ansor
Mario Dandy (kiri) anak pejabat pajak kini berstatus tersangka penganiayaan terhadap David (kanan) anak pengurus GP Ansor (Kolase Tribunjakarta)

Warganet pun turut mendukung pernyataan Yaqut dan berjanji akan mengawal kasus penganiayaan ini sampai tuntas.

Sebelumnya anak pengurus GP Ansor yang jadi korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20) anak dari seorang pejabat pajak itu mengalami koma.

Ia terbaring di ruang intensive care unit (ICU) RS Medika Permata Hijau sampai Rabu (22/2/2023), dikutip dari Tribun Jakarta.

Karena luka akibat penganiayaan cukup berat, David dikabarkan mengalami pembengkakan otak.

“Dia masih di ruang ICU. Belum sadarkan diri dari koma sampai saat ini," kata juru bicara keluarga korban, Rustam.

"Terakhir sih kabarnya ada pembengkakan di daerah otak, makanya belum sadarkan diri. Memang lukanya cukup berat,” sambungnya.

Adapun diduga pemicu dari tindakan kekerasan dilakukan Mario Dandy Satriyo ke David lantaran asmara.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satrio tersangka penganiayaan David merupakan anak pejabat pajak dari Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Sang anak sendiri kerap memamerkan kekayaan hingga kendaraan mewah seperti, motor gede Harley Davidson dan mobil Jeep Rubicon di media sosialnya.

Kronologi kasus anak pejabat Ditjen Pajak aniaya David

Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ pada dan kembali diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu, (22/2/2023).

Dalam unggahannya akun @LenteraBangsaa_ membagikan kronologi kejadian yang menimpa korban D.

Anak Dianiaya Hingga Koma Oleh Mario Dandy, Ayah Tolak Damai Meski Keluarga Pelaku Telah Minta Maaf
Anak Dianiaya Hingga Koma Oleh Mario Dandy, Ayah Tolak Damai Meski Keluarga Pelaku Telah Minta Maaf (Kolase Instagram/Annas Furon Hakim/TribunJakarta.com)

Kasus penganiayaan ini dipicu oleh aduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku MDS.

Aduan itu terkait sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.

Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.

Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.

Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.

"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @LenteraBangsaa_.

Pada Senin (20/2/2023), David sedang bermain di rumah temannya.

Kemudian David mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu dengan dalih untuk mengembalikan kartu pelajar.

David lalu mengirim lokasinya melalui Whatsapp.

Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam dengan plat B 120 DEN menunggu di depan.

Di dalam mobil itu ada 3 pria dan 1 perempuan.

Korban lalu diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.

Setelah sampai di gang kosong, korban mendapat kekerasan oleh dua pelaku yang kini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.

"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong." tulis akun Twitter @LenteraBangsaa_.

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.

Bahkan hingga saat ini, korban dikabarkan belum sadarkan diri dari koma.

"Sedih banget rasanya saat buka Group WAG tadi pagi

Dikabarkan David jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan hingga tak sadarkan diri dan masuk ICU, pelakunya kejam banget," katanya.

Pengunggah juga membeberkan jika identitas pelaku, merupakan Mario Dandu Satriyo.

Mario yang merupakan seorang lulusan Taruna Nusantara diduga menggunakan plat nomor polisi palsu saat mengendarai jeep Rubicon Hitam.

Sedangkan nomor plat asli mobil itu adalah B 2571 PBP.

"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara. " tambahnya.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah menangkap pelaku.

Berdasarkan keterangan Polres Metro Jakarta Selatan, David dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo di depan rumah temannya, MR, di Komplek Grand Permata Cluster Boulevard.

Mario Dandy Satrio mulanya mendatangi korban setelah menerima informasi dari kekasihnya inisial A.

"MDS mendatangi rumah MR di Komplek Grand Permata setelah mendapat kabar bahwa korban sedang bermain di sana. MDS awalnya hanya meminta klarifikasi kepada korban soal laporan yang didapat dari saudari A," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes (Pol) Ade Ary Syam, Rabu (22/2/2023).

"Namun klarifikasi tersebut berujung pada perdebatan dan MDS akhirnya menganiaya korban di depan rumah MR," sambung Ade Ary.

Korban dianiaya pelaku hingga tersungkur di depan rumah MR.

Melihat korban dalam keadaan tidak berdaya, orangtua MR yang berada di dalam rumah mencoba melerai keributan tersebut.

"Mendengar keributan di depan rumahnya dan melihat CDS (David) tergeletak di dekat pelaku, orang tua MR langsung mendatangi dan melerai. Selanjutnya mereka membawa korban ke RS Medika Permata Hijau," ujar Ade Ary.

Tidak hanya membawa korban ke RS, orangtua MR juga memanggil pihak keamanan komplek untuk mengamankan pelaku.

Mario Dandy Satriyo akhirnya ditangkap Polsek Pesanggrahan dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan akibat perbuatan tersebut.

Mario Dandy Satriyo kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun Mario dalam kasus ini telah ditersangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 351 KUHP.

Setelah ditelusuri, akun itu mengungkap jika pelaku penganiayaam bernama Mario Dandu Satriyo dan merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.

Setelah ditelusuri di akun media sosial Tiktok @mariodandys, ia kerap mengunggah video mengendarai Rubicon miliknya.

Kemudian ia juga kerap mengunggah aksinya mengendarai motor moge Harley dengan harga mahal.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved