Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Hotman Paris Singgung Pemicu Ferry Irawan KDRT Venna Melinda, Ngaku Iri : Kok Kuat

Hotman Paris selaku pengacara dari Venna Melinda kini menyinggung pemicu dari Ferry Irawan yang tega melakukan KDRT terhadap kliennya tersebut...

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman Paris selaku pengacara dari Venna Melinda menyinggung Ferry Irawan yang melakukan KDRT terhadap kliennya tersebut.

Diketahui jika sebelumnya Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT Venna Melinda dan akan menjalani pemeriksaan lanjut pada hari Senin, (16/1/2023) mendatang.

Hotman Paris yang mengetahui hal tersebut kini menyinggung pemicu KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda lantaran merasa geram, dilansir dari akun instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Akhirnya Venna Melinda Muncul ke Publik Usai Alami KDRT Ferry Irawan, Sebut Tiga Bulan Tak Dinafkahi

Hotman Paris dengan sinis menyindir pemicu KDRT yang dilakukan Ferry Irawan kepada Venna Melinda.

Hal tersebut lantaran Ferry Irawan yang meminta Venna Melinda melayani soal ranjang.

Akan tetapi Ferry Irawan justru melakukan KDRT kepada Venna karena istrinya tersebut menolak berhubungan suami istri.

"Jujur aku iri: kok kuat minta 2x sehari?? Andaikan aku mampu: waoooo ...apa yg akan terjadi? Fans jutaan & aspri berjubel," tulis Hotman Paris.

Baca juga: Verrell Bramasta Tegas Minta Venna Melinda Cerai dari Ferry Irawan, Tak Terima Ibu di KDRT : Kesel

Tak hanya itu saja, Hotman Paris juga mengunggah pernyataan dari kepolisian soal kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Pihak kepolisian menyebut jika Venna Melinda sudah memberikan keterangan terkait KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan.

"Mbak Venna sudah dateng untuk melakukan pemeriksaan dengan pengacara yang sudah ditunjuk, yaitu bapak Hotman Paris.

Penyidik juga menyampaikan SP2HP terkait dengan perkembangan penyelidikan," ujar Polisi.

Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh sang suami, Ferry Irawan.
Pengacara kondang Hotman Paris angkat bicara terkait kasus KDRT yang dialami Venna Melinda oleh sang suami, Ferry Irawan. (Youtube/Intens Investigasi)

Selain itu polisi juga menyebut soal pasal yang dikenakan ke Ferry Irawan.

Sehingga Ferry Irawan yang melakukan KDRT kepada Venna Melinda harus menjalani pemeriksaan pada Senin mendatang.

Jika Ferry Irawan terbukti bersalah, maka hukuman KDRT yang dilakukannya terhadap Venna Melinda adalah 5 tahun penjara.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 44 dan 45 UU KDRT UU 23 Tahun 2004 yakni kekerasan fisik dan psikis," jelasnya.

"Hukuman 5 tahun maksimal, nanti Senin diharapkan yang bersangkutan kooperatif," sambung polisi.

Baca juga: Verrell Bramasta Redam Emosi Pada Ferry Irawan, Pilih Fokus Urus Venna Melinda:Kalo Berantem Gampang

Hotman Paris Bantu Venna Melinda Klarifikasi KDRT

Sebelumnya diketahui jika Venna Melinda muncul ke publik dan membongkar tabiat buruk sang suami, Ferry Irawan.

Venna Melinda yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Ferry Irawan mengatakan, sudah 3 bulan dirinya tak dinafkahi oleh sang suami.

Bahkan Venna Melinda juga sering mengalami tindakan kasar dari Ferry Irawan terkait urusan ranjang.

Hal itu kemudian dipertegas oleh kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea.

"Jadi sudah tiga bulan juga tidak kasih nafkah ya?" tanya Hotman, dalam konferensi pers yang dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV, Kamis (12/1/2023).

Pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda kembali jadi sorotan publik
Pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukum Venna Melinda kembali jadi sorotan publik (Instagram/@hotmanparisoffical)

Venna yang diduga masih mengalami syok pun hanya terlihat mengangguk.

"Jadi, kamu yang kasih dia duit atau gimana?" cecar Hotman lagi.

Venna menjawab sangat lirih hingga Hotman berusaha menjelaskannya.

"Jadi kamu yang biayai keluarga," tegas Hotman.

Baca juga: Kecewanya Ni Made Ayu Pada Ferry Irawan KDRT Venna Melinda, Beri Pesan ke Putri: Sudah Lewat

Venna pun kemudian mengangguk lagi menjawab pertanyaan Hotman Paris yang merupakan pengacaranya.

Dalam kesempatan yang sama, Venna mengaku selama menikah dengan Ferry, suaminya mudah marah karena cemburu.

Ferry juga disebut marah saat keinginannya tak dipenuhi.

Awalnya, Venna memakai kata 'selama ini' dalam keterangannya.

Tak pelak, Hotman pun mencecar Venna maksud ucapannya itu.

Rupanya, Venna bukan hanya sekali menerima perlakuan kurang pantas.

"Biasanya karena apa?" cecar Hotman, dikutip Tribunnews dari YouTube KompasTV.

Venna Melinda yang menyambangi Polda Jatim ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris terkait kasus korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan, Kamis (12/1/2023).
Venna Melinda yang menyambangi Polda Jatim ditemani oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris terkait kasus korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Ferry Irawan, Kamis (12/1/2023). (Facebook/TribunJatim)

"Cemburu," jawab Venna lirih.

Sempat terdiam, Venna kembali menjawab.

"Karena keinginannya tidak dipenuhi," ucapnya tertunduk.

Sementara Verrell masih berusaha menenangkan sang ibu dengan memeluknya.

"(Maksudnya) keinginan yang berhubungan dengan privasi suami istri ya (ranjang)?" tanya Hotman lagi.

Tak menjawab, Venna membenarkan dengan mengangguk.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved