Berita Nasional

Alasan Fans Bharada E Didominasi Kaum Wanita, ini Kata Sosiolog

Sosiolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Paulus Wirutomo Mengungkap Alasan Fans Bharada E Didominasi Wanita

Kolase
Alasan Fans Bharada E Didominasi Kaum Wanita Diungkap Sosiolog 

TRIBUNSUMSEL.COM- Richard Eliezer alias Bharada E yang terlibat kasus pembunuhan nyatanya memiliki banyak fans dengan dominasi kaum wanita.

Sosiolog sekaligus Guru Besar FISIP Universitas Indonesia Paulus Wirutomo mengungkapkan alasan mengapa hal tersebut bisa terjadi.

Menurutnya, fenomena massa yang memberikan dukungan kepada Bharada E merupakan hal lumrah.

"Dari kacamata sosiologi, pendukung Bharada E yang didominasi oleh perempuan disebabkan karena adanya bias gender. Kebetulan yang di perjuangan itu laki-laki, punya sifat jujur, dan ganteng pula. Jadi dukungan otomatis datang dari kalangan gender lain," ujar Paulus saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (19/2/2023).

Selain itu, menurut Paulus, perempuan memiliki komitmen yang lebih tinggi ketimbang laki-laki dalam memberikan dukungan terhadap sesuatu. Perempuan memiliki keberanian dan sangat militan ketika memperjuangkan sesuatu yang berbau keadilan.

Berbeda dengan laki-laki, Paulus mengungkap bahwa kaum ada tak tertarik dengan hal apa pun yang berbau perjuangan atau keadilan.

Laki-laki lebih senang untuk memperjuangkan sesuatu yang berbau kekuasaan dan uang.

"Perempuan itu secara sosiologis memiliki komitmen yang lebih besar ketimbang laki-laki di dalam banyak gerakan. Terutama yang gerakan sifatnya keadilan," ungkap Paulus.

"Tapi laki-laki lebih banyak bergerak kalo ngomongin soal kekuasaan dan uang. Makanya kenapa partai politik lebih banyak diisi laki-laki, karena di sana memperebutkan hal tersebut," sambung Paulus.

Baca juga: Kronologi Pengusaha Jhon LBF Digugat Atas Dugaan Penipuan Rp 1,8 Miliar, Modusnya Diungkap Pelapor

Baca juga: Reaksi Haji Faisal, Fuji Umumkan Putus dengan Thariq Halilintar, Bakal Jodohkan dengan Sosok Ini

Oleh karena itu, Bharada E yang menahbiskan dirinya sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan ini, tak membutuhkan waktu lama untuk memperoleh dukungan.

Sejak sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) bergulir di PN Jakarta Selatan, dukungan kaum hawa kepada Eliezer terus mengalir dan bertambah seiring berjalannya waktu.

Salah satunya seperti yang diungkap oleh Sesilia, pendukung Bharada E asal Cilincing, Jakarta Timur.

Sesilia mengungkap awalnya tidak banyak perempuan yang hadir di PN Jakarta Selatan.

Namun demikian, lambat laun dukungan terus bertambah dari sidang ke sidang.

Ia bahkan memiliki banyak teman baru yang berasal dari penjuru daerah di Indonesia.
"Saya sejak awal memang mendukung Eliezer. Saya melihat dia sebagai sosok yang jujur karena mau menjadi justice collaborator dan membongkar kasus ini," kata Sesilia saat sidang vonis Bharada E, Senin (6/2/2023).

"Dulu pas awal saya juga tidak mengenal siapa-siapa. Kini, hingga sidang vonis, saya mengenal banyak orang dan saya menganggap mereka seperti keluarga," pungkas Sesilia.

Sebelumnya, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan terhadap Nofrianasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yang menuntutnya dengan hukuman 12 tahun penjara.

Bharada E Ditawari Bergabung LPSK

Richard Eliezer alias Bharada E mendapat tawaran untuk bergabung dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) setelah dirinya bebas dari penjara.

Menanggapi tawaran tersebut, Ronny Talappesy Kuasa Hukum Bharada E mengatakan akan mendiskusikannya bersama keluarga Bharada E.

Selain itu, Ronny juga menilai bahwa keputusan untuk menerima atau tidaknya tawaran dari LPSK itu sepenuhnya menjadi kewenangan Polri jika Bharada E masih sebagai anggota.

Baca juga: Reaksi Dewi Zuhriati Soal Fuji dan Thariq Putus Karena Orang Ketiga Hingga Terhalang Restu Orangtua

"Saya sudah ngobrol sama keluarga, kami mengucapkan banyak terima kasih untuk perhatian dan atensi LPSK. Tentunya akan kita tampung, kita akan diskusi lebih lanjut," kata Ronny merespons tawaran tersebut, dikutip dari tayangan KompasTV, Minggu (19/2/2023).

Pengacara Ronny Talapessy membeberkan cerita di balik memutuskan menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Pengacara Ronny Talapessy membeberkan cerita di balik memutuskan menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E. (Kompas.com)

Ronny juga mengatakan, tawaran tersebut akan kewenangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo jika Bharada E masih sebagai anggota.

Ia menuturkan, anggota Polri yang bertugas di LPSK juga berdasarkan surat tugas dan kewenangan Kapolri.

"Dan kita kembalikan pada Polri karena Richard ini kan masih anggota Polri," ucapnya

Ronny pun mengaku saat ini pihaknya akan terlebih dahulu fokus pada tahapa sidang kode etik yang akan dihadapi Bharada E.

"Akan tetapi kita sekarang fokusnya adalah tahapan etik dulu, jadi kita satu-satu dulu step by step. "

"Tetapi dari berbagai pihak ada juga yang sudah menyampaikan pada saya pribadi untuk menarik Richard untuk bergabung."

"Kami dari keluarga mau fokus satu-satu biar selesai dulu etik dan menjalani proses hukumnya, jadi masih ada beberapa proses yang harus kita lewati dulu," kata Ronny.

Sebelumnya, Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, menyatakan membuka peluang bagi Bharada E untuk bergabung setelah nanti selesai menjalani hukumannya.

Sebagai penguak fakta kasus pembunuhan yang didalangi mantan petinggi Polri, Ferdy Sambo, rekam jejak Bharada E diharapkan bisa dijadikan contoh dalam perlindungan saksi dan korban pada kasus-kasus selanjutnya.

Bergabungnya Bharada E dengan LPSK juga dinilai Edwin akan mempermudah memberikan perlindungan.

LPSK mengaku akan berkoordinasi dengan Kapolri mengenai opsi ini.

Ia juga mengatakan, pihaknya akan tetap menunggu keputusan sidang kode etik Bharada E.

"Kami membuka diri seandainya Richard diizinkan oleh Kapolri bertugas di LPSK."

"Itu juga sesuatu hal yang sepenuhnya menjadi harapan kami."

"Kalau seandainya Richard sudah menjalankan hukumannya dan kemudian menurut Polri misalnya Richard tidak diberhentikan, kami terbuka untuk Richard bekerja sebagaimana biasanya," kata Edwin, Jumat (17/2/2023) dikutip dari tayangan Kompas TV.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved