Berita Viral

Profil Raden Indrajana Sofiandi Bos Perusahaan Viral Diduga Lakukan KDRT Terhadap Anaknya

Ssosok Raden Indrajana Sofiandi, Bos Perusahaan di indonesia diduga melakukan kekerasan terhadap anak dan istrinya.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/ikeyyuuuu
sosok Raden Indrajana Sofiandi, Bos Perusahaan diduga melakukan kekerasan terhadap anak 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM- Inilah sosok Raden Indrajana Sofiandi, Bos Perusahaan diduga melakukan kekerasan terhadap anak dan istrinya.

Dalam video yang kini beredar luas di Twitter dan Instagram, memperlihatkan kelakuan 'sadis' eBos Perusahaan, Indrajana Sofiandi kepada anaknya.

Video tersebut pertama kali diunggah oleh Keyla Evelyne Yasir pemilik akun @ikeyyuuuu, yang tak lain adalah ibu dari anak laki-laki tersebut.

Raden Indrajana Sofiandi pun jadi sorotan dan identitasnya dicari oleh sejumlah warganet.

Raden Indrajana Sofiandi merupakan seorang Pejabat Skskutif dari sebuah perusahaan asing.

Hal itu diketahui dari sebuah video yang dibagikan oleh Keyla, sang istri.

Baca juga: Kini Bharada E Tersudut, CCTV Ungkap Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan Saat Pembunuhan Brigadir J

Diketahui, Indrajana Sofiandi merupakan seorang profesional yang pernah bekerja sebagai Head of Risk & Compliance di PT Visionet Internasional atau OVO.

Sementara, Platform penyedia e-wallet, OVO, langsung mengklarifikasi kasus ini melalui akun Instagram @ovo_id pada Selasa (20/12/2022).

OVO menyebut yang bersangkutan sudah tidak lagi bekerja di OVO sejak 2019.

"Menanggapi pemberitaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh Sdr Rajen Indrajana Sofiandi, dengan ini kami tegaskan bahwa yang bersangkutan sudah tidak bekerja di OVO sejak 2019," tulis manajemen OVO di Instagram pada Selasa, (20/12/2022).

"OVO mengecam dan tidak menoleransi segala bentuk kekerasan dalam bentuk apapun, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja," tambah OVO.

Indrajana juga pernah bekerja sebagai Head of Business Risk and Compliance di Lazada Indonesia.

Baca juga: HEBOH Luhut Pandjaitan Minta KPK Hentikan OTT, Anggota DPR Beri Dukungan Penuh

Jejak digital menunjukkan bahwa dalam webinar Techweek: Konsumen Menggugat! Lindungi Data Kami" yang dibahas oleh soulofjakarta.com

Lalu, ia juga pernah menjabat sebagai Chief Risk Officer di PT Bank Neo Commerce Tbk dari Juni 2021 sampai Oktober 2021.

Di akun Instagram @ikeyuuuu, bahwa orang dengan Raden Indrajana Sofiandi tersebut pernah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan.

Ternyata aksi kekerasan yang dirasakannya dari Indra juga pernah terjadi di tahun 2015.

Sebab, ada berkas perkara pemanggilan terhadap Indra pada hari Kamis, 11 Juni 2015 ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya atas kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.

Namun karena Indrajana Sofiandi sudah berjanji tida akan mengulangi kekarasan, maka perkara kasus tersebut kemududian SP3.

"Ketika dulu di Polda Metro Jaya anda sudah di Tetapkan Menjadi TERSANGKA dan sudah di Tahan. Anda berjanji tidak akan mengulangi Kekerasan, dulu saya belum mengerti apa”, banyak pertimbangan dsb, maka Perkara tsb SP3.
Kurang baik apa saya selalu mengalah dan selalu memikirkan masa depan Anak”???

Kenapa anda tega terus menerus menyiksa dan menyengsarakan kami Bapak Pejabat Eksekutif yang terhormat?

Untuk saya Pribadi saya terima kehidupan pait selama ini, namun Anak-anak Jangan dijadikan pelampiasan.

Cukup pelakuan pait itu cukup ke saya. Anak-anak apa Dosa mereka?" Tulis Keyla pada Senin, 19 Desember 2022.

Namun kejadian KDRT tersebut terjadi lagi, hingga Keyla Evelyne Yasir kembali melaporkan sang suami ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Laporan tersebut terdokumentasi dengan LP / B / 2301 / XI / 2022 / SPKT / Polres Metro Jaksel / Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2022.

Semua aksi kejahatan Indra itu direkam di rumahnya, yakni di Apartemen Signature Park, Jalan Letjen MT Haryono Kavling 22-23 Tebet, Jakarta Selatan.

Tidak hanya kepada anak, bahkan kekerasan Indra juga dilakukan kepada Keyla.

Dan semua aksi-aksi miris itu dilakukan dalam kurun waktu antara 2021 sampai 2022.

Baca juga: Sosok Putri Anastasya Lolos Audisi Indonesian Idol 12, Lagu Tak Ingin Usai Ternyata Kisah Dirinya

Disisi lain, Pada unggahan lainnya, Keyla Evelyne membagikan artikel terkait klarifikasi Indrajana atas video diduga melakukan kekerasan terhadap sang anak.

Ia pun mengungkap kejadian yang sebanranya. Di mana,video tersebut sengaja direkam memperlihatkan melakuakn kekerasan kepada anaknya untuk memeras karena perceraian.

Diakui Indrajana, dia telah mencukupi kebutuhan anak-anaknya Rp. 50 juta perbulan setelah berpisah dengan istrinya.

"Anak-anak semua baik-baik, malah saya masih mengantar mereka sekolah sampai terakhir saya memutuskan keluar dari rumah, saya masih memenuhi kebutuhan mereka lebih dari Rp 50 juta sebulan, namun buat sang ibu tidak pernah cukup," ungkap Indrajana dilansir dari unggahan @ikeyyuuuu pada Rabu, (21/12/2022).

Selain itu, Indrajana mengaku bahwa ibu dari anak-anaknya tersebut tak terima diceraikan.

"Ibu mereka tidak terima bercerai dengan saya, apartemen rumah, mobil dua sudah dikuasai namun tidak pernah puas," ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Keyla Evelyne pun membantah anak-anaknya menerima uang jatah Rp 50 juga.

Tertera bukti tangkap layar tagihan pembayaran sekolah sang anak senilai Rp 28,250,000.

Selain itu, Keyla juga membeberkan bukti akta perceraiannya dengan eks petinggi OVO tersebut.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved