Liputan Khusus Tribun Sumsel

LIPSUS: Tutup Nopol Hindari ETLE, Pengendara Membandel, Tanpa Tilang Manual Pelanggar Marak 1

Sejak ditariknya tilang manual pelanggaran meningkat. Berbonceng tiga, tidak menggunakan helm, melawan harus, nopol sengaja ditutup, knalpot racing.

Editor: Vanda Rosetiati
DOK TRIBUN SUMSEL
Liputan khusus Tribun Sumsel tilang manual dilarang. Sejak ditariknya tilang manual pelanggaran meningkat. Berbonceng tiga, tidak menggunakan helm, melawan harus, nopol sengaja ditutup, knalpot racing. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Satlantas Polrestabes Palembang saat ini masih menjalankan perintah Kapolri sebelumnya terkait tilang manual yang ditiadakan.

Meski kini telah muncul instruksi terbaru bahwa tilang manual kembali diperbolehkan, untuk saat ini belum berlaku di Palembang.

Tilang dilakukan secara mobile oleh anggota yang bertugas di lapangan dengan cara memfoto pelanggaran yang dilakukan serta melalui ETLE.

Nyatanya saat ini makin marak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Pelanggaran ini sering dijumpai bahkan di lokasi titik ETLE.

Terlihat di titik ETLE Jalan A Yani dan ETLE di dekat Masjid At-Taqwa, pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm selalu menutup plat nopol kendaraannya agar tidak tertangkap kamera ETLE.

Kebanyakan pelanggar yang menutup plat nopol motornya adalah kalangan pelajar.

Selain itu pengendara sepeda motor juga kerap melawan arus meski di belakangnya ada kamera ETLE yang mengawasi.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Rendy Surya Aditama mengatakan, ia tak memungkiri jika pihaknya menerima keluhan masyarakat tentang pengendara roda dua alias sepeda motor kerap melawan arah, berboncengan tiga dan sebagainya.

Banyak keluhan dari masyarakat terlebih lagi maraknya juga knalpot racing di Palembang serta pelanggaran lain.

"Memang betul sejak ditariknya tilang manual pelanggaran jadi meningkat khususnya motor. Mulai dari berbonceng tiga, tidak menggunakan helm, melawan harus, ada yang nopol sengaja ditutup dan knalpot racing," kata Rendy belum lama ini.

Menanggapi hal itu, ia akan mengajukan evaluasi itu ke Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel dan dilanjutkan kepada Korlantas.

"Ke depan kami menunggu tindakan lebih lanjut apakah diperkenankan kembali untuk melakukan penilangan. Khususnya kepada pelanggaran tertentu yang kami harap bisa ditindak kembali. Seperti menutup plat nopol, melawan arus, knalpot racing, bonceng tiga dan tidak menggunakan helm," jelasnya.

Semenjak tilang manual ditiadakan pihaknya melakukan tindakan dengan cara memberikan edukasi di lapangan. Namun tak ada unsur sanksi itu membuat pengendara jadi masih membandel.

"Saya imbau, meskipun tilang manual sementara tidak lagi. Namun berkendara di jalan harus mematuhi lalu lintas," katanya.

Terpisah Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang Iptu Arham Sikakum mengatakan, di bulan Desember 2022 ini sementara tercatat ada 124 pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran lalu lintas ini terlihat dan difoto oleh anggota Satlantas yang bertugas.

"Dari tanggal 1 Desember sampai tanggal 16 Desember 2022 ada sekitar 124 pelanggaran yang tercatat oleh kami. Pelanggaran ini terjadi tersebar di Kota Palembang terutama sepeda motor, " ujar Kakum kepada Tribunsumsel, Jumat (16/12/2022).

Kakum menuturkan, dari hasil pantauan di lapangan pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara sepeda motor diantaranya tidak menggunakan helm, melawan arus, bahkan ada yang memakai nopol palsu untuk mengelabuhi kamera ETLE.

Berbagai akal digunakan pengendara sepeda motor untuk menghindari kamera ETLE misalnya menutup plat nopol dan menggunakan nopol palsu.

"Pengendara yang melanggar kami tegur dan diminta pakai helm atau juga kami suruh putar arah dan jangan melawan arus. Bahkan beberapa temuan kami ada yang memakai plat nopol palsu untuk menghindari ETLE, " ungkapnya.

Kakum menjelaskan mekanisme penilangan secara mobile oleh anggota yakni dengan mengirim foto pelanggaran ke Front Office Dirlantas Polda Sumsel yang mengelola ETLE. Kemudian dari situ akan dipilah kembali.

"Pelanggaran yang tertangkap oleh anggota di lapangan akan dikirim ke Front Office kemudian akan dipilah lagi. Barulah nanti surat tilang akan dikirimkan ke alamat melalui kantor pos, " jelasnya.

Tak Pakai Helm Depan Polisi

Semenjak Satlantas Polres Lubuklinggau tidak lagi menggelar tilang manual angka pelanggar lalu lintas di Kota Lubuklinggau Sumsel meningkat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatlantas, AKP Agus Gunawan Setyahadi pada wartawan.

"Pelanggar lalu lintas otomatis meningkat, masyarakat bisa lihat sendiri kondisinya sekarang, banyak pelanggar kasat mata (tidak pakai helm) ," ungkapnya, Jumat (16/12/2022).

Menurutnya semenjak tidak lagi melakukan tilang manual banyak masyarakat dan pelajar di Kota Lubuklinggau semakin terang-terangan melakukan pelanggaran.

"Saya keliling hampir setiap sore, baik jalur utama maupun jalur lainnya banyak sekali pelanggar, terutama anak sekolah tidak pakai helm, untuk penindakannya kita paling foto dan tegur secara langsung," ujarnya.

Untuk kembali melakukan tilang manual tidak mungkin, karena kendalanya, sampai saat ini belum ada instruksi dari pusat kembali memberlakukan tilang manual.

"Dengan adanya polisi saja masyarakat ini masih acuh. Solusinya karena tidak bisa menilang, pelanggar hanya kita berhentikan diberi himbauan, sudah sangat banyak sekali yang kita tegur tapi masyarakat kita ini kalau tidak ditindak ya begitulah (jera)," ungkapnya.

Sebagai antisipasi semakin meningkatnya pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas, pihaknya giat melakukan sosialisasi dan himbauan ke masyarakat dan sekolah-sekolah.

"Jadi sifatnya lebih kepada keselamatan lalu lintas di sekolah, setiap ada masyarakat kumpul selalu kita ingatkan, termasuk dengan spanduk juga," ujarnya.

Termasuk antisipasi meningkat kegiatan balap liar (bali) di Kota Lubuklinggau saat ini beberapa titik jalur balap liar dilakukan patroli keliling.

"Khusus malam minggu kita lakukan patroli dengan melibatkan semua unsur baik Satlantas, Polsek dan jajaran lainnya, diturunkan untuk patroli," ungkapnya.

Hasilnya sudah dua pekan terakhir anak-anak muda yang melakukan balap liar pun turun drastis, karena titik yang mereka gunakan itu dijaga ketat.

"Kita pun mengimbau kepada masyarakat apabila di wilayahnya ada melihat balap liar kita minta segera melapor ke Polsek dan Polres langsung, dan nomor nomor untuk lapor sudah kita pasang di tempat umum," ujarnya. (cr19/Joy)

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved