Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Hal 32 - 37, Tematik SD, Subtema 1: Panas dan Perpindahannya

Dalam artikel ini akan menyajikan kunci jawaban dari materi Tema 6 kelas 5 Halaman 32 hingga 37, Tematik SD Subtema 1: Panas dan Perpindahannya. Kunc

Penulis: Putri Kusuma Rinjani | Editor: Abu Hurairah
TRIBUNSUMSEL.COM
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 32 - 37, Tematik SD, Subtema 1: Panas dan Perpindahannya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam artikel ini akan menyajikan kunci jawaban dari materi Tema 6 kelas 5 Halaman 32 hingga 37, Tematik SD Subtema 1: Panas dan Perpindahannya.

Kunci jawaban ini akan menjadi bahan perbandingan ketika mengoreksi tugas para peserta didik.

Oleh sebab itu, sebaiknya soal tersebut dikerjakan sendiri terlebih dahulu, dan setelahnya bisa meminta bantuan kepada orang tua untuk mengoreksi tugas yang telah selesai.

Buku tematik tema 6 kelas 5 SD MI kurikulum 2013 terbitan Kemendikbud edisi revisi 2017 berjudul Panas dan Perpindahannya.

Berikut kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD halaman 32 hingga 37 subtema 1 pembelajaran 3 dalam buku tematik SD, dilansir dari tribunpontianak.com :

>>> Halaman 32

Ayo Membaca

Konvensi Hak-Hak Anak

Anak-anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan sebuah bangsa. Oleh karenanya, kebutuhan untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus diutamakan.

Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam mewujudkan harapannya.

Banyak di antara mereka yang mengalami kesulitan untuk tumbuh dan berkembang secara sehat dan mendapatkan pendidikan yang terbaik.

Banyak anak berasal dari keluarga yang kurang mampu yang tidak mendapatkan layanan pendidikan dan kesehatan.

Tak hanya itu, akibat perang dan pertikaian yang terjadi di beberapa negara menyebabkan banyak anak yang menjadi korban. Hak-hak mereka terabaikan sehingga menjadi korban kekerasan.

Oleh karenanya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mensahkan Konvensi Hak-hak Anak (Convention On The Rights of The Child) pada tanggal 20 November 1989.

Konvensi ini bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap anak dan menegakkan hak-hak anak di seluruh dunia. Konvensi Hak Anak, merupakan sebuah dokumen yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang secara resmi memberikan hak-hak kepada anak-anak sedunia.

Dokumen ini juga telah diratifikasi atau disetujui oleh hampir semua pemimpin negara yang ada di dunia. Indonesia menjadi salah satu negara yang mendukungnya pada tahun 1996.

  • Apa saja hak-hak anak menurut Konvensi Hak-Hak Anak? Menurut konvensi ini hak anak dikelompokkan dalam 4 golongan, yaitu:

1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.

Apakah kamu tahu nama lengkap kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul kedua orang tuamu? Apakah kamu tahu asal usul keluargamu? Setiap anak berhak tahu keluarganya dan identitas dirinya.

2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan, dan keterlantaran.

Kamu memiliki hak yang sama dengan anak-anak lain untuk melakukan kegiatan keagamaanmu, atau melakukan kegiatan perayaan tradisimu.

Sebagai seorang anak kamu belum boleh bekerja, dan kamu berhak diperlakukan secara baik tanpa kekerasan.

3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral, dan sosial.

Kamu memiliki hak untuk sekolah, mendapatkan tempat tinggal, mendapatkan makanan dan minuman yang layak.

Hakmu adalah bermain dan mendapatkan istirahat yang cukup, karena hal itu diperlukan untuk pertumbuhan dan perkembanganmu sebagai seorang anak.

4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak.

Kamu mempunyai hak untuk mendapatkan informasi yang sesuai dengan usiamu. Kamu juga berhak untuk memberikan pendapat jika itu berhubungan dengan kehidupanmu sebagai seorang anak.

Sumber : Stand Up, Speak Out. A Book about Children’s Rights. 2002

>>> Halaman 33

Berdasarkan bacaan di atas, lakukanlah kegiatan berikut.

1. Tuliskan beberapa kata-kata sulit yang belum kamu pahami. Cari tahu makna kata tersebut dengan mendiskusikannya bersama teman dan gurumu!

[Jawaban:]

Konvensi, Ratifikasi, Identitas, Diskriminasi, Eksploitasi

>>> Halaman 34

2. Buatlah daftar hak anak yang kamu dapatkan dari bacaan di atas! Catatlah hak-hak tersebut di bawah ini!

[Jawaban:]

- Hak kelangsungan hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tinggi dan perawatan sebaik-baiknya.

- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran

- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral & sosial

- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak

3. Dari daftar yang kamu buat di atas, tulis dan tandailah hak-hak yang sudah kamu dapatkan dengan membuat centang (√)

[Jawaban :]

- Hak kelangsungan Hidup ( √ )

- Hak perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, Eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran ( √ )

- Hak tumbuh kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial ( √ )

- Hak berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang memengaruhi anak ( √ )

>>> Halaman 36-37

Ayo Berdiskusi

Perhatikan daftar hak siswa di atas. Pahamilah kalimat pada setiap bagian tersebut, lallu tuliskanlah kembali dengan menggunakan kata-katamu sendiri.

Jika kamu mengalami kesulitan untuk memahami kata-kata sulit, gunakan Kamus Besar Bahasa Indonesia untuk membantumu. Gunakan diagram berikut untuk membantumu!

  • Hak-Hakku Sebagai Seorang Pelajar:

- Hak yang sama untuk memperoleh pendidikan

- Hak untuk mendapat perlakuan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan

- Hak memperoleh pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya.

- Hak mengikuti program pendidikan yang bersangkutan

- Hak mendapat bantuan fasilitas belajar

- Hak pindah ke sekolah yang sejajar atau yang tingkatnya lebih tinggi

- Hak memperoleh penilaian hasil belajar

- Hak menyelesaikan program pendidikan lebih awal

Hak adalah : Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita

Demikian penjelasan tentang kunci jawaban tema 6 kelas 5 SD. Perlu diperhatikan kembali bahwa artikel ini hanya ditunjukkan kepada orang tua untuk memandu proses belajar anak.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved