Berita Nasional
Penyebab Mahfud MD Tepuk Tangan Dengar Vonis Bharada E, Singgung Keputusan Berani Majelis Hakim
Mahfud MD Mengungkapkan Penyebab Dirinya Bertepuk Tangan Dengan Vonis 1,5 Tahun Bharada E
TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD bertepuk tangan saat mendengar vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim terhadap Richard Eliezer alias Bharada E.
Mahfud MD mengatakan, reaksi tersebut spontan dilakukannya karena terkejut dengan putusan majelis hakim.
Ia tak menyangka hakim akan berani mengambil keputusan tersebut.
"Mulai dari segi psikologis, sosial, politik muncul dari berbagai kontroversi dan mereka bisa ambil kesimpulan yang berani dan kompak, jadi surprise, saya langsung tepuk tangan," kata Mahfud dalam program Satu Meja di Kompas TV, seperti dikutip pada Minggu (19/2/2023).
Mahfud mengatakan dia tidak menyangka majelis hakim akan memberikan vonis 1,5 tahun penjara kepada Richard.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Richard terbukti turut serta dalam pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Baca juga: Dilabrak Shelvie Hana Wijaya Tanya Anak, Daus Mini Skakmat Sang Istri : Itu Bukan Anak Kamu
Akan tetapi, majelis hakim juga mempertimbangkan suara dari masyarakat dan para akademisi yang mengajukan surat sahabat pengadilan (amicus curiae).
Selain itu, majelis hakim dalam vonis menetapkan Richard sebagai saksi pelaku atau justice collaborator (JC), karena dia bukan pelaku utama dan berperan mengungkapkan fakta sebenarnya.
Jaksa penuntut umum (JPU) sebelumnya menuntut Richard dengan pidana penjara selama 12 tahun.
Mahfud mengaku mulanya dia memperkirakan kemungkinan majelis hakim bakal menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Richard.
Setelah menyaksikan pembacaan sidang melalui siaran televisi, Mahfud memuji sikap hakim yang menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara kepada Richard.
Sebab menurut dia hal itu membutuhkan keberanian dan analisis fakta hukum yang tajam.
Selain itu, Mahfud juga memuji keberanian majelis hakim yang dia nilai tetap independen ketika menyidangkan sebuah perkara yang menjadi perhatian banyak orang.
“Dalam hal ini biasa terjadi berarti hakim ini hebat jadi kita perlu hakim-hakim mulai dari muda dari Pengadilan Negeri sudah berani seperti, itu karena kadang suka rusak di tengah jalan,” ujar Mahfud.
Dalam perkara Richard, Kejaksaan Agung menyatakan tidak mengajukan upaya hukum lanjutan atau banding ke Pengadilan Tinggi.
Bharada E
Mahfud MD
Penyebab Mahfud MD Tepuk Tangan Dengar Vonis Bhara
Richard Eliezer
Tribunsumsel.com
Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia, Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.