Berita Nasional
NT, Ibu Muda di Jambi Laporkan 8 Anak Atas Dugaan Rudapaksa Usai Ditahan Karena Lecehkan 17 Anak
NT, Ibu Muda di Jambi Laporkan 8 Anak Atas Dugaan Pemerkosaan Usai Ditahan Karena Lecehkan 17 Anak
TRIBUNSUMSEL.COM - Perlawanan tampaknya dilakukan oleh NT (20). Ibu muda di Jambi yang jadi tersangka pelecehan 17 anak dibawah umur di Jambi.
Pasalnya, kini NT melaporkan balik 8 anak atas dugaan melakukan pemerkosaan ke Polresta Jambi.
Meski telah ditahan di Mapolda Jambi. Diketahui, NT tetap melapor anak-anak tersebut ke Polresta Jambi.
Kanit PPA Satreskrim Polresta Jambi Ipda Chrisvani Saruksuk mengatakan, NT melaporkan 8 anak atas dugaan kasus pemerkosaan.
"Untuk perkara yang dilaporkan dan kita tangani di Polresta itu pasal 285, NT mengaku diperkosa oleh sejumlah anak," katanya saat dikonfirmasi Tribunjambi.com, Senin (6/2/2023).
Pengakuan NT, dia menjadi korban pemerkosaan di rumahnya sendiri, di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.
Rumah tersebut juga menjadi TKP laporan 17 anak yang mengaku dilecehkan oleh NT.
Saat ini, kedua belah pihak saling lapor dan mengaku menjadi korban.
NT sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, pada Sabtu (4/2/2023) dini hari.
Sementara itu, laporan NT terhadap 8 anak yang disebut melakukan pemerkosaan masih dalam proses penyelidikan PPA Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan," kata Vani.
Untuk diketahui, korban pelecehan NT terus bertambah.
Hasil olah TKP yang dilakukan Ditreskrimum Polda Jambi dan hasil keterangan pihak keluarga korban, total korban mencapai 17 orang.
"Keterangan keluarga korban itu ada tambahan 6 orang, jadi 17 orang, tetapi kita harus dalami lagi," kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta, Minggu (5/2/2023).
Hal ini juga diungkapkan oleh satu di antara orangtua korban, EF. Katanya, saat ini secara resmi pihaknya melaporkan ada 17 orang korban.
"Total korban cewek 6 orang, dan laki-laki 11 orang," kata EF.
EF mencurigai, korban akan terus bertambah, pasalnya pelaku memiliki warung dan rental Playstation.
"Jadi, kalau anak-anak ini gak nurut permintaannya, gak boleh keluar rumah," ujarnya.
Olah TKP ini, dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran, dengan mengerahkan tim Inafis.
Kata Andri, hasil olah TKP ini pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," katanya.
Kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku yakni NT yang resmi ditetapkan sebagai tersangka. "Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," ujarnya.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," katanya.
Baca juga: Masa Lalu NT, Ibu Muda di Jambi yang Cabuli 11 Anak, Ternyata Pernah Alami Pencabulan Saat Gadis
Baca juga: Tampang NT Ibu Muda Lecehkan 11 Anak Bawah Umur Di Jambi, Seorang Biduan Punya Usaha Orgen Tunggal
Masa lalu NT (20) ibu muda yang tega mencabuli 11 anak di Jambi diungkap oleh Ketua RT setempat yang bernama Hilmi.
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterimanya, NT semasa gadisnya juga pernah mengalami pencabulan.
Dan hingga kini pelaku pencabulan terhadap NT masih dipenjara.
NT sebelumnya tinggal di daerah Penyengat Rendah, Jambi.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.
Hilmi menjelaskan, sebelum peristiwa ini terungkap, sebenarnya warga sudah mulai curiga melihat anak-anak sering keluar masuk kamar.
"Memang betul, karena di rumah pelaku ada sewa rental PS, namun tidak banyak, hanya satu, jadi anak-anak pun bebas main di rumah tersangka. Dan kebetulan letak PS tersebut letaknya tidak jauh pintu kamar," ujarnya, Jumat (3/2/2023).
Hilmi mengatakan awalnya NT akan melaporkan anak-anak ke polisi karena akan memperkosanya.
Namun ada kejanggalam hinggga pihak RT mengumpulkan anak-anak tersebut di rumah salah satu perangkat RT.
Lalu salah satu anak mengaku bahwa mereka dibawa ke kamar oleh NT dan dipaksa memegang bagian tubuh ibu muda berusia 25 tahun itu.
"Maka kita kumpulan di salah satu rumah perangkat RT, maka saat dimintai keterangan dari para saksi, bahwa mereka mengatakan tidak ada kami mau memerkosa, justru dia yang membawa kami ke kamar, pintu ditutupnya terus kami disuruh megang bagian anggota tubuh si pelaku," tambahnya sambil memperagakan salah seorang saksi.
Menurut Hilmi, sehari-hari NT seperti ibu-ibu pada umumnya, dan ia adalah biduan yang memiliki usaha organ tunggal.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat, tadi ada warga yang bilang, pelaku ini semasa gadisnya di daerah penyengat rendah, pernah juga dipegang bagian tubuhnya oleh seseorang dan sampai sekarang si pelaku itu dipenjara," ujarnya.
RV, salah satu saksi mengatakan NT sempat memaksanya untuk menonton adegan dewasa di ponsel milik tersangka.
"Ia itu memang bener bang, sering kaka tu nyuruh kami nonton film dewasa, terus yang terakhir kaka tuh bilang sama kami, nanti malam kaka mau main jam 11, kamu jangan lupa nonton yah, nanti kaka buka jendelanya sedikit," kata RV.
Hasil Olah TKP
Polda Jambi menggelar olah TKP tempat 11 anak dibawah umur dilecehkan ibu muda berinisial NT.
Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta dan jajaran langsung turun tangan, dengan mengerahkan tim Inafis.
Kata Andri, hasil olah TKP ini, pihaknya telah menemukan enam saksi tambahan, yang direncanakan akan dimintai keterangan pada pekan depan.
"Ada 6 saksi tambahan, termasuk suami pelaku dan ibu mertua pelaku," kata Andri, Minggu (5/2/2023).
Namun demikian, kata Andri, sejauh ini baru satu pelaku, yakni NT 20 tahun (sebelumnya disebut 25 tahun) yang resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Sejauh ini suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," sebutnya.
Sementara itu, keterangan satu di antara orangtua korban, yang mengikuti olah TKP mengatakan, aksi pelecehan ini dilakukan di dalam rumahnya, mulai dari kamar pribadi, ruang belakang, kamar mandi dan di ruang tamu.
"Ada 21 adegan bang, yang di kamar itu adegan pelaku hubungan badan sama suaminya, dan anak-anak disuruh ngintip dari luar melalui jendela luar rumah," sebutnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com
berita nasional
Tampang NT Ibu Muda
Pelecehan di Jambi
Pemerkosaan
Tribunsumsel.com
sumsel.tribunnews.com
Sosok Jenderal Purn Fachrul Razi, Wakil Panglima TNI Terakhir Sebelum Akhirnya Kosong 25 Tahun |
![]() |
---|
Sosok 3 Jenderal Bintang 4 Berpotensi Jabat Wakil Panglima TNI, Dilantik Prabowo 10 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Daftar 6 Kodam Baru Dibentuk Diresmikan 10 Agustus, Kodam XXI/Radin Inten untuk Lampung & Bengkulu |
![]() |
---|
Mendagri Turun Tangan Terkait Polemik Bupati Pati Naikkan PBB 250 Persen, Diprotes Warga |
![]() |
---|
Respon Presiden Prabowo Soal Pengibaran Bendera One Piece, Tak Masalah jika Bentuk Ekspresi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.