Berita Palembang
Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Disebut Terjadi Karena Sudah Bermasalah Dari Akarnya
Adovat Bambang Hariyanto dalam FGD menilai persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan ujung saja dari sekian banyak problem BBM di Indonesia.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Maraknya kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sumatera Selatan (Sumsel) sejak akhir 2022 dan awal 2023 yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel menjadi tema pilihan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Palembang, DPC Ikadin Palembang dan Fakultas Hukum Universitas Sjakhyakirti (Unisti) Palembang.
Bertempat di kampus Pascasarjana Unisti di Jalan Sultan Muhammad Mansyur, Kelurahan 32 Ilir Palembang, Jumat (13/1) digelar FGD dengan tema “Tindak Pidana Penyalahgunaan BBM Bersubsidi.”
FGD yang dipimpin Ketua PBH Peradi Palembang diikuti praktisi hukum, akademisi, wartawan dan ahli di bidang minyak dan gas (migas) diantaranya mantan Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Dr Ir Ahmad Rizal SH,MH, FCBArb, Dr Santi Wijaya, SH.MH staf pengajar FH Unisti, advokat dan Ketua Yayasan Sjakhyakirti Bambang Hariyanto SH,MH, FCBArb, Dr Darmadi Jupri SH,MH dan HM Antoni Toha, SH,MH,AIIArb keduanya Korwil PDN Peradi.
“Kami sudah mengundang stakeholder atau pihak terkait lainnya seperti Pertamina dan anggota DPRD Sumsel. Sepertinya mereka berhalangan hadir,” kata Aina.
Adovat Bambang Hariyanto dalam FGD menilai persoalan penyalahgunaan BBM bersubsidi merupakan ujung saja dari sekian banyak problem BBM di Indonesia.
“Problem BBM di Indonesia bukan hanya persoalan BBM ilegal tapi ternyata di akar persoalannya sudah bermasalah. Mulai dari Peraturan Presiden yang mengatur BBM bersubsidi, tata kelolanya sampai penentuan importir BBM dan sebagainya. Demikian juga dengan penentuan soal subsidi dan non subsidi ternyata disalahgunakan, juga persoalan transportasinya,” katanya.
Menurut Bambang untuk mengurai permasalahan ini menurutnya harus ada keberanian dulu karena ini berkaitan dengan “uang besar.”
Selain itu apakah masalah ini sampai tidak ke proses hukum hal ini patut dipertanyakan?
Sementara itu Ahmad Rizal yang selama menjadi Komite BPH Migas berurusan dengan masalah BBM menjelaskan, jika pengawasan dan penyaluran tepat sasaran maka BBM dapat tersalurkan tepat sasaran dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.
“Kalau bicara kebocoran sampai di SPBU itu gambang mengarasinya. Ubah titik serah BBM bukan lagi di Depo tapi titik serah itu di SPBU, jadi kita tahu balance-nya berapa? Kalau sekarang ini diduga tidak seluruh kuota masuk di SPBU, karena saat transportasi ada yang nama kencing di jalan atau pengoplosan dan sebagainya,” katanya.
Digitalisasi Nozzle
Menurut mantan Ketua Kadin Sumsel tersebut, metode pengawasan dan pencegahan penyalahgunaan BBM harus diutamakan.
“Banyak jalannya asal kita bisa tekan pelaksananya sesuai apa yang kita inginkan,” ujarnya.
Jika khusus bicara di Sumsel, menurut Ahmad Rizal, “Jalan keluarnya kita buat Task Force dari Pemda melalui Bapenda dan di daftar semua pengguna BBM solar dari volume yang menengah sampai volume yang atas, artinya yang banyak menggunakan solar di data apa dan diminta dibuat laporan kepada Task Force, sumbernya dari mana?”
Azmi Shofiq Anggota DPRD Sumsel Dilaporkan ke Polda Sumsel, Tim Kuasa Hukum Lapor Balik |
![]() |
---|
Viral Wanita Pencopet di Pasar 16 Ilir Palembang Pura-pura Gila, Sengaja Lepas Busana |
![]() |
---|
Modus Penipuan Berkedok Bank, Pria Asal Tulung Selapan OKI Kuras Harta Koban Rp 1,7 Miliar |
![]() |
---|
Heri Amalindo Lanjutkan Silaturahmi ke Petinggi Parpol di Sumsel, Temu Teman Lama di PKB |
![]() |
---|
Daftar Pejabat Eselon 2 Pemprov Sumsel 2023 Terbaru, Kepala Dinas hingga Staf Ahli |
![]() |
---|