Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Venna Melinda Didorong, Dipiting hingga Mulut Dibekap, Peristiwa 3 Bulan Terbongkar : Ini Terparah

Hotman Paris menyangkakan pasal pasal 44 ayat 1 tentang KDRT berat yang mengakibatkan gangguan psikis terhadap Ferry Irawan.

Editor: Weni Wahyuny
Ig/@vennamelindareal
Aktor Ferry Irawan kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Venna Melinda. Venna Melinda alami KDRT 3 bulan terakhir 

Gelar perkara tersebut dilakukan penyidik yang dikomandoi oleh Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto, seusai melakukan olah TKP dan memeriksa lima orang saksi.

"Sekali lagi, setelah dilakukan gelar perkara dan telah dinyatakan oleh tim, bahwa FI sudah dinyatakan menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di halaman Gedung Ditreskrimum Mapolda dilansir dari Tribunjatim, Kamis (12/1/2023).

Nantinya, Ferry Irawan akan dilanjutkan pemeriksaan kedua pada pekan depan, Senin (16/1/2023).

"Kemudian, hari ini akan dilayangkan surat panggilan kepada FI, supaya hari senin nanti datang ke penyidik untuk memenuhi Undangan yang dilayangkan," jelasnya.

Dirmanto menambahkan, pihaknya berharap, pihak tersangka Ferry Irawan dapat memenuhi agenda pemanggilan pemeriksaan tersebut secara kooperatif.

"Ditunggu saja. Kami berharap yang bersangkutan kooperatif untuk memenuhi panggilan kepada penyidik," pungkas mantan Kapolsek Wonokromo Polrestabes Surabaya itu.

Sebelumnya, Ferry telah mengakui segala perbuatannya pada pihak berwajib terkait telah melakukan tindak KDRT pada Venna Melinda.

Sadar dirinya salah, Ferry Irawan disebut telah mengutarakan permintaan maaf melalui video. Ia mengaku menyesal dan berharap mendapat ampun dari Venna Melinda.

Hal tersebut diungkap Reza Mahastra, adik sekaligus kuasa hukum Venna Melinda dalam tayangan Youtube Tribun Jambi pada Selasa, (10/1/2023).

"Ya intinya dia (Ferry Irawan) menyampaikan, dia menyampaikan permintaan maaf melalui video," ungkap Reza.

Namun, kendati telah menyampaikan permintaan maaf, Reza mengungkapkan jika Venna Melinda tidak ingin mencabut laporan polisi terhadap Ferry.

Ibunda Verrell Bramasta ini berkomitmen akan melanjutkan kasus laporan KDRT secara tuntas hingga sang suami mendapat hukuman.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ternyata 3 Bulan Venna Alami KDRT, Cara ‘Halus’ Ferry Irawan Dikuak Hotman: Pesilat, Verrell Nyesal

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved