Berita Viral
Nasib Mario Dandy Satriyo Diduga Lakukan Penganiayaan Kini Ditahan dan Terancam Pidana 5 Tahun
Nasib Mario Dandy Satriyo Diduga Lakukan Penganiayaan Kini Ditahan dan Terancam Pidana 5 Tahun
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini nasib Mario Dandy Satriyo (20) yang diduga lakukan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, terancam pidana 5 tahun.
Sebelumnya, kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat terhadap seorang remaja di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Korban sampai mengalami luka serius hingga koma dan masuk ICU RS Medika, Jakarta Barat.
Kasus ini viral setelah diunggah oleh akun Twitter @LenteraBangsaa_ pada dan kembali diunggah akun Instagram @terang_media pada Rabu, (22/2/2023).
Polisipun mengungkap sosok Mario Dandy Satrio (20) yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan terhadap David (17) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemarin kami telah menetapkan saudara MDS telah sebagai tersangka dan telah ditahan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat jumpa pers, Rabu (22/2/2023) dilansir Youtube Kompas.com.
Mario Dandy Satrio disangkakan dengan Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sosok Mario Dandy Satriyo Anak Pejabat Ditjen Pajak Aniaya Remaja Hingga Koma, Kerap Pamer di Medsos
Inilah sosok Mario Dandy Satriyo diduga anak seorang pejabat eselon II di Kantor Pajak yang melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja.
Dari penelusuran di akun sosmednya, Mario terlihat kerap memamekan kendaraan mewah.

Pelaku penganiayaan diduga dilakukan pemuda pengendara mobil mewah Rubicon hitam.
Usai kasus dugaan penganiayaan remaja di Jaksel yang menyeret nama Mario Dandy Satrio mulai dicari warganet.
Warganet murka karena Mario Dandy Satrio anak pejabat Dirjen Pajak itu membuat seorang remaja terkapar di rumah sakit hingga koma.
Usut punya usut, Mario Dandy Satrio diduga adalah anak dari Rafael Alun Trisambodo.
Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat eselon 2 yang menjabat sebagai Kepala bagian umum di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan.
Baca juga: Viral Mobil Pajero Kabur Dilempari Warga Didepan Transmart Palembang, Ini Kesaksian Warga
Mario Dandy Satrio bahkan diketahui membawa korban dengan mobil Jeep Rubicon milik ayahnya.
Setelah ditelusuri di akun media sosial Tiktok @mariodandys, ia kerap mengunggah video mengendarai Rubicon miliknya.
Disejumlah unggahanya, Mario kerap mengunggah aksinya mengendarai motor moge Harley dengan harga mahal.
Akun Tiktok Dandy kini pun diserbu banyak komentar miring dari netizen.
Dari keterangan yang ada, Mario Dandy Satrio adalah alumni SMA Taruna Nusantara.
Sementara itu Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu), Yustinus Prastowo di twitternya @prastow menegaskan pihaknya berempati dalam kasus itu.
Bahkan,Pegiat medsos lainnya @kokokdirgantoro juga menyoroti kasus dugaan penganiayaan tersebut.
"Aset 56 miliar, gak punya utang. Rubicon dan Harley yg dipamer-pamerin anaknya gak masuk dalam laporan aset. Netizen ngeri kalau sudah investigasi." tulisnya, pada Rabu, (22/2/2023).
Kronologi
Dalam unggahannya akun @LenteraBangsaa_ membagikan kronologi kejadian yang menimpa korban D.
Pada Senin (20/2/2023), D sedang bermain di rumah temannya.
Kemudian D mendapat pesan Whatsapp dari mantan pacarnya yang meminta bertemu untuk mengembalikan kartu pelajar.
D lalu mengirim lokasinya melalui Whatsapp.
Baca juga: Sosok Benny Mamoto, Pengawas Eksternal Sidang Etik Bharada E, Sempat Dibully Gegara Ferdy Sambo
Tak berapa lama, muncul mobil Jeep Rubicon hitam dengan plat B 120 DEN menunggu di depan.
Di dalam mobil itu ada 3 pria dan 1 perempuan.
Korban lalu diajak masuk ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah gang kosong.
Setelah sampai di gang kosong, korban mendapat kekerasan oleh dua pelaku yang kini sudah berhasil ditangkap oleh polisi.
"Korban shareloc lokasi dia (rumah temannya), kemudian ada mobil jeep hitam tersebut sudah menunggu didepan (ada 4 orang didalam jeep) dan korban diajak ke sebuah gang kosong." tulis akun Twitter @LenteraBangsaa_.
Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka serius di muka sebelah kanan dan segera dibawa ke RS Medika oleh ayah teman korban.
Bahkan hingga saat ini, korban dikabarkan belum sadarkan diri dari koma.
"Sedih banget rasanya saat buka Group WAG tadi pagi
Dikabarkan David jadi korban penganiayaan dan pengeroyokan hingga tak sadarkan diri dan masuk ICU, pelakunya kejam banget," katanya.
Pengunggah juga membeberkan jika identitas pelaku, merupakan Mario Dandu Satriyo.
Mario yang merupakan seorang lulusan Taruna Nusantara diduga menggunakan plat nomor polisi palsu saat mengendarai jeep Rubicon Hitam.
Sedangkan nomor plat asli mobil itu adalah B 2571 PBP.
"Korban atas nama David dan Pelaku utama bernama Mario Dandy Satriyo menggunakan kendaraan Rubicon B 120 DEN (plat aslinya B 2571 PBP). Pelaku utama merupakan lulusan Taruna Nusantara. " tambahnya.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam membenarkan adanya penganiayaan tersebut. Ia mengatakan kepolisian telah menangkap pelaku.
Setelah ditelusuri, akun itu mengungkap jika pelaku penganiayaam bernama Mario Dandu Satriyo dan merupakan anak dari Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.
Setelah ditelusuri di akun media sosial Tiktok @mariodandys, ia kerap mengunggah video mengendarai Rubicon miliknya.
Kemudian ia juga kerap mengunggah aksinya mengendarai motor moge Harley dengan harga mahal.
"Jenggggg jengggggggg pelaku merupakan anak dari Rafael Alun Trisambodo Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II.
Akanya naik rubicon kerennn... Ada motor harly juga... Pejabat pajak yg kaya banget ya." tulisnya.
Penyebab penganiayaan
Kasus penganiayaan ini dipicu oleh aduan seorang wanita berinisial A kepada pelaku MDS.
Aduan itu terkait sikap CDO yang diduga kurang berkenan kepada A dan direspons MDS.
Pengunggah menuliskan jika mantan pacar D sekarang menjalin hubungan dengan pelaku.
Mantan pacar korban lalu bercerita jika korban pernah meraba-rabanya.
Pelaku yang emosi lalu menjebak dan memukuli korban.
"Update Info dari kanit mantannya david, yg saat ini pacaran dengan Dendy. Tadi malam dendy, mantan dan satu temannya datang ketemu david. Saat dalam perjalanan di mobil mantan cerita ke pacaranya yg bernama dendy bahwa david pernah meraba raba mantanya dan jadinya dendy emosi" tulis akun @@LenteraBangsaa_.
Pengunggah pun menandai akun Twitter Divisi Humas Polri untuk mengusut kasus ini.
Sementara itu, tagar Rubicon pun trending setelah insiden ini viral.
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
PENGAKUAN Saksi Mata Lihat Mobil Rantis Brimob Lindas Ojol Saat Bubarkan Demonstran, Semua Dihajar |
![]() |
---|
MOBIL Baraccuda Brimob Lindas Driver Ojol di Pejompongan, Korban Dikabarkan Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Leganya Ridwan Kamil Hasil Tes DNA Buktikan CA Bukan Anaknya, Fitnah Lisa Mariana Terpatahkan |
![]() |
---|
Ini Pekerjaan Sintya Cilla Buat Denny Sumargo Syok, Rela Berkorban Uang Demi Ketemu Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.