Berita Pusri

Pusri Jamin Stok Pupuk di Lampung Aman, Tersedia Sesuai Alokasi

Pusri menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi untuk Provinsi Lampung sebesar 9.059 ton per tanggal 14 Februari 2023.

Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi Pusri
Pusri sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya di Provinsi Lampung. 

TRIBUNSUMSEL.COM,LAMPUNG – Sebagai bentuk tanggung jawab dalam penyediaan pupuk bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO), Pusri sebagai anak usaha PT Pupuk Indonesia (Persero) memastikan ketersediaan stok pupuk di seluruh wilayah tanggung jawab Pusri, salah satunya di Provinsi Lampung.

Pusri menyiapkan stok pupuk urea bersubsidi untuk Provinsi Lampung sebesar 9.059 ton per tanggal 14 Februari 2023.

Sedangkan untuk NPK bersubsidi telah disiapkan sebesar 21.331 ton.

“Nilai ini sudah memenuhi ketentuan stok yang ditetapkan pemerintah," ujar Soerjo Hartono Vice President Humas PT Pusri Palembang.

Sedangkan untuk realisasi penyaluran di Provinsi Lampung yaitu 49.736 ton.

Soerjo menambahkan bahwa ketersediaan s

Baca juga: Pusri Beberkan Stok Pupuk Awal 2023

tok di seluruh Gudang lini III wilayah kerja Pusri saat ini sebanyak 134.617 ton untuk pupuk urea bersubsidi dan 27.003 ton untuk NPK bersubsidi.

Wilayah yang dimaksud antara lain: Jambi, Bangka Belitung, Bengkulu, Sumsel, Lampung, Jawa Tengah, DI.Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

“Kami memastikan bahwa petani tidak akan kekurangan pupuk karena stok yang telah kami sediakan akan cukup untuk memenuhi kebutuhan petani sampai dengan 3 minggu kedepan," terang Soerjo.

“Stok pupuk urea dan NPK bersubsidi kami pastikan telah aman di setiap gudang hingga kios pupuk kami. Sehingga diharapkan dapat memenuhi kebutuhan petani. Kami juga tegaskan bahwa seluruh pupuk bersubsidi yang disalurkan Pusri kepada petani, harus memenuhi persyaratan yang tercantum dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022 tanggal 06 Juli 2022," jelas VP Humas.

Baca juga: Pusri Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi di Sumsel Aman, Ada 7.637 Ton

Permentan No. 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian merupakan pembaharuan kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Pertanian untuk menjaga ketersediaan dan stabilitas pupuk bersubsidi.

Dalam aturan baru tersebut ditetapkan 9 (sembilan) komoditas yang mendapat pupuk bersubsidi yaitu, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kakao dan kopi.

Guna mendukung Pemerintah terhadap Permentan tersebut, PT Pusri Palembang yang merupakan anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), memastikan data penyaluran pupuk subsidi akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-alokasi maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian.

Terkait penyaluran pupuk bersubsidi, dijelaskan Soerjo bahwa pupuk bersubsidi akan disalurkan kepada petani yang terdaftar dalam e-Alokasi dan setelahnya terbit SK dari pemerintah setempat.

Karena tanpa adanya SK tersebut, gudang-gudang pupuk tidak dapat mendistribusikan barang ke distributor dan kios.

“Kami selaku produsen memastikan ketersediaan pupuk dan penyalurannya tepat waktu, agar pekerjaan petani tidak terhambat, demi satu tujuan untuk menjaga ketahanan pangan negeri," tutup Soerjo.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved