Berita Nasional

Tiga Wanita di Singkawang Ditangkap Polisi Karena Penikahan Palsu, Raup Uang dan Emas, Terungkap

Atas kejadian tersebut, tiga wanita kini ditangkap karena meraup uang belasan juta dan perhiasan emas dari korban.

Editor: Slamet Teguh
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia
Tiga Wanita di Singkawang Ditangkap Polisi Karena Penikahan Palsu, Raup Uang dan Emas, Terungkap 

Laporan Wartawan Tribun Pontianak Rizki Kurnia

TRIBUNSUMSEL.COM, SINGKAWANG - Saat ini tengah ramai menjadi perbincangan dengan sejumlah pernikahan yang batal digelar dengan berbagai alasan.

Kini, kasus pernikahan palsu terbongkar di Singkawang, Kalimantan Barat.

Atas kejadian tersebut, tiga wanita kini ditangkap karena meraup uang belasan juta dan perhiasan emas dari korban.

Lantas bagaimana mereka melakukan aksinya?

Tiga wanita di Singkawang Kalbar berkomplot menipu keluarga yang ingin menikahkan anggota keluarganya.

Namun sebelum nikah didahului dengan pertunangan.

"Mereka memainkan peran masing-masing dalam melakukan penipuan, ada yang jadi Mak Comblang, ada juga berperan sebagai gadis yang siap dinikahkan serta satu lagi yang hadir dalam pertunangan sebelum dilakukan pernikahan," katanya.

Modus penipuan dibongkar setelah pihak yang merasa dirugikan melaporkan aksi penipuan tersebut kepada pihak kepolisian setempat.

Dalam konferensi pers di Mapolres Singkawang, Waka Polres Singkawang, Kompol Raden Real Mahendra menjelaskan, penipuan tersebut berawal dari seorang wanita berinisial PJM yang mengaku sebagai Mak Comblang.

PJM kemudian mendatangi kediaman korban berinisial LD, karena mendapat informasi ibunda LD tengah mencarikan jodoh untuk LD.

Tiga Wanita di Singkawang Ditangkap Polisi Karena Penikahan Palsu, Raup Uang dan Emas, Terungkap
Tiga Wanita di Singkawang Ditangkap Polisi Karena Penikahan Palsu, Raup Uang dan Emas, Terungkap (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rizki Kurnia)

Baca juga: Kisah Cinta Wanita di Sulawesi Batal Nikah H-3 Karena Adat, Kenal Calon Suami Saat di Surabaya

Baca juga: Sosok Wanita Batal Nikah karena Adat H-3 Pernikahan, Seorang Atlet Sepakbola

Kepada korban, PJM mengatakan ada seorang gadis yang bersedia dijodohkan.

Gadis berinisial VB tersebut, PJM sampaikan barusia 20 tahun dan belum menikah.

"PJM ini mengaku sebagai Mak Comblang, mendatangi kediaman korban sebanyak empat kali, dan menyampaikan ada seorang wanita yang bersedia dijodohkan," ungkap Kompol Raden Real Mahendra di Mapolres Singkawang, Jumat 13 Januari 2023.

Korban pun berminat untuk menikah dengan gadis yang belakangan diketahui merupakan salah satu tersangka, keduanya pun sepakat untuk bertunangan.

Untuk mempersiapkan pertunangan itu, LD dan VB pun berbelanja perhiasan dan barang-barang lainnya.

Keduanya pun bertunangan dengan dihadiri seorang tersangka lainnya berinisial TCT.

Seusai bertunangan, LD menyerahkan VB perhiasan dan uang tunai sebesar lebih dari Rp 12 juta.

Usai pertunangan, para tersangka ini kemudian menghilang dan tak dapat dihubungi oleh LD.

Merasa ditipu, LD kemudian melaporkan para tersangka.

Dari pengakuan para pelaku kepada polisi, uang tersebut dibagikan kepada masing-masing pelaku dengan nomilan berbeda-beda.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dan Tribunpontianak.co.id

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved