Hasil Sidang Kode Etik Tetapkan Bharada Richard Eliezer Masih Jadi Anggota, Ini Alasannya
Hasil sidang kode etik Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer masih menjadi anggota polri.Melansir dari Tribunnews,com, Rabu (22/2/2023) keputusan
TRIBUNSUMSEL.COM -- Hasil sidang kode etik Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer masih menjadi anggota polri.
Melansir dari Tribunnews,com, Rabu (22/2/2023) keputusan tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan setelah sebelumnya Richard Eliezer menjalani sidang etik di gedung TNCC Divisi Propam Polri.
Mengutip tayangan YouTube Kompas TV, Richard Eliezer memiliki hal yang meringankan.
"(Richard Eliezer) belum pernah dihukum kode etik maupun pidana, terduga pelaku mengakuai kesalahan, terduga pelaku telah menjadi justice collaborator, terduga pelaku masih berusia muda untuk melanjutkan kariernya, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua."
"Juga semua tindakan terduga pelaku dilakukan dengan terpaksa karena diminta oleh atasan, terduga pelaku tak berani menolak perintah FS yang jenjang kepangkatannya sangat jauh, dengan bantuan terduga pelaku membuat perkara terungkap," kata Ramadhan.
Sebelumnya, Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.
Richard Eliezer, kata Aryanto, tentunya akan dibina, diawasi dan dibimbing selama kurun waktu tertentu.
Barulah setelah pembinaan tersebut selesai, Polri akan mempertimbangkan Richard Eliezer akan ditempatkan di mana.
Keputusan ini sangat bergantung pada apa yang telah dilakukan Richard Eliezer dalam membongkar kasus ini.
Termasuk bergantung pada psikologis Richard Eliezer dan keselamatannya.
"Kalau menurut saya, Richard Eliezer nanti akan diikutkan program pembinaan untuk dibina, dibimbing dan diawasi."
"Nanti setelah tiga bulan atau enam bulan, saya tidak tahu pastinya, nanti akan diputuskan lagi dia kan cocok ditempatkan di mana, ini nanti berdasarkan tes psikologi di (program) itu."
"Nanti Polri yang akan menentukan dengan berbagai pertimbangan, apakah dia di Brimob atau di tempat lain."
"Tentunya (keputusan ini) dengan memperhatikan faktor keselamatan dia, dengan memperhatikan dedikasinya termasuk mempertimbangkan profesionalitasnya," jelas Aryanto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (22/2/2023).
Penasihat Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Purnawirawan (Purn) Aryanto Sutadi mengatakan adanya kemungkinan Richard Eliezer harus mengikuti program pembinaan di lingkungan Polri.
Aryanto menyebut kemungkinan Richard Eliezer akan kembali ke Brimob sangat besar.
"Peluangnya kembali ke Brimob sangat besar kemungkinannya, apalagi jika dia diterima dilingkungannya," lanjut Aryanto.
Adapun sanksi kode etik selain pembinaan di antaranya yakni didemosi, ditunda sekolahnya atau ditunda kenaikan pangkatnya.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Richard Eliezer Tetap Jadi Anggota Polri.
Baca berita lainnya di Google News
Teks Sholawat Nuril Anwar, Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Doa Akhir Bulan Safar Lengkap Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan Indonesia |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal IPS Kelas 10 Halaman 26 Kurikulum Merdeka: |
![]() |
---|
4 Amalan Bulan Maulid 2025, Peringatan Bulan Kelahiran Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Jawaban Soal IPA Kelas 7 Halaman 21 Kurikulum Merdeka: Uji Kemampuan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.