Berita Nasional

Sopir Bunuh Majikannya yang Lansia di Sunter, Niat Rampok Rumah Korban Karena Utang Rp 50 Juta

Di hadapan para awak media, pelaku mengungkapkan aksi kejinya dilandasi beberapa motif, salah satunya jeratan utang. 

Editor: Slamet Teguh
(TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO)
Sopir Bunuh Majikannya yang Lansia di Sunter, Niat Rampok Rumah Korban Karena Utang Rp 50 Juta 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNSUMSEL.COM, TANJUNG PRIOK - Kasus pembunuhan dan perampokan yang mengerikan kembali terjadi.

Kali ini, seorang pemuda tega membunuh majikannya yang sudah lansia.

Hal ini dilakukan karena pelaku terjerat utang hingga Rp 50 juta.

Seperti diketahui, H (36), sopir pelaku pembunuhan terhadap majikannya di Sunter, akhirnya ditampilkan dalam konferensi pers di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022) petang. 

Di hadapan para awak media, pelaku mengungkapkan aksi kejinya dilandasi beberapa motif, salah satunya jeratan utang. 

H mengaku niat awalnya adalah mengambil harta benda milik sang majikan, M (76) dan R (66). 

Namun, ia kelepasan hingga akhirnya melakukan pembunuhan terhadap M.

Niat merampok rumah sang majikan nyatanya dilakukan karena dirinya terlilit utang hingga Rp 50 juta. 

Meski demikian, H tidak mau mengakui kenapa dirinya bisa terlilit utang sebanyak itu. 

"Iya, saya (terlilit) utang. Utangnya kalau dihitung-hitung hampir Rp 50 juta," ungkap H yang sudah memakai kaus oranye khas tahanan.

Di sisi lain, selama tiga bulan bekerja menjadi sopir kedua majikannya, H juga mengaku sering mendapatkan hinaan. 

H sering dibandingkan dengan orang lain dan tak pernah dipandang baik oleh sang majikan. 

"Saya sering dimarahin ketika salah dikit, terus disama-samain sama orang lain," ucapnya.

"Nggak pernah dilihat sisi baiknya, paling buruk semua," tutup dia. 

H sendiri terancam 15 tahun penjara setelah polisi menjeratnya dengan pasal terkait pembunuhan. 

"Kita jerat dengan pasal 351 KUHP (tentang penganiayaan) dan pasal 338 KUHP," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Bryan Wicaksono. 

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," sambung Bryan. 

Kapolsek Tanjung Priok Kompol M. Yamin menambahkan, pelaku diamankan dari rumah tempatnya membunuh korban di kompleks Griya Inti Sentosa, Tanjung Priok, Jakarta Utara. 

H mengakui motif di balik aksinya membunuh majikannya sendiri dilandasi rasa dendam dan sakit hati.

"Motifnya dendam, karena menurut pelaku majikannya ini sering memaki-maki," kata Yamin. 

Hasrat menguasai harta benda korban juga melatarbelakangi tindakan keji sopir pribadi tersebut. 

Terlebih belakangan ini H sedang terjerat utang sehingga ia menghalalkan segala cara demi mendapatkan uang. 

"Motif kedua dia ini ingin menguasai harta dan uang dari korban karena memang sedang ada permasalahan terlilit utang," ucap Yamin. 

Baca juga: Sopir Pribadi di Sunter Bunuh Majikannya yang Lansia, Motifnya Karena Sering Dimaki dan Banyak Utang

Baca juga: Jenazah Herlina Tiba di Rumah Duka di Sungai Menang OKI, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Kronologi Pembunuhan

Adapun korban dalam kasus ini berjumlah dua orang penghuni rumah sekaligus majikan pelaku, yakni M (76) dan R (66). 

M tewas, sedangkan R terluka dan dilarikan ke rumah sakit. 

Rentetan kejadian bermula pada Rabu sore sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu, tersangka H disuruh oleh korban R untuk langsung pulang ke rumah setelah mengantar yang bersangkutan ke suatu tempat. 

Setibanya di rumah, entah apa pemicunya, H langsung menemui M dan membekapnya. 

"Pada saat sampai di rumah kurang lebih jam 16.00 WIB, tersangka ini disambut salah seorang pemilik rumah inisial M," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya di lokasi, Rabu malam. 

"Dia ketuk-ketuk masuk, pada saat masuk korban (M) ini langsung dibekap," ungkap Febri.

M dibekap dan disekap sejak pukul 16.00 WIB hingga sekitar pukul 20.00 WIB. 

Di sela-sela penyekapan, H bahkan sempat memukul rahang M sebanyak dua kali hingga akhirnya korban meregang nyawa. 

Singkat cerita, selepas waktu salat isya, korban kedua alias R pulang ke rumah tempat pembunuhan terjadi. 

Di situ R curiga lantaran kondisi gerbang digembok, padahal ia tahu bahwa ada H dan M di dalam rumah tersebut. 

Kepanikan R memuncak saat M yang tak lain adalah kakaknya tak kunjung mengangkat telepon.

R lantas meminta tolong tetangganya untuk membuka gerbang secara paksa supaya ia bisa segera masuk. 

"Jam 8 malam, korban yang kedua ini, yang inisial R balik lah ke sini. Mengetahui pintu rumahnya terkunci, minta tolong lah kepada tetangga sebelah," kata Febri. 

Didampingi warga, R masuk ke dalam rumah yang dipenuhi kegelapan lantaran semua lampunya dimatikan. 

R menaiki tangga ke lantai dua dengan maksud mencari M. 

Tiba-tiba, H muncul dari lantai atas dan langsung menyerang R dan warga yang mendampinginya tadi. 

"Pada saat masuk, korban R ini didampingi oleh salah seorang dari warga. Ketika masuk hendak naik ke lantai 2 dicegat lah oleh pelaku, sempat berantem sama warga," ucap Febri. 

Warga yang mendampingi korban R sempat dipiting pelaku hingga berhasil lepas dan berlari keluar meminta pertolongan. 

Dari sini lah pelaku tak bisa lari ke mana-mana, mengingat warga kompleks Griya Inti Sentosa sudah mengepung rumah tempat pembunuhan terjadi. 

Seiring pengepungan, warga juga menghubungi anggota Polsek Tanjung Priok yang segera meluncur ke lokasi kejadian.

Polisi menggeledah rumah tersebut untuk mencari keberadaan pelaku H. 

Pelaku ditemukan tengah bersembunyi di rooftop rumah yang merupakan tempat jemuran sambil membawa sebuah tas milik korban. 

AKBP Febri menambahkan, pelaku langsung diamankan dan dimintai keterangan di lokasi, sebelum diproses lebih lanjut ke Mapolsek Tanjung Priok. 

 

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved