Hari Natal 2022
Tanggal 26 Desember Cuti Bersama Natal 2022? Menko PMK, Muhadjir Effendy Beri Penjelasan
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhadjir setelah wartawan menanykan apakah ada libur Natal pada 26 Desember 2022.
TRIBUNSUMSEL.COM - Sebentar lagi umat kristiani di seluruh dunia bakal merayakan hari natal 2022, termasuk di Indonesia.
Namun, tanggal 25 Desember 2022 tahun ini bertepatan dengan hari minggu.
Yang menjadi pertanyaan ialah apakah ada cuti bersama pada tanggal 26 Desember 2022 mendatang.
Seperti diketahui, tanggal 26 Desember 2022 sebelumnya ditetapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy sebagai cuti bersama Hari Raya Natal 2022.
"Libur (26 Desember cuti bersama)," kata Muhadjir di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, dikutip dari Kompas.com.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Muhadjir setelah wartawan menanykan apakah ada libur Natal pada 26 Desember 2022.
Namun Muhadjir kemudian meralat jika tanggal 26 Desember 2022 bukanlah cuti bersama Hari Raya Natal 2022.
Meskipun begitu, Muhadjir memperbolehkan masyarakat yang bekerja untuk mengambil cuti.
"Maaf saya khilaf. Tanggal 26 boleh mengambil cuti tetapi bukan cuti bersama," terang Muhadjir.
Sebagai informasi, pada bulan Desember 2022 hanya tersisa 1 hari libur yaitu pada 25 Desember 2022.
Adapun tanggal 25 Desember 2022 bertepatan pada hari Minggu.
Hal tersebut terdapat pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, dan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021, tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Sementara itu, pada bulan Desember 2022 terdapat beberapa hari besar Nasional dan Internasional.
Baca juga: Penjelasan Menko PMK Soal Cuti Bersama Perayaan Natal 2022, 26 Desember Diperbolehkan Ambil Cuti
Baca juga: 20 Contoh Ucapan Natal dan Tahun Baru dalam Bahasa Jawa Beserta Artinya, Untuk Dibagikan di Medsos
Hari Besar Nasional Desember 2022
Berikut Hari Besar Nasional yang dikutip dari berita.kolutkab.go.id dan bengkuluprov.go.id:
- 1 Desember: Hari Artileri
- 3 Desember: Hari Bakti Pekerjaan Umum
- 9 Desember : Hari Armada Republik Indonesia
- 10 Desember: Hari Hak Asasi Manusia
- 12 Desember: Hari Bhakti Transmigrasi
- 13 Desember: Hari Nusantara
- 15 Desember: Hari Juang Kartika TNI-AD (Hari Infanteri)
- 19 Desember: Hari Bela Negara
- 19 Desember: Hari Trikora
- 19 Desember: Hari Kerjasama Selatan-Selatan
- 20 Desember: Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional
- 22 Desember : Hari Ibu Nasional
- 22 Desember : Hari Sosial
- 25 Desember : Hari Natal
Hari Besar Internasional Desember 2022
- 1 Desember: Hari AIDS Sedunia
- 2 Desember: Hari Internasional Untuk Penghapusan Perbudakan
- 2 Desember: Hari Konvensi Ikan Paus
- 3 Desember : Hari Penyandang Cacat (Internasional)
- 4 Desember: Hari Konservasi Kehidupan Liar Sedunia
- 7 Desember : Hari Penerbangan Sipil (Internasional)
- 11 Desember: Hari Gunung Internasional
- 18 Desember: Hari Migran Internasional
- 20 Desember: Hari Solidaris Kemanusiaan Internasional
- 25 Desember: Hari Natal
(Tribunnews.com/Farrah Putri) (Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com