Berita Viral

Curhat Istri Polisi Laporkan Suami Nikahi Adik Kandungnya, Disebut Bawa Sial hingga Istri Durhaka

Curhat Asnar Pratiwi Alwi seorang bhayangkari yang menyampaikan adanya pernikahan siri sang suami dengan adik kandungnya sendiri. Diketahui, Iptu Haer

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
youtube Uya Kuya TV
Curhat Asnar Pratiwi Alwi seorang bhayangkari yang menyampaikan adanya pernikahan siri sang suami dengan adik kandungnya sendiri. 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Aggi Suzatri

TRIBUNSUMSEL.COM - Curahan hati Asnar Pratiwi Alwi seorang ibu bhayangkari yang menyampaikan adanya dugaan pernikahan siri sang suami dengan adik kandungnya sendiri.

Pengakuan tersebut diungkap Pratiwi saat berbincang dengan Uya Kuya dalam podcast kanal Youtubenya pada Jumat, (16/12/2022).

Tak hanya itu, Pratiwi pula bercerita pernah disebut suaminya pembawa sial.

Pratiwi telah melaporkan suaminya bernama Iptu H kepada pihak Polri dan Kapolda Kalimantan Utara, hingga meminta keadilan kepada Presiden Joko Widodo sejak 2021 lalu.

Peristiwa pernikahan siri Iptu H dengan adik kandung Asnar Pratiwi Alwi terjadi di Bulukumba, Kalimantan Utara.

Bhayangkari ini mengaku kurang puas dengan keputusan Propam lantaran sang suami yang ia duga mendapat perlindungan hukum dari Polda Kalimantan Utara saat menjalani sidang kode etik.

Baca juga: Tijitra Sidarma D Ayah Wijin Meninggal Dunia di Usia 72 Tahun : Selamat Jalan Papi

Pasalnya, sang suami tidak mendapat hukuman yang sesuai dan tidak ada pemecatan.

"Saya kecewa sekali keputusan dari Kabid Propam, menurut saya bukti saya, pemeriksaan yang dilakukan, hukumannya tidak sesuai, apa yang terjadi dengan teman-teman yang lain itu perselingkuhan saja itu PTDH," ungkap Asnar Pratiwi Alwi.

Merasa tidak puas, Pratiwi lantas memviralkan kasus pernikahan siri Iptu dengan adiknya, Nirmalasari Alwi di media sosial sejak beberapa tahun belakangan.

Iptu Haerudin diketahui masih menjabat sebagai polisi aktif sebagai di Polda Kaltara.

Diketahui, Iptu H telah menikah dengan istri sahnya, yakni Asnar Pratiwi Alwi sejak 10 April 2004 silam.

Asnar Pratiwi Alwi selaku istri sah mengatakan, suaminya dan adik kandungnya telah menikah tanpa persetujuannya dan tinggal serumah selama sekitar satu tahun.

Pratiwi menyebut bahwa perbuatan sang suami melanggar hukum dan pernikahan dengan saudara kandungnya disebut hukumnya haram.

Sementara, ibu 3 anak ini mengaku tak mengetahui motif awal perselingkuhan anatara suaminya dengan adik kandungnya.

Bahkan terakhir kali bertemu dengan sang adik pun, Tiwi tak mencurigai adanya keanehan diantara suaminya.

"Kalo kenapa bisa saya sama sekali tidak tahu apa yang terjadi dengan mereka, Desember 2020 saya orang Kendari saya sama suami balik dari Kendari singgah di Makassar tempat adik saya dan saya ketemu diakhir februari maksud saya biasa-biasa saja tidak ada keanehan," ungkap Pratiwi.

Namun sebulan kemudian, Iptu H meminta izin ingin poligami kepada Pratiwi.

Ia pun tak memberikan izin, meski pun tetap berpoligami pun Pratiwi memilih untuk bercerai.

"Kalau ada poligami berarti kita bercerai kata saya begitu, Buat apa menuju surga tetapi saya tidak ikhlas " ujarnya.

Baca juga: Lima Arahan Ferdy Sambo ke Hendra Kurniawan Usai Bertemu Dengan Kapolri Setelah Brigadir J Tewas

Tak lama, sang suami mengaku bahwa ia sudah menikah lagi tanpa memberitahu siapa wanita yang dinikahinya.

Saat itu juga Pratiwi meminta cerai dari Iptu H dan memilih pergi dari rumah dinas.

Selama 17 tahun membina rumah tangga, Pratiwi mengaku bahwa Iptu H merupakan sosok suami terbaik memahami agama bahkan jauh dari kata melirik wanita lain.

"Saya nanya kau ini ada apa, karena suami saya ini gak pernah melirik perempuan, is the best banget, mengajarkan kita hidup beragama dan itu saya ngomong ke adik saya," ujar Pratiwi.

"Tapi saya belum tahu itu, saya fikir dia itu hanya sebagai tempat curhat saya, karena saya sangat akrab dengan dia," tambahnya.

Diungkapnya, sang suami dekat dengan adiknya lantaran H mengenal dekat dengan ibu tiri Pratiwi yang tak lain, ibu kandung dari adiknya.

Pratiwi menduga suaminya bisa dekat lantaran sering curhat dengan adik kandungnya.

Asnar Pratiwi Alwi menunjukkan bukti pemalsuan data yang digunakan Iptu Haerudin saat menikahi Nirmalasari Alwi.

Foto pernikahan siri Iptu Haerudin dengan adik kandung Asnar Pratiwi Alwi
Foto pernikahan siri Iptu Haerudin dengan adik kandung Asnar Pratiwi Alwi, Nirmalasari Alwi

Iptu H diduga melakukan pemalsuan data mengaku hanya seorang wiraswasta, dan mengaku telah berpisah dari Pratiwi sejak 2016.

"Jadi bagaimana bisa hukuman polda itu rendah sekali, sementara ini ada pemalsuan data bukan dugaan lagi," ujarnya.

Sementara hasil putusan sidang kode etik, Iptu H tidak dipecat dan masih aktif sebagai perwira polri.

"Kok dilindungi, kemarin yang saya keluarin VT itu dibales polda Kaltarain mengatakan salah satu dipoint itu sehingga dia tidak dipecat adalah istri siri pak H belum hamil, berarti boleh dong polisi punya istri lebih dari satu?" ungkapnya.

Lebih lajut, Pratiwi mengaku mengaku adanya dugaan diskriminasi.

"Saya seorang bhayangkari dan saya itu berfikir kalau kepolisian akan melindungi saya, nyatanya tidak seperti itu. Diskriminasi banget, saya kecewa sekali, saya menghadap kapolda tidak bisa," paparnya.

Mengetahui dilaporkan oleh istri sah, Iptu H diduga meradang dan memberikan ancaman kepada Pratiwi.

"Duh dia tu langsung menjadi monster, jadi jahat semua ancaman, begitu nyampe rumah rumah dia marah-marah katanya 'kenapa kau kembali' saya bilang saya masih bhayangkari saya punya anak-anak, disitu dia marah-marah depan anak-anak," serunya.

"Katanya 'kalau tidak ada anak-anak ibaratnya selesai kau', mungkin bunuh atau apa," ujarnya.

Baca juga: Heboh Mayat Wanita Muda Rambut Pirang di Jalan Noerdin Pandji Palembang, Warga OKI

Bahkan sang suaminya menyebutnya sebagai wanita sial dan istri durhaka lewat pesan singkat.

"Saya dibilang sial istri durhaka, dia sering bilang kalau kau ini benalu, saya bilang saya istrimu ibu dari anak-anakmu," ujarnya.

"Dia itu dari orang yang baik banget jadi orang yang sangat jahat hanya karena wanita," tambahnya.

Setelah bercerai pun, Iptu H memberikan 3 pilihan kepada Pratiwi.

"Dia bilang seperti ini 'saya beri kamu tiga opsi, a kalo kamu bawa anak-anak sampai kapanpun saya tidak akan biayai hidup anak-anak,

kedua, kalau kau gak bawa anak-anak silahkan bawa mobil sama motor ini, ketiga kalau kau menang di persidangan pengadilan agama hak asuh anak, hidup kau tidak akan tenang dimana pun saya akan cari," ujarnya.

Upaya Pratiwi melaporkan sang suami pun tak membuahkan hasil selama satu tahun lebih.

"Tolonglah pak kapolri lihat lagi, maksudnya ke kapolda mereka ini ada apa," ungkapnya.

"Saya seorang bhayangkari pak suami saya menikah dengan adik kandung saya sendiri dan polda Kaltara pun tahu seakan-akan tidak tahu, saya mohon keadilan buat saya pak jangan seakan-akan suami saya dilindungi," tegas Pratiwi.

Baca berita lainnya di google news

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved