Berita Selebriti

Ogah Damai, Jhon LBF Siap Lawan Pihak Gugat Rp 1,8 M Kasus Dugaan Penipuan : Anda Salah Cari Lawan

Jhon LBF pengusaha yang kerap viral di TikTok hanya bisa tertawa usai digugat senilai Rp1,8 miliar atas dugaan penipuan. Menurut Jhon LBF,hanya pansos

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ig/jhonlbf
Jhon LBF pengusaha yang kerap viral di TikTok hanya bisa tertawa usai digugat senilai Rp1,8 miliar atas dugaan penipuan. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Pengusaha Jhon LBF kembali bereaksi terkait pelaporan terhadap dirinya atas kasus dugaan penipuan Rp 1,8 Miliar.

Jhon LBF pengusaha yang kerap viral di TikTok hanya bisa tertawa usai digugat senilai Rp1,8 miliar atas dugaan penipuan.

Gugatan Rp1,8 miliar ke Jhon LBF ini dilayangkan oleh klien PT Adidharma Ekaprana yang sebelumnya adalah klien perusahaan miliknya, Hive Five.

Menurut Jhon LBF, motif penggugat tersebut hanya ingin pansos dan mencemarkan nama baiknya saja.

Menanggapi gugatan tersebut, Jhon LBF didampingi rekannya, Sabar Eltobing tertawa lantaran dirinya tidak pernah terlibat dengan masalah hukum.

Hal itu disampaikan pemilik nama lengkap Henry Kurnia Adhi Sutikno saat ditanya salah satu pengikut Tiktoknya terkait kebenaran gugatan tersebut.

"Ini(cincin) aja berapa ini, tangan kanan saya aja udah berapa, masa 1,8 M kita mau nipu orang, mukaku dimana-mana, kalau aku nipu lah dipenjara lah aku dari kemarin-kemarin, pikir pakai logika aja, masyarakat yang cerdas," ungkap Jhon LBF lewat unggahan Instagramnya, Senin (20/2/2023).

Baca juga: Kronologi Pengusaha Jhon LBF Digugat Atas Dugaan Penipuan Rp 1,8 Miliar, Modusnya Diungkap Pelapor

"Saya Jhon LBF atau Henry Kurnia Adhi Sutikno tidak ada satu pun masalah hukum, PT 5 Sekawan apalagi kliennya dari sabang sampai Merauke usaha kita itu membantu, mendukung program pemerintah dalam kemudahan berusaha," tegasnya.

Jhon LBF pun menjelaskan awal mula dirinya bekerja sama dengan direktur PT Adidharma Ekaprana yang saat itu tengah mengalami masalah.

"Direkturnya itu, mohon-mohon ke saya 'tolongin saya Jhon, saya lagi kena masalah ini, jadi dia waktu itu salah satu pengurus di PT. Adidharma dikeluarkan secara sepihak dan diduga menerbitkan akta bodong minta terbitkan ke kami," ujar sang pengusaha.

Dirinya mengaku hanya sebagai perantara dari PT Adidharma Ekaprana dengan Pengacara Sunan Kalijaga.

"Saya bukan pengacara, tapi perusahaan saya bekerja sama dengan Sunan Kalijaga Law Firm, so saya perantarakan dengan Sunan Kalijaga, begitu bayaran masuk ke rekening perusahaan kami, langsung di hari yang sama kita pindahkan ke rekening Sunan Kalijaga Law Firm, buktinya ada semua dan masalah hukumnya tuntas dibereskan bang Sunan Kalijaga, jadi jangan fitnah," terang Jhon.

Baca juga: Reaksi Jhon LBF Digugat Rp1,8 Miliar, Murka Disebut Penipu : Iri Boleh Tapi Jangan Bodoh

Diakui Jhon LBF, tidak ada laporan gugatan yang dilayangkan oleh pihak PT Adidharma Ekaprana.

"For your info guys, PT Adidharma itu yang katanya menggugat pas kita cek juga gak ada," kata Jhon LBF.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved