Berita Selebriti

Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Korban Ngamuk Tak Terima Hilang Ratusan Juta: Keadilan Hancur

Para korban Doni Salmanan mengamuk merasa tak terima setelah kehilangan ratusan juta namun vonis yang didapatkan oleh hanya 4 tahun penjara saja...

KOMPAS.com / Youtube/ AYO CHANNEL INDONESIA
Doni Salmanan Divonis 4 Tahun Penjara, Korban Mengamuk Tak Terima Kehilangan Ratusan Juta 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Sidang vonis putusan hukuman Doni Salmanan diketahui mengalami kericuhan, Kamis (15/12/2022).

Baca juga: Alasan Ayu Aulia Mau jadi Simpanan Pejabat, Blak-blakan Pilih jadi Pelakor Dibanding Istri Pertama

Diketahui jika para korban tak terima atas vonis hukuman 4 tahun penjara yang dijatuhkan pada Doni Salmanan oleh PN Bale Bandung.

Tak hanya itu saja, para korban yang mengamuk merasa tak terima setelah kehilangan ratusan juta namun vonis yang didapatkan oleh Doni Salmanan hanya 4 tahun penjara saja.

Dilansir dari channel youtube AYO CHANNEL INDONESIA mengunggah sebuah video yang memperlihatkan momen saat para korban Doni Salmanan mengamuk di sidang vonis akhir, Kamis (15/12/2022).

Dalam unggahan tersebut para korban dari Doni Salmanan terlihat mengamuk dan berteriak saat berada di PN Bale Bandung.

Bukan tanpa sebab, korban Doni Salmanan tak terima atas hukuman yang dijatuhi oleh hakim.

Pasalnya, Doni Salmanan hanya dijatuhi hukuman 4 tahun penjara meskipun terbukti bersalah dalam kasus pencucian uang investasi Quotex.

Tak hanya itu saja, seorang korban yang tampak hadir dengan memakai kaus hitam terlihat berteriak dengan emosi.

Pria yang merupakan korban dari Doni Salmanan tersebut menyinggung soal ketidakadilan yang ia dapatkan.

"Keadilan itu harus ditegakkan, tidak pandang bulu, kami korban, habis semua harta kami.

Kami sudah tua, kerja apa kami, uang sudah dihabisin Doni," ungkap sang korban.

Baca juga: Yessy Kapok Minta Mahar Besar Usai Batal Nikah Gegara Sertifikat Rumah, Kang Dedy Beri Nasihat

Baca juga: Heboh Isu Arya Saloka Sudah Cerai dengan Putri Anne Sejak Tahun 2021, Warganet Mulai Menerka-nerka

Perjalanan kasus yang menjerat Doni Salmanan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex.
Perjalanan kasus yang menjerat Doni Salmanan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Qoutex. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

Tak hanya itu saja, para korban mengaku tak akan berhenti untuk berjuang.

Bahkan meminta pihak pengadilan untuk mengusut apabila adanya jual beli hukum dalam kasus yang menyeret Doni Salmanan ini.

"Hakim kami tak akan berhenti sampai uang kami kembali," ungkap para korban.

"Udah tau kami, hukumam 4 tahun penjara, nanti kami kirim semua keputusan.

Saya mohon agar hakim semua dicek Pengacara kalo memang ada jual beli hukum," tuturnya.

Korban Doni Salmanan Mengamuk di Sidang Vonis
Korban Doni Salmanan Mengamuk di Sidang Vonis (Youtube/AYO CHANNEL INDONESIA)

Selain itu korban dari Doni Salmanan juga menyinggung soal sosok Pengacara dari terdakwa.

"Jangan sampe gara gara si Ikbar (pengacara terdakwa), bapaknya hakim agung semua keadilan hancur," katanya.

"Woi itu duit siapa woi," katanya.

Baca juga: Sinopsis Sinetron Cinta Setelah Cinta 15 Desember 2022: Starla Sedih Rasa Cinta Pada Arya Ditentang

Lebih jauh, dalam sidang vonis Doni Salmanan diketahui jika para korban sempat melakukan pengerusakan terhadap sejumlah bunga yang ditujukan untuk Doni Salmanan selaku terdakwa kasus penipuan platfrom Binary Option Quotex.

Alfred, anggota Paguyuban Korban Doni Salamanan yang melakukan perusakan tersebut mengatakan, terpancing dengan tulisan-tulisan yang tertulis di karangan bunga tersebut.

"Ya saya meluapkan amarah, saya yang sudah mengikuti sidang sejak awal, tiba-tiba pas agenda putusan vonis ada karangan bunga," katanya dilansir dari Kompas.com.

Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dalam kasus Quotex. Korbannya kesal karena karangan bunga berisi dukungan
Doni Salmanan divonis 4 tahun penjara dalam kasus Quotex. Korbannya kesal karena karangan bunga berisi dukungan (Instagram Doni Salmanan/Tribun Jabar)

Bukan tanpa sebabm Alfred dan kawan kawan melakukan hal tersebut dengan nekat lantaran melihat tulisan yang tertulis di karangan bunga tersebut yakni sebuah dukungan untuk terdakwa Doni Salmanan.

Ia mengatakan, selama lima bulan penuh mengikuti sidang terdakwa, Alfred mempertanyakan dukungan orang yang mengirimkan karangan bungan tersebut.

Alfred menduga karangan bunga tersebut merupakan kiriman dari terdakwa sendiri, untuk memprovokasi keadaan.

"Katanya ada saksi profit yang ikut. Mana? gak pernah ada, ini mah mengada-ngada saja. Ini kan kita yang melaporkan dia, kita mengikuti sidang dia, itu hanya karangan bunga saja tahu-tahu ada," ungkapnya.

Koleksi Mobil Mewah Doni Salmanan
Koleksi Mobil Mewah Doni Salmanan (instagram/donisalmanan)

"Saya curiga ini Karangan bunga pribadi, mereka gak tau Doni siapa. Mereka gak tau doni nipu, dari kemarin gak ada. Itu mah diri dia sendiri, giliran kita dilepas," tuturnya.

Terlepas dari semua itu, Alfred hanya berharap jika Doni Salmanan dapat mengembalikan uang dari para korban.

"Dia mau bebas besok nggak masalah yang penting duit kita balik. History semua lengkap, yang penting uang kita balik," pungkasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved