Berita Selebriti
Nikita Mirzani Bebas dari Kasus Pencemaran Nama Baik Dito Mahendra
Majelis hakim memutus Nikita Mirzani bebas setelah Dito Mahendra, pelapor kasus pencemaran nama baik, tidak hadir di persidangan sebanyak empat kali.
TRIBUNSUMSEL.COM - Pengadilan Negeri (PN) Serang memutuskan Nikita Mirzani bebas dari kasus pencemaran nama baik Dito Mahendra, Kamis (29/12/2022).
Putusan Nikita Mirzani bebas disampaikan oleh Majelis hakim yang diketuai Dedy Adi Saputra.
Majelis hakim memutus Nikita Mirzani bebas setelah Dito Mahendra, pelapor kasus pencemaran nama baik, tidak hadir di persidangan sebanyak empat kali.
"Mengadili menyatakan penuntutan penuntut umum atas dakwaan Nikita Mirzani tidak dapat diterima," kata Dedy Adi Saputra di PN Serang, pada Kamis (29/12/2022).
"Dua, membebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini dibacakan. Setelah majelis bermusyawarah terkait dengan ketidakhadiran saksi Mahendra Dito, dan setelah mendengarkan pendapat baik dari penuntut umum dan terdakwa maka majelis mengambil sikap akan membacakan putusan," ujarnya.
Putusan ini diambil setelah majelis melakukan musyawarah. Majelis memutuskan langsung memutus perkara ini.
Baca berita lainnya di Google News
UPDATE Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar oleh Ryszard Kakak Kandung, Kuasa Hukum Bongkar Bukti |
![]() |
---|
Penyebab Rahim Melaney Ricardo Diangkat, Sempat Alami Pendarahan Hebat saat Ibadah : Up and Down |
![]() |
---|
Kisah Pilu Melaney Ricardo Operasi Angkat Rahim, Berawal Sakit Datang Bulan Hingga Pendarahan |
![]() |
---|
Akui Lelah, Amarah Septia Meledak ke Wanita Diduga Selingkuhan Putra Siregar : Selama Ini Ngebatin |
![]() |
---|
Sosok Isti Diduga Selingkuhan Putra Siregar Dibongkar Septia, Cincin Disorot : Kamu Harus Dipenjara |
![]() |
---|