Berita Viral
Disebut Tak Beri Nafkah, Raden Indrajana Ragukan Anak yang Dipukul Bukan Anak Kandungnya, Tes DNA
Terbaru, Raden Indrajana Sofiandi membuat pernyataan yang mengejutkan dengan bahwa KRS yang mendapatkan kekerasan darinya diduga bukan anak kandungnya
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri
TRIBUNSUMSEL.COM - RIS alias Raden Indrajana Sofiandi kini berbalik membongkar tudingan istri (KEY) terkait dilaporkan atas kasus dugaan kekerasaan terhadap anaknya.
Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Raden Indrajana Sofiandi bos perusahaan ternama Indonesia masuk ditahap penyidikan.
Sosok Raden Indrajana Sofiandi viral setelah video dirinya melakukan tindakan KDRT ke anak (KR) dan istri (KEY) beredar luas.
Raden Indrajana Sofian sekarang masih berstatus sebagai saksi dan kasusnya telah masuk penyelidikan oleh yang berwajib.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan aksi penganiayaan oleh seorang pria terhadap anak viral di media sosial.
Baca juga: Tak Kapok, Ini Motif Raden Indrajana Sofiandi Bos Perusahaan Diduga Aniaya Anak, Sempat Dipenjara

Video itu diunggah oleh akun Instagram @ikeyyuuuu.
Dalam narasinya, akun tersebut menyebut pelaku sebagai pejabat eksekutif di salah satu perusahaan swasta.
Dalam video itu terlihat Indrajana memukul kepala anaknya menggunakan tangan.
Tak sampai di situ, Indrajana juga menendang anaknya.
Ibu korban sudah melaporkan penganiayaan itu ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Bak saling serang, Raden Indrajana Sofiandi kini sengaja aktif di media sosial.
Akun @indrajana_sh ini sepertinya baru saja dibuat Raden Indrajana Sofiandi karena hanya memiliki 8 postingan di mana semuanya dibuat Kamis, 22 Desember 2022.
Akun tersebut agaknya sengaja baru dibuat untuk melakukan pembelaan diri.
Seolah tak terima dituding lakukan dugaan kekerasan terhadap istri dan anak, Raden Indrajana pun muncul lewat unggahan Instagramnya baru-baru ini.
Terbaru, Raden Indrajana Sofiandi membuat pernyataan yang mengejutkan dengan bahwa KRS yang mendapatkan kekerasan darinya diduga bukan anak kandungnya.
Pengakuan terkait diungkapnya lewat postingan Instagram @indrajana_sh19 pada Minggu, (25/12/2022), yang membongkar adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri.
Raden Indrajana Sofiandi menuliskan caption pada foto berisi dirinya dan keluarga untuk menunjukkan keraguannya dan keinginan test DNA.
"Apapun hasil DNA, jika dilakukan, saya akan tetap menyayangi anak yang telah saya besarkan selama 10 tahun, apapun keadaanya" Tulisnya.
Raden Indrajana Sofiandi seolah menjadikan alasan mengapa dirinya melakukan kekerasan pada anak tersebut.
"Keraguan selama 10 tahun tidak bisa saya jadikan alasan saya meragukan hal viral kepada anak tersebut, "
Baca juga: Curhat Anak dari Raden Indrajana Sofiandi Bos Perusahaan Diduga KDRT, Bapak Selingkuh Babysitter
Raden Indrajana sendiri meminta maaf dan tidak membenarkan KDRT yang dilakukannya.
Ia menyadari apa yang dilakukannya salah dan tidak seharusnya melampiaskan emosi pada anak.
"Ddy memohon maaf yang sebesar-besarnya, will always love you no matter what, hanya saja kebenaran harus diungkapkan," ungkapnya.
Sementara pada keterangan unggahan tersebut, Indrajana justru berbalik menyerang KEY dengan tuduhan perselingkuhan hingga meraguakan KR sebagai anak biologisnya.
"Karena Ibu KEY sudah menyerang Pak Indra diluar hal2 yang seharusnya, terpaksa dibuka juga perselingkuhan yang bersangkutan dengan seseorang berinisial R, namun demikian masih perlu dibuktikan dengan test DNA.
karena sejak 10 tahun lalu anak yang viral di video mengalami kekerasan dari Bapak kandung (?)," ungkap Raden Indrajana.
Lebih lanjut, Indrajana mengaku heran saat dilahirkan rumah sakit menyatakan golongan darah putranya berbeda dengannya.
"Pada saat dilahirkan pihak rumah sakit kebingungan menjelaskan hubungan golongan darah anak tsb dengan sang ayah." imbuhnya.
Petinggi perusahaan ternama ini pun lantas menantang KEY untuk melakukan tes DNA demi menjawab kebenaran soal anak biologisnya.
"Apakah Ibu KEY bersedia menerima tantangan test DNA anak tersebut, bahkan banyak saksi yang mendengar langsung dari Ibu KEY, bahwa anak tersebut bukan anak dari Pak Indra," pungkasnya.
Kekerasan pada anak yang diduga dilakukan Raden Indrajana Sofiandi membuat miris hati warganet.
Pada unggahan instagram lainnya pun, Indrajana terlihat membagikan beberapa potret kebersamaan istrinya Keyla Evelyn Yasir dengan anak-anaknya.
Caption yang dibuat untuk keenam postingan ini hampir sama yaitu menggambarkan kehangatan keluarga saat makan setelah video kekerasan terjadi.
"Foto-foto terbaru setelah video-video yang diduga tindak kekerasan dan dilaporkan, silahkan menilai sendiri, " Tulisnya.
Selain itu, diberbagai potret, Indrajana menyematkan tudingan sang istri terkait disebut sebagai suami yang tidak menafkahi anak-anaknya.
"Hampir tiap akhir tahun kita berlibur di Bali sekalian merayakan ultah salah satu anak diawal tahun, gimana bisa dibilang tidak menafkahi?" tulisnya pada Minggu, (25/12/2022).
Bahkan ia pun menyinggung soal pengajuan cerai yang diajukan KEY sejak 2019. Namun hingga kini keduanya masih tinggal dalam satu atap.
Raden Indrajana Sofiandi Diduga Aniaya Anak & Tak Nafkahi Keluarga Hingga SPP Anak 6 Bulan.
Kuasa hukum KEY, Muhammad Syafri Nur, mengatakan Raden Indrajana Sofiandi meninggalkan rumah sejak Agustus 2022 lalu.
Sejak saat itu, Raden Indrajan tidak memberikan nafkah kepada anak-anaknya dan mantan istri atau ibu korban, KEY.
Bahkan Dua anak berinisial KR (10) dan KA (12) yang dianiaya ayahnya, RIS, menunggak bayaran sekolah selama enam bulan.
Alih-alih bertanggung jawab, Raden Indrajan justru memblokir nomor telepon KEY.
"Karena kan gini, bapaknya ninggalin rumah di bulan Agustus, semuanya disetop sama dia, belum dibayarin, teleponnya diblok," kata Syafri, dilansir dari Tribunjakarta.com, Sabtu (24/12/2022).
Baca juga: Ibu Anjas Kini Minta Seluruh Uang Mahar Dikembalikan, Syok Dibentak Calon Menantu Gegara Rp 700 Ribu
KR dan KA pun mendapat peringatan dari pihak sekolah tempat mereka menempuh pendidikan lantaran menunggak bayaran.
"Coba bayangkan, sementara ibunya tidak punya pekerjaan tetap, akhirnya tertunggak itu lah bayaran sekolah sampai enam bulan. Rupanya sebelum Agustus itu, dari bulan Juli dia enggak bayar," ungkap Syafri.
Adapun penganiayaan yang dilakukan RIS terjadi di tempat tinggal pelaku di apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selata
Diduga kedua korban yakni KR (10) dan KA (12), sudah mengalami penganiayaan selama sekitar satu tahun sejak 2021.
Diketahui, Sang istri KE pernah melaporkan Raden Indrajana ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak pada tahun 2015.
Saat itu, Indrajana sempat dipenjara, hingga akhirnya ia bebas sebab laporannya dicabut dan kasusnya menjadi SP3, dan Indra berjanji untuk memperbaiki diri lagi.
Sayangnya, di tahun 2021, aksi-aksi kekerasan ia kembali terima KEY dan anakya, KR. Bahkan menganiaya istrinya KE sampai babak belur.
Kasus pemukulan yang dilakukan RIS terhadap putranya itu saat ini baru masuk tahap penyidikan setelah dilaporkan oleh istrinya pada 23 September 2022.
Adapun dugaan penganiayaan oleh bos perusahaan swasta terhadap anak kandungnya sendiri itu terjadi di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan sepanjang tahun 2021 hingga 2022.
Dalam laporannya disebutkan adanya dugaan Tindak Pidana KDRT dan Kekerasan terhadap Anak.
Selain itu, berdasarkan keterangan KEY, Syafri menyebut penganiayaan yang dilakukan RIS sudah tidak bisa ditolerir.
Menurutnya, KEY khawatir anaknya mengalami luka berat atau bahkan meninggal dunia.
"Kita sudah melihat sangat maksimal. Sudah enggak bisa ditolerir, makanya dilaporkan. Kalau tidak dilaporkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, bisa saja korban menjadi luka berat atau meninggal dunia," ujar Syafri.
Atas perbuatannya, Raden Indrajana Sofiandi dikenakan Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak Jo. Pasal 44 UU No. 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Baca berita lainnya di google news