Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan

Nasib Ferry Irawan Jika Dicerai Venna Melinda, Semua Harta Diberikan & Dibiayai Istri, Harta Habis?

Nasib Ferry Irawan Jika Dicerai Venna Melinda, Semua Harta Diberikan & Dibiayai Istri, Harta Habis?

Tribun Jatim
Nasib Ferry Irawan Jika Dicerai Venna Melinda, Semua Harta Diberikan & Dibiayai Istri, Harta Habis? 

TRIBUNSUMSEL.COM - Bagaimana nasib Ferry Irawan jika dicerai Venna Melinda gegara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)?

Apalagi pengakuan sang istri jika selama ini ia yang membiayai semua kebutuhan keluarga termasuk memberi uang Ferry Irawan.  

Isi perjanjian Pranikah Venna Melinda dan Ferry Irawan juga memisahkan harta keduanya.

Dikutip dari Bangkapos.com isi perjanjian pranikah tersebut Ferry Irawan bersedia memberikan seluruh hartanya untuk Venna Melinda.

Bahkan saat itu notaris yang membuat perjanjian pranikah Ferry irawan dan Venna Melinda sempat tidak percaya.

Pasalnya selama ini notaris tersebut belum menemui pasangan yang membuat perjanjian pranikah demikian.

Baca juga: Venna Melinda Ngaku Tak Bahagia Menikah dengan Ferry Irawan, Sebagian Besar Cekcok Masalah Ranjang

"Pak maaf saya mau tanya, saya belum pernah menemui pasangan buat perjanjian seperti ini."

"Ini sih amit-amit bapak kan makin tua kalau terjadi apa-apa, bapak bener nggak bawa apa-apa?," kata Ferry Irawan menirukan ucapan notaris tersebut.

Venna Melinda dan Ferry Irawan menyampaikan perjanjian pranikah keduanya ke notaris pada 14 Januari 2022 silam.

Ferry Irawan mengatakan bahwa, perjanjian pranikah tersebut dibuat atas kemauannya sendiri.

"Dia (Venna) nggak pernah mengira, karena ini merupakan kemauan aku sendiri," terang Ferry Irawan.

Ferry irawan mengungkapkan tujuannya membuat perjanjian pranikah tersebut.

Aktor 45 tahun itu menyebut perjanjian itu ia buat semata-mata untuk membuktikan cintanya kepada Venna Melinda.

"Tujuannya memang membuktikan bahwa saya tulus dengan dia."

"Saya tulus datang dengan cinta yang anugerahkan olleh Allah," imbuh Ferry Irawan.

Rintihan Venna Melinda di-KDRT Ferry Irawan, Bisa Menyakiti Tanpa Bekas: Tolong Hidung Saya Patah
Rintihan Venna Melinda di-KDRT Ferry Irawan, Bisa Menyakiti Tanpa Bekas: Tolong Hidung Saya Patah (Tribun Jatim)

Ferry Irawan menambahkan bahwa, ia hanya memiliki cinta dan kasih sayang untuk Venna Melinda.

Ia menambahkan di sisa umurnya akan ia persembahkan untuk sang istri tercinta.

"Saya hanya punya cinta dan kasih sayang."

"Di sisa umur saya apapun itu saya akan persembahkan untuk dia," tutur Ferry Irawan.

Saat akan menikahi Venna Melinda saat itu, Ferry Irawan menuturkan bahwa ia hanya ingin mencari keberkahan lewat pernikahannya dengan Venna Melinda.

"InsyAllah pernikahan yang sakinah mawaddah warahmah."

"Saya cari berkahnya," tutup Ferry Irawan.

Tak Dinafkahi 3 Bulan

Venna Melinda ditemani kuasa hukumnya Hotman Paris, datang ke Mapolda Jatim untuk melanjutkan pemeriksaan sebagai korban dugaan KDRT yang dilakukan suaminya, Ferry Irawan, Kamis (12/1/2023).

Ini adalah kemunculan pertama Venna Melinda ke publik seusai jadi korban KDRT Ferry Irawan.

Venna Melinda mengatakan, KDRT yang dialaminya pada Minggu (8/1/2023) kemarin, bukan perbuatan KDRT yang dialaminya pertama kali.

Kurun waktu tiga bulan terakhir, dirinya sudah beberapa kali mendapatkan perlakuan KDRT yang dilakukan oleh suaminya, Ferry Irawan.

"Kalau emosi dibekap didorong, kalau istilah tinju itu dipiting," ujarnya seraya menunjuk beberapa bagian wajah dan memperagakan secara sederhana perlakuan kasar sang suami di hadapan awak mediadilansir TribunJatim.com.

Pada tindakan KDRT yang dialaminya saat berada di dalam kamar sebuah hotel bintang empat di kawasan Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri, empat hari lalu.

Tangis Venna Melinda pecah saat menceritakan perbuatan Ferry Irawadan akan segera ceraikan sang suami
Tangis Venna Melinda pecah saat menceritakan perbuatan Ferry Irawadan akan segera ceraikan sang suami (TribunJatim.com)
Venna menerangkan, hidungnya ditindih oleh Ferry Irawan memanfaatkan dahinya dengan begitu kuat.

Aksi tersebut dilakukan saat dirinya terlentang di atas kasur, dengan kondisi kedua tangannya 'dikunci' menggunakan kedua tangan Ferry. Sehingga ia tidak dapat melakukan perlawanan.

Namun, tindakan tersebut akhirnya dihentikan Ferry, saat Venna berusaha sekuat tenaga berteriak meminta tolong berkali-kali agar Ferry menghentikan tindakannya.

Ternyata, saat Ferry mulai menghentikan tindakannya itu. Dan Venna mulai bangun beranjak dari kasur.

Bak air bah, ternyata darahnya mengucur dari hidung begitu deras, hingga berceceran di perabotan dan lantai kamar hotel.

"Terakhir saya ditindih, saya dikunci (tangan) pakai dahi ditindih. Sampai keras, belum berdarah saya bilang; tolong tolong, patah karena terlalu keras. Jadi saya minta tolong tolong jangan digituin, karena patah. Setelah saya bilang patah, dia lepasin, dan pendarahan itu ngocor seperti air bah," terangnya, dengan nada bicara lirih cenderung serak.

Selama ini, Venna mengungkapkan, sang suami kerap memanfaatkan kemampuannya dalam seni bela diri untuk melakukan KDRT kepada dirinya, namun tidak meninggalkan bekas.

"Karena dia tahu cara mukul agar tidak meninggalkan bekas. Karena iya dia pesilat," jelasnya.

Disinggung mengenai motif tindakannya KDRT diklaim Venna berkali-kali dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap dirinya.

Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka ata kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Ferry Irawan resmi ditetapkan sebagai tersangka ata kasus KDRT terhadap Venna Melinda. (TribunJatim.com)

Ibu tiga anak kelahiran Kota Pahlawan Surabaya itu, mengungkapkan, sang suami memiliki kecenderungan mudah naik pitam, hingga begitu ringan tangan, kalau segala permintaannya tidak segera dipenuhi.

Terutama, pada permasalahan dan kepentingan yang menyangkut hubungan intim sebagai pasangan suami istri di atas ranjang.

"Motif, kalau marah karena cemburu, kalau permintaan tidak dituruti. Iya masalah suami istri. 3 bulan tidak kasih nafkah. Saya kasih uang. Saya yang biayain keluarga," pungkasnya.

Sementara itu, anggota tim kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea mengatakan, selama kurun waktu tiga bulan mengalami beberapa kali tindakan KDRT, kliennya itu mengalami luka retak pada beberapa bagian tulang rusuk.

Luka tersebut merupakan luka lain yang diperoleh Venna Melinda sebelum tindakan KDRT yang dilakukan sang suami, pada Minggu (8/1/2023) kemarin.

Oleh karena itu, Hotman Paris secara tegas bahwa melalui upaya untuk melengkapi berkas barang bukti yang akan diserahkan ke pihak penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, pihaknya menghendaki pihak terlapor agar dikenai dua pasal KDRT.

"Jadi hari ini, Venna datang untuk menyerahkan bahan atas dugaan KDRT Pasal 44 ayat 1 dan Pasal 45 dugaan KDRT psikis dan fisik. (Minta Ferry ditahan) Mana gua tahu, ditahan," ujar Hotman, menjawab beberapa pertanyaan awak media seraya sesekali berkelakar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved