Berita Palembang

Tangani Puluhan Kasus Korupsi, Pengadilan Negeri Palembang Tambah 9 Hakim Karir

Selama tahun 2022 Pengadilan Negeri Kota Palembang kelas IA tangani puluhan perkara tindak pidana korupsi.

Penulis: Fransiska Kristela | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/FRANSISKA KRISTELA
Selama tahun 2022 Pengadilan Negeri Kota Palembang kelas IA tangani puluhan perkara tindak pidana korupsi. Ke depan akan menambah 9 hakim karir untuk penanganan korupsi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Selama tahun 2022 Pengadilan Negeri Kota Palembang kelas IA tangani puluhan perkara tindak pidana korupsi.

Sebanyak 78 kasus korupsi disidangkan di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA dan ke depan untuk penanganan korupsi akan ditambah 9 hakim karir. 

Dari 78 perkara Tipikor tersebut, 62 perkara telah dinyatakan putus dan 16 perkara lainnya masih dalam proses persidangan.

Di sisi lain proses hukum banding dalam data berjumlah 46 perkara serta yang telah diputus sebanyak 42 perkara dan 4 sisanya masih proses persidangan.

Dalam kasus tindak pidana korupsi untuk upaya hukum kasasi terdapat 27 perkara, sudah diputus 12 perkara dan yang masih berproses persidangan sebanyak 15 perkara.

Untuk upaya hukum Tipikor yang melakukan Peninjauan Kembali (PK) perkara yang masuk sebanyak 9 kasus, yang telah diputus 1 perkara dan untuk 8 sisanya juga masih dalam proses persidangan.

Dalam penanganan hukum melalui pengadilan negeri Palembang kelas IA ini, tak hanya penanganan tindak pidana korupsi saja, namun pengadilan negeri Palembang juga banyak menangani perkara lain.

Ribuan perkara tindak pidana umum dan tindak pidana narkotika juga di tangani oleh pengadilan negeri Palembang ini.

Dibanding perkara lainya, untuk perkara narkotika jumlahnya paling tinggi dan masih mendominasi perkara yang di tangani oleh Pengadilan Negeri Palembang.

Ketua Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus Surachmat SH MH, yang didampingi oleh juru bicara Sahlan Efendi SH MH dan Panitra Muda Pidana Suhartoni SH MH menuturkanuntuk perkara Tindak Pidana Korupsi meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

"Untuk perkara Tipikor yang terjadi pada tahun 2022 ini mengalami peningkaan dari tahun sebelumnya," ujar Surachmat, Senin (26/12/2022).

Selain itu ribuan perkara yang ditangani Pengadilan Negeri Palembang yang paling tinggi adalah perkara narkotika dan kemudian disusul oleh perkara pencurian dan kekerasan serta asusila, tambah Surachmat.

Namun demikian lanjut Surachmat, berapapun jumlah perkara yang masuk PN Palembang tetap menanganinya hingga diproses di persidangan.

"Berapapun jumlah perkara yang masuk atau yang telah dilimpahkan oleh jaksa semua kami tangani dan diproses oleh hakim hingga ke persidangan. Karena Pengadilan ini kan fungsinya untuk mengadili," ujarnya.

Terkait untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi, Surachmat mengatakan, PN Palembang akan mendapatkan penambahan 9 hakim karir.

"Perkara Tipikor ini terbilang cukup tinggi yang kami tangani, untuk itu PN Palembang dalam waktu dekat akan ada penambahan 9 hakim karir yang bersertifikasi Tipikor," tutupnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved