Seputar Islam
Hukum Ruwahan Menurut Islam, Kirim Doa untuk Orang Meninggal di Bulan Syaban
Diketahui kalau jelang Ramadhan 1444 Hijriah/2023 begitu banyak muslim Jawa melaksanakan tradisi ruwahan mendoakan arwah meninggal.
Penulis: M Fadli Dian Nugraha | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM - Diketahui kalau jelang Ramadhan 1444 Hijriah/2023 begitu banyak muslim Jawa melaksanakan tradisi ruwahan dalam mengenang dan mendoakan arwah yang sudah meninggal.
Diadakan tahlilan, sedekah kubur, membersihkan makam sampai dengan ziarah ke makam para wali.
Dilansir Tribunsumsel kalau kata Ruwah diartikan dengan kata arwah menurut Raden Tumenggung Tondonagaro, kalau Ruwah berasal dari kata" meruhi arwah".
Meruhi Arwah berarti mengunjungi ziarah ke orang tua, suadara maupun leluhur yang bersemanyam di alam barzah.
Baca juga: Tradisi Sedekah Ruwahan Jelang Ramadhan di Empat Lawang, Diisi Doa juga Makan Bersama
Dilansir nu.or.id kalau Walisongo mengenalkan bulan bulan islam terkait proses perbaikan diri, Ruwahan merupakan tradisi dari jaman dulu, para wali mengawinkan ajaran islam sebagai penyambut Ramadhan.
Salah satunya ritual untuk mendoakan arwah leluhur agar dosa dosanya diampuni oleh Allah SWT

Walaupun begitu aktivitas Ruwahan di bulan Syaban tidak hanya dimaknai sebagai ritual kirim doa atau sungkeman pada leluhur.
Ruwah atau arwah artinya sukma sejatinya adalah simbol dari kematian dan juga akhirat.
Bulan Syaban serta berbagai ritual arwah di dalamnya dimaknai sebagai peringatan akan kematian dan alam akhirat.
Untuk tahlilan atau nyekar ke makam leluhur hendaknya tidak dipahami sebagai ritual kirim doa namun juga upaya membangkitkan kesadaran pada kematian dan kehidupan setelahnya.
Tradisi tersebut memberikan hikmah yang bermanfaat untuk mengingatkan dan membangkitkan kesadaran diri bahwa kita semua kembali padanya.
Baca juga: Arti Allahumma Sallimni Ila Ramadhan, Doa dan Ucapan Menyambut Kedatangan Bulan Ramadhan
Tradisi Ruwahan Dalam Islam
Tradisi Ruwahan turun temurun sudah ada dan diadakan sampai punya anak dan cucu.
Dalil Quran dan Hadis memberikan doa untuk orang yang sudah meninggal.
Firman Allah SWT :
وَالَّذِينَ جَاءُوا مِنْ بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلإخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالإيمَانِ وَلا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلا لِلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Ansar), mereka berdoa: “Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dahulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Tuhan kami, sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang.“ (QS. Al Hasyr: 10).
Dari Ummu Darda’, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
دَعْوَةُ الْمَرْءِ الْمُسْلِمِ لأَخِيهِ بِظَهْرِ الْغَيْبِ مُسْتَجَابَةٌ عِنْدَ رَأْسِهِ مَلَكٌ مُوَكَّلٌ كُلَّمَا دَعَا لأَخِيهِ بِخَيْرٍ قَالَ الْمَلَكُ الْمُوَكَّلُ بِهِ آمِينَ وَلَكَ بِمِثْلٍ
“Doa seorang muslim kepada saudaranya di saat saudaranya tidak mengetahuinya adalah doa yang mustajab (terkabulkan). Di sisi orang yang akan mendoakan saudaranya ini ada malaikat yang bertugas mengaminkan doanya. Tatkala dia mendoakan saudaranya dengan kebaikan, malaikat tersebut akan berkata: “Amin. Engkau akan mendapatkan semisal dengan saudaramu tadi.” (HR. Muslim no. 2733).
Ummu Darda Berkata Ke Abu Zubair
فَادْعُ اللَّهَ لَنَا بِخَيْرٍ فَإِنَّ النَّبِىَّ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَقُولُ
“Berdoalah pada Allah untuk kami agar memperoleh kebaikan karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda … (disebutkan hadits di atas).”
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Doa pada si mayit, melunasi utangnya, termasuk pula sedekah atas si mayit bermanfaat untuknya berdasarkan kesepakatan pada ulama.” (Syarh Shahih Muslim, 7: 82).
Syaikh Muhammad bin Husain Al-Jizaniy memberikan suatu kaedah:
كل عبادة مطلقة ثبتت في الشرع بدليل عام؛ فإن تقييد إطلاق هذه العبادة بزمان أو مكان معين أو نحوهما بحيث يوهم هذا التقييد أنه مقصود شرعًا من غير أن يدلّ الدليل العام على هذا التقييد فهو بدعة
“Setiap ibadah mutlak yang disyari’atkan berdasarkan dalil umum, maka pengkhususan yang umum tadi dengan waktu atau tempat yang khusus atau pengkhususan lainnya, dianggap bahwa pengkhususan tadi ada dalam syari’at namun sebenarnya tidak ditunjukkan dalam dalil yang umum, maka pengkhususan tersebut tidak ada tuntunan.” (Qawa’id Ma’rifatil Bida’, hal. 116).
Dijelaskan kalau doa dari orang lain bermanfaat untuk orang yang meninggal, tetapi doa lebih bermanfaat kalau dari anaknya sendiri.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang manusia mati maka terputuslah darinya amalnya kecuali dari tiga hal; dari sedekah jariyah atau ilmu yang diambil manfaatnya atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim no. 1631)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ مِمَّا يَلْحَقُ الْمُؤْمِنَ مِنْ عَمَلِهِ وَحَسَنَاتِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ عِلْمًا عَلَّمَهُ وَنَشَرَهُ وَوَلَدًا صَالِحًا تَرَكَهُ وَمُصْحَفًا وَرَّثَهُ أَوْ مَسْجِدًا بَنَاهُ أَوْ بَيْتًا لاِبْنِ السَّبِيلِ بَنَاهُ أَوْ نَهْرًا أَجْرَاهُ أَوْ صَدَقَةً أَخْرَجَهَا مِنْ مَالِهِ فِى صِحَّتِهِ وَحَيَاتِهِ يَلْحَقُهُ مِنْ بَعْدِ مَوْتِهِ
“Sesungguhnya yang akan selalu menemani orang beriman adalah ilmu dan kebaikannya. Setelah matinya ada ilmu yang ia ajarkan dan ia sebarkan, begitu pula anak shalih yang ia tinggalkan, juga ada di situ mushaf yang ia wariskan atau masjid yang ia bangun, atau rumah untuk ibnus sabil yang ia bangun, atau sungai yang ia alirkan, atau sedekah yang ia keluarkan dari hartanya ketika ia sehat dan semasa hidupnya. Itu semua akan menemaninya setelah matinya.” (HR. Ibnu Majah no. 242. Al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al Albani menyatakan bahwa hadits ini hasan).
وَأَنْ لَيْسَ لِلإنْسَانِ إِلا مَا سَعَى
“Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya.” (QS. An Najm: 39). Lalu dalam hadits disebutkan,
إِنَّ مِنْ أَطْيَبِ مَا أَكَلَ الرَّجُلُ مِنْ كَسْبِهِ وَوَلَدُهُ مِنْ كَسْبِهِ
“Sesungguhnya yang paling baik dari makanan seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri. Dan anak merupakan hasil jerih payah orang tua.” (HR. Abu Daud no. 3528 dan An Nasa’i no. 4451. Al Hafizh Abu Thahir menyataan hadits ini shahih).
• 6 Amalan yang Dianjurkan Dilakukan Pada Bulan Syaban 1444 H, Perbanyak Pahala & Permohonan Ampun
Bacaan Latin Arab Dzikir Ratib Al-Attas, Keutamaan, Manfaat dan Cara Mengamalkannya |
![]() |
---|
Doa Afiyah Rasulullah Pagi dan Petang, Allahumma Inni As Aluka Afiyah, Mengandung 10 Kebaikan |
![]() |
---|
Doa ketika Disalahkan, Dicurangi hingga Difitnah, Wakafa Billahi Syahida, Cukuplah Allah Jadi Saksi |
![]() |
---|
Doa Sebelum Mulai Sidang Skripsi, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Artinya, Amalkan Agar Tidak Gugup |
![]() |
---|
Arti Doa Marhaban Bi Habibi Wa Qurrotul Aini Muhammad Ibni Abdillah, dan Khasiatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.