Berita Nasional
Respon Dugaan 'Gerakan Bawah Tanah' Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Sependapat dengan Mahfud MD
Respon Dugaan 'Gerakan Bawah Tanah' Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Brigadir J Sependapat dengan Mahfud MD
Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari
TRIBUNSUMSEL.COM - Dugaan 'gerakan bawah tanah' kubu Ferdy Sambo yang didengungkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD dianggap masuk akal oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J.
Martin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir J mengatakan, dugaan tersebut 'masuk akal'.
Sebab menutnya Ferdy Sambo memiliki uang dan jaringan (networking) yang luas.
Baca juga: Ternyata Lubang yang Ditemukan di Rumah Wowon Disiapkan Untuk Istri Keempatnya, Motifnya Terungkap
Sebelumnya Mahfud mencium adanya 'gerakan bawah tanah' yang sengaja dilakukan untuk mempengaruhi putusan Hakim terhadap pelaku pembunuhan Brigadir J, khususnya aktor intelektual kasus tersebut, yakni Ferdy Sambo.
Menariknya, Mahfud menyebut gerakan tersebut sebagai 'gerilya' dan dilakukan oleh dua kubu, yakni mereka yang meminta Ferdy Sambo bebas dan meminta mantan Kadiv Propam Polri itu untuk dihukum.
Martin menyampaikan bahwa bukan hanya Ferdy Sambo yang berharap mendapatkan keringanan hukuman, namun juga terdakwa lainnya yakni sang istri, Putri Candrawathi dan ajudannya Ricky Rizal dan Asisten Rumah Tangga (ART) Kuat Maruf.
Vonis ringan ini juga turut diharapkan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berperan dalam Justice Collaborator pada persidangan kasus ini.
"Saya pikir yang mau diringankan itu bukan hanya Ferdy Sambo ya, tapi juga minimal istri dan juga para ajudan yang lain selain Richard (sebagai Justice Collaborator)," kata Martin, dalam tayangan Kompas TV, Senin (23/1/2023).
Martin menekankan bahwa sejak awal ia telah memperingatkan bahwa Ferdy Sambo memiliki uang dan jaringan (networking) yang luas.
Sehingga dinilai mampu mendorong terciptanya gerakan yang berupaya untuk melepaskannya dari jeratan pidana maupun meringankan hukuman pidananya.
"Sebenarnya sudah seringkali menyampaikan ini bahwa Ferdy Sambo itu memiliki uang yang banyak dan juga memiliki networking," jelas Martin.
Menurutnya, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi Polri yang dilakukan terhadap Ferdy Sambo, tidak membuatnya kehilangan 'kekuatan'.
Karena Ferdy Sambo masih memiliki sisi tawar lantaran posisi yang pernah dijabatnya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam).
"Ferdy sambo lepas jabatan (Kepala) Div Propam, bukan berarti jaringannya meninggalkan dia. Ada sebagian yang cari aman meninggalkan dia, namun ada juga sebagian yang loyal ya, loyalitas atau loyal karena bargaining," tegas Martin.
Ibu yang Dirawat di Jogja Meninggal Dunia, Korban Kebakaran Sumur Minyak di Blora Bertambah |
![]() |
---|
5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Mengaku Dapat Aliran Dana dari Ridwan Kamil untuk Anak |
![]() |
---|
Ramai Dikritik, Nafa Urbach Sampaikan Permintaan Maaf Usai Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta |
![]() |
---|
Alasan Lisa Mariana Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Bank BUMD yang Menyeret Nama Ridwan Kamil |
![]() |
---|
AJI Palembang Kecam Kekerasan Terhadap Sejumlah Wartawan Saat Meliput Penyegelan Pabrik di Banten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.