Berita Nasional
Presiden Jokowi Respons Permohonan Ibu Bharada E : Saya Tidak Bisa Mengintervensi Proses Hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons harapan ibunda dari Richard Eliezer alias Bharada E yang meminta keringanan hukuman
TRIBUNSUMSEL.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons harapan ibunda dari Richard Eliezer alias Bharada E yang meminta keringanan hukuman terhadap anaknya.
Jokowi dengan tegas mengatakan dirinya tidak bisa mengintervensi proses hukum.
Sebelumnya diketahui, Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabara alias Brigadir J.
Baca juga: Masa Lalu Bunda Corla Kembali Dibongkar Oleh Riyanti, Ternyata Anak Pejabat, Jenis Kelamin Diungkap
"Saya tidak bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan," kata Jokowi usia meninjau proyek Sodetan Kali Ciliwung di Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023).
Tak hanya kasus Ferdy Sambo, Jokowi mengatakan kasus lain pun tak bisa dia mengintervensi.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada di lembaga-lembaga negara yang sedang berjalan," pungkas Jokowi
Dilansir dari pemberitaan Kompas TV, Ibunda Richard Eliezer, Rineke Alma Pudihang memohon kepada Presiden Joko widodo memberikan bantuan terhadapnya.
Rineke berharap, ada keringanan hukuman untuk anaknya.
Sebab, dia sedih kejujuran anaknya tidak diperhitungkan jaksa penuntut umum (JPU). Ibunda Eliezer bahkan memohon kepada presiden dan kapolri agar memberi keadilan bagi anaknya.
Sebagai informasi terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam menjatuhkan tuntutannya, jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan hukuman Richard Eliezer.
Diantaranya, hal yang memberatkan tuntutan terdakwa merupakan eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.
Akibat perbuatan terdakwa, jaksa menilai terjadi keresahan dan kegaduhan yang meluas di tengah masyarakat.
Sementara hal yang meringankan, Richard Eliezer merupakan saksi pelaku yang bekerja sama atau justice collaborator untuk membongkar kejahatan dalam perkara ini.
Presiden Jokowi
Ibu Bharada E
Presiden Jokowi Respons Permohonan Ibu Bharada E
berita nasional
Tribunsumsel.com
Tangis Ricky Rizal Bacakan Pledoi, Ngaku Tak Ada Masalah dengan Brigadir J : 3 Putriku Maafkan Ayah |
![]() |
---|
Dituntut 20 Tahun, Bos Indosurya, Henry Surya Divonis Bebas atas Penggelapan Dana Kerugian Rp 106 T |
![]() |
---|
Nasib Penumpang & Kru Pesawat SAM Air yang Tergelincir di Papua Tengah, Maskapai Ungkap Penyebabnya |
![]() |
---|
Kelanjutan Kasus Mutilasi di Bekasi: Ternyata Angela Dibunuh dan Dimutilasi Sejak 2019, Faktanya |
![]() |
---|
Daftar Korban Selamat di Pembunuhan Berantai Wowon CS, Ada yang Sudah Minum Racun, Disiapkan Lubang |
![]() |
---|