Berita Nasional

Ahli Filsafat Moral Ungkap Dua Hal yang Menurutnya Bisa Ringankan Hukuman Bharada E

Kini yang terbaru, Ahli Filsafat Moral, yakni Guru Besar Filsafat Moral Sekolah Tinggi Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno dihadirkan dalam sidang.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunnews
Ahli Filsafat Moral Ungkap Dua Hal yang Menurutnya Bisa Ringankan Hukuman Bharada E 

TRIBUNSUMSEL.COM - Persidangan kasus pembunuhanh Brigadir J oleh Ferdy Sambo cs hingga kini masih terus berlanjut.

Sejumlah sakispun didatangkan didalam persidanan pembunuhan Brigadir J.

Kini yang terbaru, Ahli Filsafat Moral, yakni Guru Besar Filsafat Moral Sekolah Tinggi Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno dihadirkan dalam persidangan.

Seperti diketahui, terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer alias Bharada E menghadirkan saksi-saksi yang dapat meringankan hukumannya nanti.

Salah satunya adalah dengan menghadirkan Ahli Filsafat Moral, yakni Guru Besar Filsafat Moral Sekolah Tinggi Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno pada hari ini, Senin (26/12/2022).

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dalam sidang itu, Romo Franz memberikan kesaksian bahwa ada dua unsur yang dapat meringankan hukuman Richard Eliezer, dilihat dari sisi filsafat etika.

Pertama, Romo Franz mengungkapkan bahwa adanya relasi kuasa dalam peristiwa penembakan Brigadir J yang dilakukan berdasarkan perintah dari atasan, yakni Ferdy Sambo.

Apalagi dalam dunia kepolisian, terdapat budaya menaati atasan.

Di mana peristiwa penembakan Brigadir J tersebut, Ferdy Sambo merupakan atasan Richard Eliezer dengan pangkat dan kedudukan yang jauh lebih tinggi.

"Orang yang berkedudukan tinggi yang berhak memberi perintah, di dalam kepolisian tentu akan ditaati."

"Budaya laksanakan itu adalah usur yang paling kuat," ungkap Romo Franz, Senin (26/12/2022).

Kedua, terdapat keterbatasan waktu pada saat peristiwa terjadi.

Sehingga Richard Eliezer dianggap tidak dapat mempertimbangkan dengan matang mengenai keputusan yang diambil.

Keterbatasan waktu yang hanya dalam hitungan waktu tersebut, Romo katakan membuat Richard Eliezer menjadi bingung.

Bingung antara melaksanakan perintah atau tidak.

"Tidak ada waktu mempertimbangkan secara matang," ungkap Romo Franz.

"Menurut saya, itu dua faktor yang secara etis sangat meringankan," imbuhnya.

Baca juga: Masa Kecil Bharada E Diungkap Ahli Psikologi Saat Persidangan Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Masa Lalu Bharada E Terungkap : Kecilnya Patuh, Manis, Suka Menolong, Saat SMP Bandel ikut Tawuran

Alasan Hadirkan Ahli Filsafat Moral

Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan alasan pihaknya menghadirkan Ahli Filsafat Moral, Romo Franz Magnis Suseno.

Ronny mengatakan bahwa dalam peristiwa tewasnya Brigadir J, salah satunya menyebabkan konflik moral yang besar dihadapi Richard Eliezer pada saat kejadian.

"Karena, pertama mau kita sampaikan bahwa terjadi konflik moral yang besar."

"Dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua," ungkap Ronny, Senin (26/12/2022).

Ronny menyatakan bahwa pada saat peristiwa penembakan yang terjadi 8 Juli 2022 lalu, Richard sebagai manusia biasa pasti memiliki suara hati untuk mengambil suatu keputusan.

Namun, suara hati itu dikalahkan oleh kedudukan Richard yang hanya sebagai ajudan Ferdy Sambo yang diketahui memberi perintah Richard untuk menghabisi nyawa Brigadir J.

"Terkait tanggal 8, keputusan suara hati dari Richard eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," ungkap Ronny.

"Ini yang mau kita sampaikan terkait dengan ahli yang kita hadirkan Romo Magnis Suseno," imbuhnya.

Ronny mengharapkan bahwa persidangan kali ini, semua penjelasan yang ada akan diperdalam lagi.

"Kita harapkan bahwa di persidangan yang terbuka ini akan menjadi pembelajaran untuk semua terkait dengan moral, terkait dengan pertanggungjawaban hukum, dan Richard Eliezer dalam kasus ini dia siap bertanggung jawab," ungkap Ronny.

(Tribunnews.com/Rifqah/Rizki Sandi Saputra/Ashri Fadilla)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved