Berita Nasional

Pengamen di Tanah Abang Tega Tusuk Teman Tongkrongannya Sampai Tewas, Semua Karena Sakit Hati

Seperti diketahui, gara-gara tersinggung dengan obrolan di tongkrongan, pengamen berinisial AD nekat menghujamkan pisau ke arah MM (27).

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Pengamen di Tanah Abang Tega Tusuk Teman Tongkrongannya Sampai Tewas, Semua Karena Sakit Hati 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus pembunuhan kini kembali terjadi di Indonesia.

Kali ini, seorang pengamen di Tanah Abang, Jakarta Pusat tega membunuh teman tongkrongannya.

Hal itu karena pelaku tersinggung di tongkrongan.

Seperti diketahui, gara-gara tersinggung dengan obrolan di tongkrongan, pengamen berinisial AD nekat menghujamkan pisau ke arah MM (27).

Nyawa MM tewas usai ditusuk sebanyak dua kali oleh AD.

Polisi yang mendapatkan laporan adanya penusukan antar pengamen langsung memburu pelaku.

Pelaku kemudian ditangkap di kawasan Blora, Jawa Tengah.

AD mengaku sudah mendendam lama dengan MM. Ia merasa sakit hati selama ini dengan ucapan korban.

Puncaknya saat pesta minum intisari di kolong Jembatan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

AD terlibat cekcok dengan MM saat minum alkohol bersama.

MM yang lebih dulu menodongkan pisau ke arah AD. Namun, AD berhasil merebut pisau itu dan menusukkan sebanyak dua kali ke tubuh MM.

Baca juga: Kini Bharada E Tersudut, CCTV Ungkap Ferdy Sambo Tak Pakai Sarung Tangan Saat Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: Tubuh Rusda Bersimbah Darah Ambruk Depan Pintu, Rekontruksi Pembunuhan di Saling Empat Lawang

MM pun tewas di tangan pengamen itu.

Saat diinterogasi polisi, AD mengaku selama ini tersinggung dengan ucapan MM.

"Mereka kan sudah kenal lama, jadi selama itu korban sering menyinggung perasaan tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, AKP Fiernando Ardiansyah pada Rabu (21/12/2022).

Amarah AD yang tak tertahankan akhirnya meletus sehingga gelap mata ingin menghabisi nyawa MM.

"Karena mungkin perasaan dendam itu udah lama hubungan sebagai orang yang sama-sama kenal, mungkin kawan tapi enggak begitu dekat. Sama-sama pengamen, akhirnya karena mabuk di situ terjadi penusukan," pungkasnya.

Akibat perbuatannya, AD dijerat dengan Pasal 338 Sub 351 Ayat 3.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved