Berita OKU Timur

Wartawan Gadungan Ditangkap di OKU Timur, Pinjam Motor Teman Tak Dikembalikan

Wartawan gadungan ditangkap di OKU Timur, pelaku bernama Habiburahman (42) meminjam motor teman tetapi tidak dikembalikan.

Penulis: Edo Pramadi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDO PRAMADI
Wartawan gadungan ditangkap di OKU Timur, pelaku bernama Habiburahman (42) meminjam motor teman tetapi tidak dikembalikan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Wartawan gadungan ditangkap di OKU Timur, pelaku bernama Habiburahman (42) meminjam motor teman tetapi tidak dikembalikan.

Pelaku dijerat kasus penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 Jo 372 KUHPidana.

Peristiwa penipuan atau penggelapan terjadi Oktober 2022 di Desa Harjowinagun, Kecamatan Belitang I.

Pelaku saat kejadian menelpon korban dan ingin meminjam sepeda motor milik korban, yang keduanya memang sudah saling kenal dan berteman baik.

Pelaku datang ke rumah korban diantar temannya yang tidak dikenal korban.

Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk pergi sebentar saja, namun setelah ditunggu sampai dengan tiga bulan sepeda motor milik korban tersebut tidak dikembalikan lagi.

Baca juga: Ya Allah, Bapak, Keluarga Korban Tewas Kecelakaan di Air Batu Banyuasin Histeris

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono melalui Kasi Humas AKP Edi Arianto mengatakan, korban berusaha mencari pelaku dan mengambil kembali kendaraan miliknya akan tetapi tidak pernah ketemu.

Pelaku selalu menghindar dan Korban merasa pelaku sudah tidak ada niat baik lagi untuk mengembalikan sepeda motor miliknya.
Sehingga korban melaporkan peristiwa tindak pidana yang di alaminya tersebut ke Polsek Belitang I.

"Pelaku ditangkap pada Senin 30 Januari 2023 ketika sedang berada di Desa Harjowinangun I, langsung di jemput oleh Tim Reskrim polsek Belitang 1 dan langsung di bawa ke Polsek Belitang I," ujarnya, Selasa (31/1/2023).

Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat pelaku dilakukan introgasi pelaku mengakui dengan terus terang atas perbuatan yang dilakukanya.

"Anggota juga mengamankan Sepeda Motor Merk Yamaha Fino BG 4313 XV Tahun 2015 warna biru milik korban," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Silakan gabung di Grup WA TribunSumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved