Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan
Reaksi Ferry Irawan Dilaporkan Venna Melinda Kasus KDRT, Tabiat Buruk Terulang? Dulu Cerai KDRT
Reaksi Ferry Irawan Dilaporkan Venna Melinda Kasus KDRT, Tabiat Buruk Terulang? Dulu Cerai KDRT
TRIBUNSUMSEL.COM - Begini reaksi Ferry Irawan saat akan menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023) siang untuk persoalan KDRT terhadap sang istri, Venna Melinda.
Ketika para wartawan akan mengonfirmasi perihal KDRT tersebut ia hanya menganggik dan bungkam.
Dilansir Tribunjatim.com sejumlah awak media termasuk TribunJatim.com, berupa mengklarifikasi kebenaran atas dugaan perlakuan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukannya kepada sang istri, Venna Melinda.
Baca juga: Peringatan Verrel Bramasta Ke Ferry Irawan Sebelum Nikahi Sang Ibu Bak Dilanggar, Kini Lakukan KDRT

Termasuk, upaya hukum yang akan dilakukannya atas laporan polisi, yang belakangan menjerat namanya, akibat kasus KDRT tersebut.
Ferry hanya mengangguk dan memilih untuk bungkam seraya menyeruak kerumunan awak media yang berjejal di depannya.
Ferry tetap berjalan dengan langkah kaki cepat, memasuki pintu kaca gedung tersebut.
Lalu, ia bergegas menemui sejumlah anggota kepolisian yang berjaga di kursi penerimaan tamu, untuk diantara ke ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.
Apakah Ferry langsung menjalani pemeriksaan penyidik atas dugaan kasus KDRT yang dilaporkan oleh sang istri hari ini?
Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto, pihaknya saat ini masih tetap berfokus memeriksa Venna Melinda sebagai pihak saksi pelapor.

"Saya belum tahu. Belum. Kami masih periksa korban," ujarnya saat ditemui awak media di depan pintu Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Senin (9/1/2023) sore.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, hingga pukul 15.10 WIB, Venna Melinda masih menjalani pemeriksaan di dalam Ruang Subdit IV Renakta Ditreskrimum Mapolda Jatim, yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB.
Mantan Miss Univers Internasional yang mewakili Indonesia yang berlangsung di Filipina tahun 2004 silam itu, menjalani pemeriksaan penyidik ditemani oleh anak keduanya, Athalla Naufal.
"Ditemani anak keduanya, yang laki-laki," pungkas Hendra.
Sekadar diketahui, Venna Melinda melaporkan suaminya itu atas kasus KDRT yang dialaminya saat keduanya menginap di sebuah hotel kawasan Kota Kediri, pada Minggu (8/1/2023) pagi.
Setelah mendapat perlakuan tak mengenakkan itu, Venna langsung melaporkan suaminya itu, ke SPKT Mapolres Kediri Kota, masih di hari yang sama.
Penyidik telah memperoleh barang bukti (BB) yang diserahkan pihak korban atas dugaan kasus KDRT tersebut.
Seperti, handuk, pakaian korban saat mengalami tindakan tersebut, hingga rekaman CCTV yang merekam momen dugaan insiden KDRT tersebut.
Tabiat Buruk Ferry Irawan Terbukti Terulang? Dulu Eks Istri Juga di-KDRT
Dulu mantan istri Ferry Irawan disebut mengalami hal serupa.
Benarkah tabiat buruk Ferry Irawan terulang?
Dilansir TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (2/5/2022), Ferry Irawan pertama kali menikah dengan wanita bernama Novi Shintawati.

Saat proses perceraian, sosok Anggia Novita sudah muncul dan Anggia dituduh selingkuh dengan Ferry Irawan.
Tidak terima dengan tuduhan itu, Anggi melaporkan Novi ke pihak berwajib atas tudingan pencemaran nama baik.
Pada 22 Juli 2009, Ferry Irawan akhirnya resmi bercerai dengan Novi.
Ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2010), Ferry datang tanpa mantan istrinya untuk membacakan ikrar talak.
"Alhamdulillah akhirnya setelah hampir satu tahun, proses sidang ini selesai juga. Sudah melalui proses yang panjang," ujar Ferry yang berencana segera mencari pendamping setelah perceraiannya jelas, dikutip dari Nova.ID.
"Akhirnya saya resmi cerai. Lama juga, hampir setahun bisa mengalahkan kasusnya Bambang (Bambang Trihatmojo-red)," kata Ferry.
Enam bulan sudah setelah putusan cerai di pengadilan.
Proses persidangan ini cukup memakan waktu lama.
Ferry menilai tuntutan mantan istrinya yang membuat sidang cerai ini berjalan lambat.
"Mungkin karena dari pihak mantan istri sempat minta banding, jadi agak lama," kata Ferry yang tak mengerti apa isi tuntutan banding yang diajukan mantan istrinya.
Rupanya, Ferry sempat dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan akibat tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Saat itu, Ferry dilaporkan Novi soal tindakan KDRT.
Ternyata ketika ditanya, Ferry tak mau memikirkan hal itu lagi. "Saya belum tahu, kalau misalnya berlanjut, biar hukum yang bicara. Kalau sampai sekarang masih sidang, kan, seperti digantung, enggak enak banget. Saya ingin terus jalani hidup selanjutnya," ujar Ferry kala itu.
Anggi melayangkan gugatan cerai di tengah kondisi Ferry yang mengalami sakit dystonia.
Kuasa hukum Anggi, Yogi Widodo, menegaskan penyebab utama perceraian kliennya adalah mereka sudah merasa tak ada lagi kecocokan.
Pada kesempatan yang sama Yogi juga membantah anggapan alasan perceraian adalah masalah kesehatan, ekonomi, dan kehadiran orang ketiga.
Selain itu Anggi juga mengaku sakit hati ketika Ferry meninggalkannya menjelang Lebaran 2021 padahal saat itu dia sedang mengalami stroke.
Sejak saat itu Ferry Irawan tak pernah lagi pulang ke rumah dan menemui Anggi.
Itu bukan gugatan cerai pertama yang diajukan Anggi terhadap Ferry Irawan.
Pada 2018, ia sempat meminta Yogi untuk mengajukan gugatan cerai atas nama dirinya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.