Belanja Online

Arti Harga OTR Dalam Jual Beli Mobil Online Wajib Diketahui, Ini Manfaat dan Kekurangannya

Mengenal arti harga OTR atau One The Road saat jual beli Mobil online wajib diketahui.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
freepik.com
Mengenal arti harga OTR atau One The Road saat jual beli Mobil online wajib diketahui. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal arti harga OTR atau One The Road saat jual beli Mobil online wajib diketahui.

Harga OTR atau On The Road biasanya harga mobil ditambah dengan biaya pengurusan surat-surat kendaraan sehingga pembeli tinggal terima beres.

Mengenai harga OTR ini besarnya bisa berbeda-beda di setiap daerah karena tergantung pada harga pasar terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat.

Harga OTR merupakan harga jual kendaraan dalam kondisi sudah terdaftar ke pihak terkait, seperti Polri, Dispenda, dan Samsat. Denga harga OTR, pembeli akan mendapatkan STNK, TNKB (plat nomor kendaraan), dan BPKB.

Harga On The Road di setiap daerah berbeda, ini tergantung dengan harga pasar yang berlaku di wilayah tersebut.

Misalnya OTR Jakarta, berarti harga kendaraan yang dijual berdasarkan harga pasar di Provinsi DKI Jakarta yang sudah mencakup pengurusan STNK dan BPKB.

Mengenal arti Biaya Fidusia dalam jual Mobil Bekas Online wajib diketahui.
Mengenal arti Biaya Fidusia dalam jual Mobil Bekas Online wajib diketahui. (freepik.com)

Penawaran harga OTR memiliki keuntungan, tak perlu repot-repot bolak-balik mengurus surat kendaraan ke Samsat Polri dan Dispenda. Sedangkan kekurangannya, biaya yang dikeluarkan relatif lebih banyak dibandingkan harga Off The Road.

Selain harga On The Road , ada juga harga Off he Road yang ditawarkan oleh dealer. Pastinya harga Off The Road jauh lebih murah dibanding On The Road.

Baca juga: Arti Biaya Fidusia dalam Jual Beli Mobil Online Kredit, Pahami Istilah Lain Kredit

Kekurangan dari Off The Road, Anda hanya direpotkan bolak-balik mengurus surat kendaraan ke Samsat untuk membuat STNK, TNKB, dan BPKB.

Meskipun melelahkan saat mengurus surat kendaraan bermotor, namun biaya yang dikeluarkan cukup sedikit.

Harga On The Road lebih mahal karena produsen atau dealer sudah memperhitungkan profit karena harga OTR itu sudah termasuk pengurusan pendaftaran surat kendaraan serta biaya jasa pengurusan dari dealer.

Selain biro jasa, biaya lain yang dimasukkan dalam harga jual On The Road yaitu NJKB sebagai harga asli kendaraan. Kemudian biaya PKB (Pajak), serta SW Jasa Raharja dan non pajak.

Baca juga: Arti Faktur Lengkap Dalam Jual Beli Mobil Bekas Online, Ini Fungsi dan Manfaatnya

Non pajak tersebut meliputi STNK, STCK (Surat Tanda Coba Kendaraan), TNKB), dan BPKB.

Jika Anda berniat membeli mobil dengan harga Off The Road , berikut perkiraan biaya yang harus dikeluarkan dalam mengurus dokumen kendaraan, penerbitan STNK Rp100.000, penerbitan Surat Tanda Coba Kendaraan (STCK) Rp25.000, biaya pembuatan TNKB yaitu 60.000, dan biaya pembuatan BPKB Rp225.000.

Baca berita berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved