Berita Banyuasin
PPK dan PPS Pemilu 2024 Banyuasin Dua Bulan Belum Gajian, Untuk Operasional Mengutang
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024 yang ada di wilayah Banyuasin belum menerima gaji.
|
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Yohanes Tri Nugroho
Besaran Gaji PPK dan PPS Pemilu 2024
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) merupakan pelaksana penyelenggaan Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang.
Anggota hingga ketua PPK dan PPS Pemilu 2024 terpilih akan menerima gaji selama 15 bulan masa kerjanya.
Tidak sedikit pula yang penasaran dengan daftar gaji PPK dan PPS dalam Pemilu 2024 ini.
Dilansir dari laman resmi infopemilu.kpu.go.id, berikut rincian besaran gaji PPS dan PPK Pemilu 2024.
Gaji PPK
- Ketua PPK Rp 2.500.000/Bulan
- Anggota PPK Rp 2.200.000 /Bulan
- Masa Kerja 15 Bulan: 4 Januari 2023-4 April 2024
Gaji PPS
- Ketua PPS Rp 1.500.000/Bulan
- Anggota PPS Rp 1.300.000/Bulan
- Masa Kerja 15 Bulan: 17 Januari 2023-4 April 2024
Halaman 2 dari 2
Tags
gaji ppk pemilu 2024
gaji pps pemilu 2024
PPK dan PPS Belum Gajian
berita banyuasin
Berita Banyuasin Hari Ini
Berita Terkait: #Berita Banyuasin
Rugikan Korban Hingga Puluhan Juta, Spesialis Pembobol Ruko Kosong di Banyuasin Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Ngebut, Pemotor Tak Bisa Menghindar dan Tabrak Truk yang Akan Belok di Banyuasin, Luka Parah |
![]() |
---|
Daftar 3 Gerbang Tol yang Ada di Banyuasin, Letaknya Strategis di Pinggir Jalintim |
![]() |
---|
Sembunyi di Palembang, 2 Pencuri Motor Teman Sendiri Ditangkap Anggota Polsek Rambutan Banyuasin |
![]() |
---|
Hilang Kendali Karena Jalan Bergelombang, Pikap Tabrak Toyota Kijang di Banyuasin, Mobil Ringsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.