Berita Nasional
Penyebab Iqbal Asnan Meninggal, Mantan Kasat Pol PP Viral karena Membunuh Pegawai Dishub Makassar
Terungkap penyebab meninggalnya Iqbal Asnan Meninggal, Mantan Kasat Pol PP yang Viral karena Membunuh Pegawai Dishub Makassar
"Atas permintaan hakim kita akan panggil saksi," ujarnya.
Hamka mengungkapkan saksi yang akan dihadirkan nantinya adalah keluarga korban Najamuddin Sewang.
Selain itu, JPU juga akan menghadirkan terdakwa lain seperti Chaerul Akmal dan Sulaiman sebagai saksi persidangan Muh Iqbal Asnan dan Muh Asri.
Pemeriksaan 3 Terdakwa
Diketahui, Iqbal Asnan merupakan terdakwa kasus pembunuhan anggota Dishub, Najamuddin Sewang.
Pada 19 Oktober 2022, sidang lanjutan kasus pembunuhan anggota Dishub, Najamuddin Sewang oleh eks Kasatpol PP Iqbal Asnan memasuki babak pemeriksaan terdakwa.
Ketiga terdakwa yakni Chairul Akmal, Sulaiman, serta M Asri hadir langsung dalam sidang.
Ketua Majelis Hakim, Johnicol Richard Frans Sine mencecar terdakwa Chairul dengan beberapa pertanyaan.
Dalam keterangan sidangnya, Chairul menjelaskan kronologi awal, sampai dirinya rela menghabisi Najamuddin Sewang di Jl Metro Tanjung Bunga.
Chairul mengatakan, ajakan untuk membunuh korban pertama kali dirinya dapatkan melalui Sulaiman.
Sulaiman sendiri, merupakan kawan dari Chairul dan sama-sama berprofesi sebagai anggota Brimob Polda Sulsel waktu itu.
Dia bilang ada orang mau di eksekusi ini. Jadi pada saat perintah itu saya masih belum memutuskan antara ya atau tidak," ujar Chairul, Rabu (19/10/2022).
Saat memberikan tawaran, kata Chairul, Sulaiman juga memastikan kasus ini tidak akan melebar bahkan sampai ketahuan.
Pasalnya, Iqbal Asnan memiliki 'bekingan' orang besar. Sehingga dipastikan, pembunuhan ini akan terjamin kelancarannya.
Pokoknya aman mi, ada orang besar di belakangnya pak Iqbal," kata Chairul menirukan Sulaiman.