Berita Viral
Oknum Dosen Unand Inisial KC Diduga Lakukan Pelecehan Mahasiswi, Minta Dicium Hingga Ada Dirudapaksa
Universitas Andalas (Unand) dihantam dengan kabar miring soal aksi salah satu oknum dosen berinisial KC diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap m
TRIBUNSUMSEL.COM -- Universitas Andalas (Unand) dihantam dengan kabar miring soal aksi salah satu oknum dosen berinisial KC diduga melakukan tindakan pelecehan terhadap mahasiswinya.
Aksi bejat dosen KC terkuak setelah 8 orang korbannya angkat bicara dan mengadukannya.
Melansir dari Tribunnews,com, Jumat (23/12/2022) Direktur Women Crisis Centre (WCC) Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti mengatakan ada 8 korban yang sudah melaporkan kasus ini, namun tidak semuanya didampingi WCC Nurani Perempuan.
Ia menjelaskan ada 5 korban yang melaporkan dan akan didampingi WCC Nurani Perempuan.
"Ada tiga korban yang didampingi, sementara dua korban lagi hanya berkomunikasi saja," jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.
Dari keterangan korban, terungkap dosen KC tidak hanya melakukan pelecehan seksual, tapi ada korban yang sampai dirudapaksa.
Sementara korban yang rekaman audionya viral di media sosial belum ditemui WCC Nurani Perempuan.
Dosen KC melakukan aksi pelecehan seksual dengan ancaman tidak akan meluluskan mata kuliah yang diampunya.
Menurutnya, saat ini para korban masih mengalami trauma akibat kejadian tersebut.
Para korban juga belum melaporkan kasus pelecehan seksual ini karena takut tidak lulus dari kampus Universitas Andalas (Unand).
"Korban juga tidak ingin apa yang mereka alami diketahui oleh orang tuanya,” terangnya.
Sebelumnya, kasus pelecehan seksual di Unand viral di media sosial dengan bukti rekaman audio.
Dosen berinisial KC diduga melakukan pelecehan kepada mahasiswinya sebagai syarat tidak mengikuti kuliah wajib.
KC juga mengancam tidak meluluskan korban dan mengulangi mata kuliah yang sama tahun depan.
Korban diperbolehkan tidak mengikuti kuliah wajib dengan syarat mencium KC.
Permintaan KC ini tidak dilakukan sekali, namun berkali-kali.
Dosen KC dinonaktifkan
Atas perbuatannya, kini KC telah dinonaktifkan atau tidak lagi mengajar untuk sementara waktu di Universitas Andalas.
Kasi Humas dan Protokoler Unand, Benny Amir mengatakan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand telah memeriksa KC dan satu mahasiswi yang menjadi korban.
"Dosen ini sudah dibebaskan tugas sekarang atau dinonaktifkan sementara sampai proses pemeriksaan kasus" jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.
Dari pemeriksaan yang dilakukan Satgas PPKS Unand, diketahui kejadian pelecehan seksual yang dilakukan KC terjadi pada awal tahun 2022 dan sudah ditangani sejak Oktober 2022.

"Kasus ini diketahui sekitar bulan Januari atau Februari tahun 2022 ini," tambahnya.
Menurutnya, penanganan kasus sudah berjalan sesuai dengan Persekjen nomor 17 tahun 2022 tentang pedoman Pelaksanaan Permendikbud No 30 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.
Ia mengatakan kasus pelecehan ini sedang dalam proses dan sudah ditangani Satgas PKKS Unand.
"Kejadian memang benar dan Satgas PKKS Unand sedang melakukan proses tindak lanjuti kasus ini," terangnya.
Kronologi kejadian
Aksi pelecehan seksual KC dilakukan di rumahnya saat para mahasiswa bertamu.
Saat teman-teman korban telah pulang, KC berada di ruang tengah berdua dengan korban.
Korban ingin meminta izin kepada KC untuk tidak mengikuti sebuah perkuliahan wajib karena harus pergi ke luar kota dan sudah memesan tiket.
KC kemudian memberikan syarat tidak senonoh dan aksi pelecehan seksual dilakukan.
Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.
Dalam unggahan akun tersebut dituliskan aksi pelecehan seksual KC tidak hanya terjadi ketika di rumahnya.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand.
Meski sudah dinonaktifkan, KC masih berstatus dosen Unand dan belum dipecat.
"Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat," tambahnya.
(*)
Berita ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Pelecehan oleh Oknum Dosen di Universitas Andalas, 8 Orang Jadi Korban, Ada yang Dirudapaksa.
Baca berita lainnya di Google News.