Berita Nasional

Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela Hindriati Oleh Ecky, Kepemilikan Apartemen Mendadak Beralih Nama

Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela Hindriati Oleh Ecky, Kepemilikan Apartemen Mendadak Beralih Nama

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Fakta Baru Kasus Mutilasi Angela Hindriati Oleh Ecky, Kepemilikan Apartemen Mendadak Beralih Nama 

Motifnya Terkuak: Sakit Hati

Polisi juga berhasil menguak motif M Ecky Listiantho memutilasi Angela Hindriati di rumah kontrakan Ecky di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Sejak kenal pertama kali di Kaskus dan kemudian terlibat di project tanaman hidroponik, Angela dan Ecky diketahui telah menjalin hubungan.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy mengungkapkan Angela meminta dinikahi oleh Ecky.

Tetapi, Ecky sudah memiliki seorang istri.

"Minta dinikahi oleh korban sedangkan tersangka sudah beristri," ucap Resa saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

Resa mengatakan motif pembunuhan sadis itu karena sakit hati. "Motifnya sakit hati," kata Resa.

Ecky sudah menghabisi Angela pada November 2021 lalu, tapi kejahatannya baru terungkap setahun setelahnya.

Ecky memotong-motong jasad kekasihnya menggunakan gergaji listrik dan menyimpannya di dua boks kontainer di kamar mandi dua minggu kemudian.

Ecky menghabisi nyawa Angela dengan cara mencekiknya.

Ecky kala itu kalap mendengar Angela bakal membocorkan hubungan gelapnya kepada sang istri.

Hal ini yang kemudian membuat Ecky emosi lalu membunuh Angela.

"Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita lebih tua," ujar Kompol Resa.

Kecenderungan romansa Ecky itu terungkap saat diperiksa oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro.

Resa membenarkan Angela disebut mengancam akan membeberkan hubungan gelapnya dengan istri Ecky jika tidak segera dinikahi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved