Berita Viral

Raden Indrajana Jawab Tudingan Lakukan KDRT Sejak Seminggu Menikah: Kok Bertahan 14 Tahun, 3 Anak?

Raden Indrajana Sofiandi mempertanyakan kebenaran tudingan KEY yang menyebut telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak satu minggu

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
ig/ indrajana_sh19
Raden Indrajana Sofiandi mempertanyakan kebenaran tudingan KEY yang menyebut telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak satu minggu per 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Raden Indrajana Sofiandi kini bak menyerang balik tudingan yang dilayangkan istrinya (KEY) terkait dugaan KDRT terhadap anaknya.

Sosok Raden Indrajana Sofiandi viral setelah video dirinya melakukan tindakan KDRT ke anak (KR) dan istri (KEY) beredar luas.

Melalui akun instagram pribadinya @Indrajana_sh19, Raden Indrajana Sofiandi menjawab tudingan KEY.

Raden Indrajana Sofiandi mempertanyakan kebenaran tudingan KEY yang menyebut telah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sejak satu minggu pernikahan.

Baca juga: Disebut Tak Beri Nafkah, Raden Indrajana Ragukan Anak yang Dipukul Bukan Anak Kandungnya, Tes DNA

dugaan motif KDRT yang dilakukan Raden Indrajana Sofiandi terhadap istri dan anaknya diungkap oleh M. Syafri Noer kuasa hukum KEY.
dugaan motif KDRT yang dilakukan Raden Indrajana Sofiandi terhadap istri dan anaknya diungkap oleh M. Syafri Noer kuasa hukum KEY. (ig/ikeyyuuuu)

Bahkan ia pun menyinggung soal pengajuan cerai yang diajukan KEY sejak 2019. Namun hingga kini keduanya masih tinggal dalam satu atap.

"Sudah mengajukan cerai dari 2019 karena katanya tidak tahan kekerasan, kenapa masih minta dan mau tinggal satu atap diapartemen yang sama," tulis Raden Indrajana Sofiandi dilansir dari akun Instagramnya @Indrajana_sh19, pada Minggu (25/12/2022).

Lebih lanjut, jika memang adanya tindakan KDRT yang dilakukannya, Raden Indrajana Sofiandi heran mengapa KEY bisa bertahan dengannya selama 14 tahun membangun biduk rumah tangga dan memiliki 3 anak.

"Menurut ibu KEY baru semingu menikah sudah mengalami kekerasan, koq bisa bertahan sampai 14 tahun dengan 3 anak?"

Diketahui jika Raden Indrajana pernah menikah sebelum mempersunting KEY.

Diakuinya, anak-anak dari pernikahan yang sebelumnya itu disebut mengalami trauma sejak kecil dan kerap mendapatkan teror dari ibu tirinya.

Kemudian bak menepis tudingan KDRT dan disebut tak beri nafkah, Raden Indrajana membagikan momen kebersamaan dengan KEY dan ketiga anaknya.

Baca juga: Raden Indrajana Sofiandi Diduga Aniaya Anak & Tak Nafkahi Keluarga Hingga SPP Anak 6 Bulan

Caption yang dibuat untuk keenam postingan ini hampir sama yaitu menggambarkan kehangatan keluarga saat makan setelah video kekerasan terjadi.

"Foto-foto terbaru setelah video-video yang diduga tindak kekerasan dan dilaporkan, silahkan menilai sendiri, " Tulisnya.

Selain itu, diberbagai potret, Indrajana menyematkan tudingan sang istri terkait disebut sebagai suami yang tidak menafkahi anak-anaknya.

"Hampir tiap akhir tahun kita berlibur di Bali sekalian merayakan ultah salah satu anak diawal tahun, gimana bisa dibilang tidak menafkahi?" tulisnya pada Minggu, (25/12/2022).

Disisi lain, Kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Nur, mengatakan Raden Indrajana Sofiandi meninggalkan rumah sejak Agustus 2022 lalu.

Sejak saat itu, Raden Indrajan tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya dan mantan istri atau ibu korban, KEY.

Bahkan Dua anak berinisial KR (10) dan KA (12) yang dianiaya ayahnya, RIS, menunggak bayaran sekolah selama enam bulan.

Alih-alih bertanggung jawab, Raden Indrajan justru memblokir nomor telepon KEY.

Baca juga: Curhat Anak dari Raden Indrajana Sofiandi Bos Perusahaan Diduga KDRT, Bapak Selingkuh Babysitter

Adapun penganiayaan yang dilakukan RIS terjadi di tempat tinggal pelaku di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selata

Diduga kedua korban yakni KR (10) dan KA (12), sudah mengalami penganiayaan selama sekitar satu tahun sejak 2021.

Diketahui, Sang istri KE pernah melaporkan Raden Indrajana ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak pada tahun 2015.

Saat itu, Indrajana sempat dipenjara, hingga akhirnya ia bebas sebab laporannya dicabut dan kasusnya menjadi SP3, dan Indra berjanji untuk memperbaiki diri lagi.

Sayangnya, di tahun 2021, aksi-aksi kekerasan ia kembali terima KEY dan anakya, KR. Bahkan menganiaya istrinya KE sampai babak belur.

Kasus pemukulan yang dilakukan RIS terhadap putranya itu saat ini baru masuk tahap penyidikan setelah dilaporkan oleh istrinya pada 23 September 2022.

Keyla Evelyne Yasir mantan istri Raden Indrajana Sofiandi membongkar isi percakapan diduga dari debt collector menangih hutang mantan suami.
Keyla Evelyne Yasir mantan istri Raden Indrajana Sofiandi membongkar isi percakapan diduga dari debt collector menangih hutang mantan suami. (Ig/@ikeyyuuu)

Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan oleh seorang pria terhadap anak viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Instagram @ikeyyuuuu.

Dalam narasinya, akun tersebut menyebut pelaku sebagai pejabat eksekutif di salah satu perusahaan swasta.

Dalam video itu terlihat Indrajana memukul kepala anaknya menggunakan tangan.

Tak sampai di situ, Indrajana juga menendang anaknya.

Ibu korban sudah melaporkan penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Raden Indrajana Sofian sekarang masih berstatus sebagai saksi dan kasusnya telah masuk penyelidikan oleh yang berwajib.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Raden Indrajana Sofiandi bos perusahaan ternama Indonesia masuk ditahap penyidikan.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved