Berita Viral
Hotman Paris Bereaksi Kejaksaan Agung Turun Tangan Polemik Kasus Rudapaksa di Lahat: Kita Berhasil
Hotman Paris Bereaksi Kejaksaan Agung Turun Tangan Polemik Kasus Rudapaksa di Lahat: Kita Berhasil
TRIBUNSUMSEL.COM - Hotman paris bereaksi atas keputusan Kejaksaan Agung terkait hukuman ringan yang didapat pelaku rudapaksa di Lahat yakni 10 bulan.
Hal tersebut terlihat dari akun Instagram pribadinya
Pengacara kondang tersebut bahkan menyebut perjuangannya berhasil terhadap kasus ini.

Hotman juga membagikan WA dari keluarga korban yang berterima kasih atas putusan Kejaksaan Agung tersebut.
Mereka berterimakasih karena telah memantau dan membantu kasus anaknya hingga membuat Kejaksaan Agung turun tangan.

Kasus korban perkosaan di Lahat masih bergulir, bahkan akibat polemik di masyarakat mengenai tuntutan ringan pada pelaku yang hanya 10 bulan.
Lewat siaran pers dengan nomor Nomor: PR –042/042/K.3/Kph.3/01/2023 diterima Tribunsumsel.com, Senin (9/1/2023).
Pihak Kejaksaan Agung sampaikan hasil eksaminasi dan upaya hukum banding dalam penanganan perkara tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur
Tertulis dalam siaran persnya tersebut, berdasarkan proses eksaminasi terkait penanganan perkara tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Lahat Sumatera Selatan, ditemukan bahwa Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara dan pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Lahat tidak melakukan penelitian terhadap kelengkapan syarat formil dan kelengkapan syarat materiil, serta ditemukan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.
Atas hasil eksaminasi dimaksud, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum merekomendasikan beberapa hal sebagai berikut:
1.Agar terhadap hasil eksaminasi khusus ini diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan untuk dilakukan pemeriksaan oleh Pejabat Pemeriksa Fungsional dan sebagai tindak lanjut.
2.Pejabat yang menangani perkara dimaksud (Jaksa Penuntut Umum dan Pejabat Struktural) siang hari ini sudah diambil tindakan berupa penonaktifan sementara dari jabatan struktural ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk mempermudah pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Selanjutnya pada Senin 09 Januari 2023, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Lahat telah mengajukan upaya hukum banding dengan nomor yaitu:
1. Akta Permintaan Banding Penuntut Umum Nomor 2/Akta.Pid/2023/PN Lht tanggal 09 Januari 2023 an. ANAK O.OH BIN LINDI.
2. Akta Permintaan Banding Penuntut Umum Nomor 3/Akta.Pid/2023/PN Lht tanggal 09 Januari 2023 an. ANAK M. ALDO PRATAMA BIN MERIANSYAH.
Demikian rilis ini disampaikan kepada media dan masyarakat, dan diharapkan untuk tidak lagi menjadi polemik di masyarakat.
Kronologi Kasus Buat Hotman Paris Bereaksi
Kasus rudapaksa dialami pelajar bernisial AAP , Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan.
Tiga pelaku tersebut yang merupakan remaja berinisial OOH (17) masih tercatat sebagai pelajar SMAN, MAP(17) juga pelajar dan GA (18) putus sekolah, pada 29 Oktober 2022.
Kejadian tersebut sekitar pukul 21.00 WIB pada hari Sabtu 29 Oktober 2022 sekitar pukul 21.00 WIB, saat itu korban AAP disekap oleh ketiga tersangka di sebuah kamar kost di Kelurahan Bandar Agung, Lahat.
Dalam melakukan aksinya, ketiga pelaku mengajak korban ke salah satu kos-kosan. Sesampainya di lokasi, pelaku O mengunci korban di kamar kos.
Diketahui, kost-kostan tersebut ternyata bukan milik salah satu dari ketiga pelaku melainkan milik seorang saksi, bernama Leo Agung.
Di dalam kamar kostan tersebut, pelaku OOH mematikan lampu kamar dan dengan paksa menarik serta melepaskan celana yang dikenakan korban.
Korban tak dapat melawan lantaran kedua tangannya dipegang erat oleh pelaku, dan meski korban berteriak dan memberontak tapi tidak bisa lepas karena kalah tenaga.
Usai pelaku OOH memperkosa korban, secara bergantian MAP dan GA ikut memperkosa AAP di kamar kostan tersebut.
Korban AAP sempat mendapatkan ancaman akan dibuang ke jurang di samping bangunan oleh MAP, dan mendapatkan tindak kekerasan berupa tamparan oleh GA, sebelum keduanya memperkosa korban.
Akibat peristiwa tersebut, korban AAP menderita trauma yang sangat mendalam dan tak dapat dilupakan seumur hidupnya.
Sementara pelaku ini hanya di divonis hukuman 10 bulan penjara.
Ayah korban merasa geram dengan hukuman yang dianggap tidak setimpal atas perbuatan pelaku.
Ayah korban lantas meminta keadilan kepada Presiden Jokowi terhadap pelaku pemerkosaan anak gadisnya yang kini tengah viral di media sosial.
Menurutnya, perbuatan pelaku tak sebanding dengan hukuman yang diterima. Sementara, anaknya yang menjadi korban mengalami trauma berat seumur hidup.
"Saya sebagai orangtua dari AAP, sebagai korban perkosaan dan tindak kekerasan oleh tiga orang, korban diperlakukan dengan sangat tidak adil," ucap ayah AAP.
"Ini tidak sebanding dengan penderitaan anak saya, trauma seumur hidup," ungkapnya.
"Saya sebagai rakyat miskin memohon keadilan," imbuhnya.
Tak hanya itu saja, mendengar keluh kesah ayah AAP, pengacara kondang ternama Hotman Paris langsung bertindak.
Hotman Paris meminta ayah AAP untuk segera menemuinya.
"Mohon siapa saja yang tahu nomor telepon bapak ini menghubungi saya atau datang ke Kopi Joni sabtu pagi," ungkap Hotman Paris. Dikutip Instagram @muaraenimtoday.
Hotman Paris lalu menyentil pihak Mahkamah Agung untuk meminta keadialan atas tindakan hukum terhadap pelaku.
"Hallo bapak Mahkamah Agung dan pengawan Mahkama Agung kapan lagi pak bergerak, ini sudah saatnya pak," sindirnya.
"Belum lagi kasus investasi bodong, satu sama lain putusannya bertentangan, kacau ini, mau kemana hukum di negeri ini," sambungnya.
Hotman Paris kemudian mengajak orangtua korban untuk berjuang bersama memperoleh keadilan.
Pasalnya menurut Hotman Paris hukuman yang diterima para pelaku sangat tidak setimpal dengan perbuatannya
"Ayo orang tua korban, kita berjuang sama-sama, kita jangan diam, lawan," ucap Hotman Paris.
"Ini sudah tidak adil." jelasnya.
(*)
Baca berita lainnya di Google News
Sosok AKBP Harry Azhar, Kapolres Sinjai Viral Diduga Pukul Demonstran di Gedung DPRD Sinjai |
![]() |
---|
Rekam Jejak Ajie Karim Anggota DPRD Sumut Viral Video Asyik Dugem Tersebar Gegara Bikin Story |
![]() |
---|
Sosok Ajie Karim Anggota DPRD Sumut Diduga Asik Dugem saat Rakyat Demo, Gerindra Beraksi |
![]() |
---|
Setelah Rumah Eko Patrio & Uya Kuya, Kini Beredar Video Rumah Sri Mulyani Dijarah Massa |
![]() |
---|
Beredar Foto Ahmad Sahroni Diduga Hendak ke Singapura, Youtuber Ferry Irwandi Sebut Pengecut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.