Berita Lubuklinggau
Tampang Wanita Buronan Kasus Penipuan Rp 7,5 Miliar di Lubuklinggau, Korbannya 400 Orang Lebih
Polisi merilis tampang wanita buronan kasus penipuan mencapai Rp 7,5 miliar di Lubuklinggau yang korbannya 400 orang lebih.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Vanda Rosetiati
Beberapa hari kemudian Venni mendatangi kantor BNS lagi dan ternyata ada tulisan kantor ditutup sampai situasi kondusif. Akhirnya Venni menanyakan dengan temannya Anisa sesama konsumen ternyata kantornya tutup.
"Ternyata kantor tutup dan rumah CEO Prita juga sudah dijual, akhirnya saya bingung mau melapor dengan siapa, akhirnya curhat dan menyaran kami agar lapor dengan BPSK Lubuklinggau," ungkapnya.
Ternyata saat melapor, Venni mengaku merupakan konsumen kesekian kali, Venni bertambah terkejut ketika dimasukkan dalam forum, rupanya Venni sudah masuk daftar nomor 99 konsumen tertipu.
"Dari 430 unit yang terjual itu yang baru melapor ke BPSK kemarin dan pihak kepolisian sama forum itu kurang lebih 234 konsumen," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang Venni terima dari sesama curhat konsumen dalam forum, mereka tertipu nominalnya dari jutaan rupiah hingga mencapai puluhan juta.
"Jumlahnya kerugian konsumen ini variasi mulai dari Rp 17 juta- Rp 80 juta, total kerugian mencapai Rp 7,5 Miliar lebih," ungkapnya.
Saat ini ratusan korban PT BNS ini mengaku sudah mulai kebingungan mau mengadu kemana lagi, mereka mengaku sudah mengadu, ke BPSK, ke DPRD, ke Pemkot Lubuklinggau hingga ke Polres Lubuklinggau.
"Harapan kami pelaku ini cepat ditangkap dan bertanggung jawab," ujarnya.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono didampingi Kasatreskrim AKP Ismail mengatakan saat ini Polres Lubuklinggau tengah melakukan pendataan siapa-siapa saja yang menjadi korban.
"Sekarang sedang kami data, kemarin juga sudah melakukan rapat bersama DPRD Kota Lubuklinggau, siapa-siapa yang dirugikan dari penjualan perumahan PT Buroq Nur Syariah ini," ungkapnya.
Nuryono menegaskan setelah mendapat laporan ini ketika semua laporan telah masuk dan bila memenuni unsur pidana, maka kasusnya secara otomatis akan ditingkatkan menjadi penyidikan.
"Sejauh ini yang sudah melapor ada lima perwakilan korban, dengan total korban secara keseluruhan mencapai ratusan konsumen, kita minta orang-orang yang dirugikan silahkan melapor ke Polres Lubuklinggau," ujarnya.
Ia menyebutkan dalam kasus ini nominal kerugiannya beragam mulai dari puluhan juta hingga mencapai ratusan juta. "Ada yang Rp. 10 juta, ada yang Rp. 15 juta, bahkan ada juga ratusan juta," ujarya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
