Berita Nasional

Baru Sehari, Bharada E Dikeuarkan dari WA Grup Buatan Sambo Dkk, Dibuat Setelah Tembak Brigadir J

Baru Sehari, Bharada E Dikeuarkan dari WA Grup Buatan Sambo Dkk, Dibuat Setelah Tembak Brigadir J

Tayang:
Kolase Tribunnews
Baru Sehari, Bharada E Dikeuarkan dari WA Grup Buatan Sambo Dkk, Dibuat Setelah Tembak Brigadir J 

TRIBUNSUMSEL.COM - Baru sehari ada di grup WhatsApp bernama Duren Tiga, Richard Eliezer alias Bharada E langsung dikeluarkan.

Hal tersebut diungkap oleh Ahli Digital Forensik, Adi Setya dalam lanjutan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).

Seperti diketahui, grup WA tersebut dibuat setelah tewasnya Brigadir J.

Kemudian dikatakan Adi bahwa grup WhatsApp tersebut dibuat oleh terdakwa Ricky Rizal pada tanggal 11 Juli 2022, tiga hari setelah penembakan Brigadir J.

"Jadi di hp tersebut ditemukan satu grup Whatshapp dengan nama Duren Tiga, di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut. Diantaranya, ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak bernama Putri Candrawathi," sambungnya.

Dikatakan Adi bahwa grup WhatsApp tersebut total berisi tujuh anggota. Diantaranya para terdakwa, termasuk Daden, Samson dan Ricky Wibowo.

"Anggota grup WhatsApp bernama Duren Tiga yang pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, yang kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, yang ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson, yang berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden," tutupnya.

Dibongkar Saat Sidang, Inilah Isi Chat WA Ferdy Sambo dan Richard Eliezer yang Bawa Nama Kapolri

Pada lanjutan pengadilan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022), isi percakapan atau chat di Whatsapp (WA) antara Ferdy Sambo dan Richard Eliezer terbongkar.

Ahli Digital Forensik Puslabfor Polri Adi Setya membongkar Isi percakapan tersebut .

Setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J, percakapan tersebut terjadi.

Diketahui, Brigadir J selaku ajudan tewas ditembak dengan sejumlah tembakan dan kepala di rumah dinas Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat sore, 8 Juli 2022.

Dalam dakwaan Bharada E, penembakan dilakukan Bharada E sebanyak 3-4 kali dan Ferdy Sambo.

"Antara akun WA atas nama Richard dengan akun WA atas nama Irjen Ferdy Sambo. Komunikasi dilakukan pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 03.48," kata Adi.

Chat WA itu diawali oleh Ferdy Sambo yang menanyakan kabar Bharada E.

 
Dalam percakapan itu, Ferdy Sambo juga menyebut nama Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Yang pertama adalah dari akun WA Irjen Ferdy Sambo mengirimkan kalimat, 'Kamu sehat ya?' Kemudian, 'Bapak Kapolri menyampaikan kalau ada yang nggak nyaman laporkan saya segera, biar saya laporkan bapak kapolri'," ungkap Adi.

Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua
Ferdy Sambo dan Bharada Eliezer Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua (Kolase/Kompas)

"Kemudian dijawab akun WA atas nama Richard 'siap sehat bapak, siap baik bapak'," jelas dia.

Ferdy Sambo lalu meminta Richard dan keluarganya di Manado tetap tenang.

"Ditanggapi oleh akun WA Ferdy Sambo, 'buat tenang kelurga di Manado ya Cad, WA saya kalau ada yang nggak enak di hati kamu'," ucap Adi.

"Kemudian dijawab oleh akun Wa Richard 'siap baik bapak'," tambahnya.

Grup Whatsapp (WA) 'Duren Tiga'

Seperti diberitakan sebelumnya, Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Ahli Digital Forensik Polri Adi Setya dalam sidang lanjutan dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Senin (19/12/2022).

Dalam sidang yang digelar di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan itu Adi menyebut, terdapat satu anggota grup Whatsapp (WA) 'Duren Tiga' yang dibuat oleh Ricky Rizal yang bernama Tuhan Yesus.

WhatsApp grup itu sendiri kata Adi dibuat sekitar 4 hari setelah Brigadir J tewas atau pada tanggal 11 Juli 2022.

Mulanya Adi membeberkan nama-nama akun anggota grup WA Duren Tiga. Kata dia, grup itu berisi para ajudan Ferdy Sambo mulai dari Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal, Daden Miftahul Haq dan ART Damianus Laba Kobam alias Damson.

"Tadi ahli jelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga. Siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp itu?," tanya tim kuasa hukum Ricky Rizal dalam persidangan.

Sidang Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal kembali digelar, Senin (21/11/2022). Sidang kali menghadirkan 10 anggota Polri sebagai saksi.
Sidang Bharada E, Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal kembali digelar, Senin (21/11/2022). Sidang kali menghadirkan 10 anggota Polri sebagai saksi. (Tribunnews/Kompas.com)

"Anggota grup WhatsApp bernama Duren Tiga yang pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, yang kedua kontak WhatsApp atas nama Ricky Wibowo, yang ketiga kontak WhatsApp atas nama Damson, yang berikutnya kontak WhatsApp atas nama Daden," kata Adi.

Selanjutnya, Adi membeberkan daftar nama anggota yang lain di grup Duren Tiga tersebut.

Pada bagian ini, Adi menyebutkan satu akun WhatsApp ada yang bernama Tuhan Yesus. Hanya saja Adi tidak bisa memastikan siapa pemilik akun tersebut.

"Kontak WhatsApp atas nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kemudian kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kemudian kontak WhatsApp nama Om Kuat, kemudian kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus," papar Adi.

"Kemudian kontak WhatsApp nama Alfanzu, kemudian kontak WhatsApp nama Sadam, berikutnya kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati. Berikutnya kontak WhatsApp atas nama Prayogi Iktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan yang terakhir kontak WhatsApp atas nama WTK 46," sambungnya.

Adi menjelaskan, data para pemilik akun WhatsApp grup itu didapatkan pihaknya dari ponsel Bharada E yang sudah dijadikan barang bukti.

"Ahli transkrip dari handphone siapa saja? Saudara FS kah?" tanya pengacara Ricky.

"Barang bukti nomor 2850/STP dengan nama Richard," jawab Adi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  dan Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved