Berita Selebriti

Ogah Damai, Jhon LBF Siap Lawan Pihak Gugat Rp 1,8 M Kasus Dugaan Penipuan : Anda Salah Cari Lawan

Jhon LBF pengusaha yang kerap viral di TikTok hanya bisa tertawa usai digugat senilai Rp1,8 miliar atas dugaan penipuan. Menurut Jhon LBF,hanya pansos

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ig/jhonlbf
Jhon LBF pengusaha yang kerap viral di TikTok hanya bisa tertawa usai digugat senilai Rp1,8 miliar atas dugaan penipuan. 

Dengan Mencemarkan Nama Baik Saya, Dengan Berat Hati Saya Sampaikan Anda GAGAL ‼️‼️‼️

Semua Klien Perusahaan Saya, Tetap Percaya & Tenang Bertransaksi

Saya Udah Bilang ‼️ Saya Orang Yang Tangguh ‼️ Anda SALAH CARI LAWAN ‼️" tulis Jhon LBF.

"Kita Segera Ketemu Ya
Dan Saya Pastikan Anda Menanggung
Semua Akibat Dari Pencemaran Nama Baik
Yang Anda Tudingkan Terhadap Saya

Jhon LBF TIDAK ADA MASALAH HUKUM ‼️" Lanjutnya.

Disisi lain, Jhon LBF yang menunjuk Sunan Kalijaga sebagai kuasa hukumnya ikut pasang badan.

Melalui kolom komentar akun instagam Jhon LBF, Sunan Kalijaga murka meminta bukti laporan yang dilayangkan PT Adidharma Ekaprana.

Ia pun menyebut jika kuasa hukum PT Adidharma Ekaprana hanya sekedar bacot lantaran tidak ada faktanya.

"MANA BUKTI LAPORAN POLISINYA..?!!! MANA DAFTAR GUGATNNYA..?!! JADI LAWYER ASAL BACOT BICARA TIDAK ADA FAKTA…" tulis Sunan Kalijaga.

Kronologi digugat 1,8 M

Sebelumnya, melalui Kuasa hukum Arif Edison, PT Adidharma Ekaprana menggugat Jhon LBF dan rekanannya Sabar Tobing atas dugaan penipuan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Arif mengatakan, kasus berawal pada bulan Agustus 2022 di mana PT Adidharma melakukan perjanjian kepada Jhon terkait penanganan kasus hukum dengan uang bayaran awal sebesar Rp 800 juta.

"Kasus ini mulai 2022 untuk jasa hukum, di mana Hive Five ini sama sekali tidak memiliki kompetensi ya dalam bidang hukum, mereka bukan lawyer, bukan pengacara, atau advokat," kata Arif di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (19/2/2023).

Arif mengungkapkan, setelah menerima uang, John LBF tidak mengerjakan sesuai perjanjian dan juga tidak pernah mengerjakan jasa audit keuangan dan pajak.

"Wajar aja kerjaan tidak beres untuk akuntansi, laporan keuangan, audit dan pajak. Mereka udah terima pembayaran minta lagi uang sebesar Rp 600 juta," ucap Arif.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved