Berita Viral

Kisah Vera Simanjuntak Jalani Momen Natal 2022 Tanpa Kehadiran Brigadir Yosua, Tulis Pesan Sedih Ini

Natal 2022 jadi momen sedih Vera Simanjuntak lantaran tak merayakan dengan sang kekasih Brigadir Yosua.

Editor: Moch Krisna
Kolase/IST
Momen Natal 2022 Vera Simanjuntak Jalani Tanpa Kehadian Brigadir Yosua 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Natal 2022 jadi momen sedih Vera Simanjuntak lantaran tak merayakan dengan sang kekasih Brigadir Yosua.

Pasca sang kekasih Brigadir Yosua tewas secara mengenaskan setelah ditembak di rumah dinasFerdy Sambo sang pimpinan di rumah dinasnya.

Adapun sidang pembunuhan berencana Brigadir Yosua kini menjerat Ferdy Sambo dkk terus berlanjut di persidanga.

Melansir dari Tribunstyle.com, Minggu (25/12/2022) Lewat sebuah unggahan di Instagram Story, Vera Simanjuntak menuliskan curahan hatinya, Minggu (25/12/2022).

Dalam unggahan Instagram storinya, Vera mengunggah perayaan malam Natal dan menuliskan kalimat singkat.

“Nothing spesial, I miss You Baby,” tulis Vera.

Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat rayakan natal tanpa sang anak. ((KOMPAS.com/SUWANDI))
Selain Vera, kedua orang tua Brigadir J juga sedih saat menceritakan bagaimana perayaan Natal tanpa kehadiran anak keduanya itu.

Ayah Brigadir J, Samuel menyebutkan jika biasanya kehadiran Brigadir J sangat di tunggu-tunggu , karena sosok Brigadir J yang bisa membangkitkan suasana.

Namun, kali ini ia harus menelan kenyataan pahit dan harus menjalani Natal tanpa kehadiran sang putra.

Hal itu diungkapkan Samuel Hutabarat, ayah Brigadir Yosua di kediamannya Jambi, Sabtu (24/12/2022).

Menurut Samuel Hutabarat, Yosua menjadi orang yang paling membangkitkan suasana saat perayaan Natal.

Tanpa kehadiran Brigadir Yosua momen Natal menjadi tidak lengkap.

“Memang dia anak kedua, tapi dia bisa mengambil alih atau berperan sebagai serrang balak di Tengah adik dan kakaknya,” ujar Samuel Hutabarat, Sabtu (24/12/2022) saat ditemui KompasTV.

Samuel mengatakan sebelumnya Brigadir J tidak pernah absen merayakan Natal bersama keluarganya.

Keluarga kecil mereka selalu berkumpul untuk melakukan doa bersama.

Selain itu, lanjut Samuel, Yosua selalu memberikan hadiah untuk keluarga.

Meskipun tak seberapa namun hal itu membuat keluarga senang.

Brigadir J Ingin Vera Simanjuntak Nikah dengan Pria Lain

Sebelumnya, Vera Simanjutak membeberkan percakapannya dengan mendiang pada 21 Juni 2022 sebelum kekasihnya itu tewas.

Dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Vera Simanjuntak mengatakan Brigadir J sempat meminta dirinya untuk membuka hati ke laki-laki lain.

Namun, katanya, Brigadir J tidak memberikan alasan soal pernyataannya tersebut.

“Kenapa kamu masih nunggu abang dek?

(Vera menjawab) Ya karena aku sayang abang.

Buka ya dek hatimu buat laki-laki lain,” tuturnya dalam program Rosi, Kamis (29/9/2022).

Kemudian, ujar Vera, Brigadir J meminta kekasihnya untuk tidak usah memikirkan nasib dirinya.

Brigadir J juga meminta agar Vera dapat bahagia dengan laki-laki lain.

Vera Simanjuntak Bicara Sosok Reza Hutabarat di Matanya
Vera Simanjuntak Bicara Sosok Reza Hutabarat di Matanya (Kolase/IST)

“Nikah pun nanti kau, punya anak kalian, bahagia.

Kalau abang tetaplah sendiri dek,” cerita Vera.

Mendengar ucapan Brigadir J itu, Vera bersikukuh untuk tetap ingin menikah dengan ajudan Ferdy Sambo itu.

“Nggak mau saya. Aku maunya nikah sama abang,” tuturnya.

Selain itu, Vera pun berbalik bertanya ke Brigadir J apakah dirinya sudah tidak mencintainya.

Namun, Brigadir J justru diam dan berkata kepada Vera bahwa ingin tidur karena dadanya sesak.

“Udah dulu ya dek. Abang mau tidur. Dada aku sesak,” kata Brigadir J menurut keterangan Vera.

Sebagai informasi, Brigadir J tewas setelah ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Pada perkembangannya, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Mereka dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider pasal 338 KUHP juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Kelima tersangka pun terancam hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun.

Selain itu, Polri juga telah menetapkan tujuh tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Arif Rahma Arifin, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto.

Mereka diduga melanggar pasal 79 juncto pasal 44 dan/atau pasal 48 ayat 1 juncto pasal 32 ayat 1 Nomor 19 tahun 2016 UU ITE.

Ditambah juga dijerat dengan pasal 55 ayat 1 dan/atau pasal 221 ayat 1 ke-2 dan/atau pasal 233 KUHP.

(*)

Berita ini sudah tayang di TribunStyle.com dengan judul Tanpa Kehadiran Brigadir J, Momen Natal Vera Simanjuntak Tak Lagi Spesial, Sedih dan Tulis Pesan Ini.

Baca berita lainnya di Google News

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved