Berita Nasional
Kondisi Dirreskrium dan Dirpolair Polda Jambi Saat Dievakuasi, Ada yang Tak Sadarkan Diri
Kondisi Dirreskrium dan Dirpolair Polda Jambi Saat Dievakuasi dari Hutan di Kerinci
TRIBUNSUMSEL.COM - Tim penyelamat telah berhasil mengevakuasi Ditpolairud Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan dan Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Anantha, Selasa (21/2/2023).
Sebelumnya, Kombes Pol Michael Mumbunan dan Kombes Pol Andri Anantha menjadi bagian korban dari helikopter mendarat darurat di Hutan Kerinci bersama dengan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono.
Dikutip dari Tribun Jambi, Kombes Pol Michael terlihat tak sadarkan diri saat ditandu menuju Ruangan Khusus di Stadion KONI Merangin setelah berhasil dievakuasi dari dalam hutan.
Sedangkan Kombes Pol Andri tampak dalam keadaan sadar dan menangis ketika melihat istrinya.
Keduanya segera mendapat pertolongan medis untuk mengobati luka-luka yang mereka alami.
Setelah mendapatkan penanganan sementara, kedua korban tersebut direncanakan akan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Jambi.
Baca juga: Tim Sar Berhasil Evakuasi Koorspri dan ADC Kapolda Jambi ke Stadion Koni Merangin, Begini Kondisinya
Empat Korban Dievakuasi
Sebanyak empat dari delapan penumpang helikopter yang mendarat darurat di hutan Desa Tamiai, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci, Jambi, sudah dievakuasi. Mereka dibawa keluar dari hutan dengan helikopter Tim SAR.
"Ada 4 orangyang berhasil dievakuasi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jambi Kombes Mulia Prianto dalam konferensi pers di Posko Crisis Center, Selasa (21/2/2023).
Setelah 53 Jam Berada di Hutan Keempat orang itu adalah Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, Dir Polair Polda Jambi Kombes Pol Michael Mumbunan, ADC Kapolda Jambi Briptu Muhardi Aditya dan Kopilot AKP Amos Freddy P Sitompul.
Mulia mengatakan setelah dievakuasi akan dibawa ke rumah sakit.
Dengan demikian tinggal empat penumpang lagi yang belum dievakuasi.
Mereka adalah Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, Pilot AKP Ali Nurdin S Harahap , Mekanik an AIPDA Susilo dan Koorspripim Kompol Ayani.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jambi dan Kompas.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira
Kombes Pol Michael Mumbunan
Evakuasi Kapolda Jambi
Tribunsumsel.com
Reaksi Maria Stefani Istri Hasto Kristiyanto usai Sang Suami Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Suap |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Rios Rahmanto, Hakim yang Vonis Hasto Kristiyanto 3,5 Tahun Penjara, Capai Rp566 Juta |
![]() |
---|
Isu Pemakzulan Gibran, Jokowi : Ada Tokoh Besar Coba Menurunkan Reputasi Politik Keluarganya |
![]() |
---|
Ini Kata Istana Soal Isu Pungutan Pajak dari Amplop Kondangan Usai Dikuak Anggota DPR RI Mutfi Anam |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Divonis Tiga Tahun dan Enam Bulan Penjara Kasus Dugaan Suap Harun Masiku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.