Berita Nasional

Bripka Alex Fakdawer, Anggota Polres Raja Ampat Ditemukan Tewas Usai Sempat Hilang Jatuh ke Laut

Seperti diketahui, Bripka Alex Fakdawer jatuh ke laut saat menyeberangi jembatan dari kapal ke dermaga pada pukul 16.00 WIT.

Editor: Slamet Teguh
(TRIBUNPAPUABARAT.COM/PETRUS BOLLY LAMAK)
Bripka Alex Fakdawer, Anggota Polres Raja Ampat Ditemukan Tewas Usai Sempat Hilang Jatuh ke Laut 

TRIBUNSUMSEL.COM - Polri kembali berduka usai salah satu anggotanya ditemukan meninggal dunia.

Bripka Alex Fakdawer (20), anggota Polres Raja Ampat akhirnya ditemukan tewas usai terjatuh ke laut di Pelabuhan Rakyat Kota Sorong, Papua Barat Daya.

Kejadian jatuhnya Bripka Alex Fakdawer berlangsung pada hari Jumat (23/12/2022) yang lalu.

Seperti diketahui, Bripka Alex Fakdawer jatuh ke laut saat menyeberangi jembatan dari kapal ke dermaga pada pukul 16.00 WIT.

Tim SAR mendapat laporan soal kejadian tersebut pada pukul 19.00 WIT oleh rekannya yang bertugas di Polres Raja Ampat.

Baca juga: Kronologi Mobil Tercebur ke Laut Saat Hendak Masuk Kapal Ferry di Dermaga 2 Pelabuhan Merak

Baca juga: Sebuah Mobil Tercebur ke Laut Saat Hendak Masuk Kapal Ferry di Pelabuhan Merak, Pasutri Jadi Korban

Kepala Basarnas Sorong Amiruddin AS mengatakan, saat itu tim rescue langsung diberangkatkan untuk melakukan upaya pencarian.

"Korban atas nama Bripka Alex Fakdawer anggota Polres Raja Ampat. Kejadian awalnya itu korban hendak menyeberangi jembatan dari kapal ke dermaga tiba-tiba korban terjatuh ke laut tidak sadarkan diri," ujar Amiruddin.

Ia menjelaskan, saat terjatuh ke laut, korban sempat hilang karena kondisi di sekitar dermaga gelap dan warga sekitar kesulitan mencari korban.

"Korban kemudian berhasil ditemukan oleh tim SAR dalam kondisi meninggal dunia selanjutnya korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Herlina Sorong," jelas Amiruddin.

"Setelah korban ditemukan, operasi SAR dinyatakan ditutup,"ucapnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com 

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved