Berita Nasional
Kecewa Putri Candrawathi Hanya Dituntut 8 Tahun Penjara, Pengunjung Sidang Ramai Soraki Jaksa
Pengunjung sidang ramai-ramai menyoraki jaksa sebagai bentuk kekecewaan atas tuntutan 8 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi, Rabu (18/1/2023).
"Mohon izin Yang Mulia, saya masih ada gangguan pencernaan sedikit dan flu, tapi saya siap menjalani sidang hari ini," ucap Putri.
Meski begitu, Putri mengaku tetap siap mendengarkan tuntutan dari jaksa yang akan dilakukan pada sidang kali ini.
"Tapi saya siap menjalani sidang hari ini yang mulia," ungkapnya.
Diketahui, Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuwat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Putri Candrawathi
Sidang Tuntutan Putri Candrawathi
Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara
Pengunjung Sidang
Tribunsumsel.com
Sosok Hera Lubis Laporkan Ferry Irwandi ke Polisi Atas Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Profesinya |
![]() |
---|
Prabowo Menanggapi Banyaknya Kasus Keracunan MBG, Sebut Waspada Jangan Sampai Dipolitisasi |
![]() |
---|
VIDEO Menkeu Purbaya Tantang Rocky Gerung Minta Maaf Sebut Dirinya Cuma Juru Bayar Banyak Gaya |
![]() |
---|
Mengenal Adrian Gunandi Mantan Bos Pinjol Jadi Buronan Internasional, Akhirnya Ditangkap di Qatar |
![]() |
---|
Sosok Isyana Bagoes Oka Dilantik Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Alumnus FISIP Universitas Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.